Assalamu'alaykum ^_^

Teruntuk Siapapun Yang Merindukan Kemuliaan & Kebangkitan ISLAM

Assalamu'alaykum Warahmatullah..

Selamat Datang
Semoga Bermanfaat

4/19/11

Welcome The New Real AVATAR

"Air, Api, Tanah, dan Udara, dahulu keempat negara hidup dengan damai, namun semuanya berubah saat negara api menyerang. Hanya Avatar yang mampu mengendalikan keempat elemen yang dapat menghentikannya. Namun saat dunia membutuhkannya dia menghilang. Beratus tahun kemudian aku dan kakakku menemukan seorang avatar muda yang baru. Seorang pengendali udara bernama Aang. Walaupun ilmu pengedalian udaranya sangat bagus, namun dia masih butuh banyak waktu untuk bisa menguasai semuanya, Tapi aku yakin, Aang dapat menyelamatkan dunia".

Oke deh kalo begitu! Kamu udah kenal kan cerita film kartun Avatar? Yang doyan kartun pastilah tahu. Soalnya film kartun yang satu ini berulang kali ditayangin di salah satu stasiun televisi di negeri ini. Di sini kita nggak bakalan ngomongin tentang gimana hebatnya si AvataR. Pokoke bagi kamu yang udah nonton, pasti sudah tahu. Hebat lah si Aang tuh, masih kecil tapi jagoan, nguasai semua ilmu beladiri. Apalagi disebut di awal, dia sebagai penyelamat dunia.

Cuma cerita singkatnya aja neh, Dalam episode "The Boy in the Iceberg," dua remaja dari Suku Air Selatan yang bernama Katara – seorang pengendali air – dan kakaknya yang bernama Sokka, menemukan Aang dalam sebuah bongkahan es, kemudian mereka membebaskannya. Aang adalah seorang bocah pengendali udara yang merupakan seorang Avatar. Seratus tahunan remaja Aang terkurung di dalam bongkahan es, setelah ia bertemu dengan badai saat dirinya kabur dari Kuil Udara selatan karena ia merasa kebingungan dan tertekan setelah dia diberitahu akan terjadi perang antar bangsa, sehingga seorang Avatar dibutuhkan.

Dari penjelasan, kedua kakak beradik itu Aang tahu bahwa selama ia menghilang, ketakutan para pendahulunya akan terjadinya perang telah menjadi kenyataan. Bertahun-tahun selama ia kabur, Negara Api yang menjadi rumah para pengendali api, mengadakan perang menggempur tiga bangsa lainnya, yaitu Kerajaan Bumi, Suku Air, dan Pengembara Udara. Seluruh kuil udara dihancurkan, termasuk Pengembara Udara, semuanya dibantai supaya Avatar tidak bisa datang lagi. Hal itu menyebabkan Aang menjadi pengendali udara terakhir di muka bumi. Karena dia seorang Avatar, sudah merupakan kewajibannya untuk mempelajari pengendalian empat unsur, agar bisa mengalahkan Raja Api dan membawa kembali kedamaian dan keharmonisan di muka bumi. Untuk memikul tugas tersebut, Aang ditemani oleh Katara dan Sokka, bersama dengan dua hewan peliharaannya – Momo dan Appa – untuk mencari ahli pengendalian unsur-unsur dan belajar untuk menjadi seorang Avatar, dan pada saat yang sama mereka harus menghindari upaya penangkapan oleh pihak Negara Api (Lihat wikipedia, Avatar: The Legend of Aang).

Avatar v.s Caliphate = Mirip!

Sobat muda, tahu gak? “Nggak...!!!” Ya, iyalah wong kita belum ngasih tahu...Ckk...ckckkk. Begini, Secara garis besar, terlepas dari adanya pengaruh unsur-unsur budaya tertentu, cerita Avatar ini hampir mirip lho dengan sejarah dan realitas umat Islam. Maksud lho? Bisa jadi, pengarang cerita ini tahu banget atau juga terinspirasi dari sejarah perjalanan umat Islam hingga saat ini. Melihat cerita Avatar tersebut, kita sebagai seorang pemuda Muslim jadi teringat dengan pemimpin umat yang mustinya ada sebagai pelindung umatnya.

Coba aja kamu simak paparan Katara pada setiap awal episode di cerita Avatar tersebut. “Air, Api, Tanah, dan Udara, dahulu keempat negara hidup dengan damai, namun semuanya berubah saat negara api menyerang. Hanya Avatar yang mampu mengendalikan keempat elemen yang dapat menghentikannya.” Kenapa sih dulunya bangsa-bangsa tersebut damai? Tentu saja hal itu terjadi karena memang mereka hidup di bawah kepemimpinan seorang Avatar dan tidak ada satu pun negara yang serakah. Tetapi dengan kesombongan dan kecongkakkannya, negara api menyerang negara-negara lainnya. Akhirnya, kedamaian pun hilang. Yang ada hanyalah pembunuhan, penyiksaan, ketamakan kesewenang-wenangan, penahanan, dan kerusakkan lainnya.

Di cerita Avatar itu pun disebutkan bahwa semua kerusakkan tersebut hanya dapat dihentikan oleh seseorang yang disebut dengan Avatar. Memang sih sejak dahulu, Avatar senantiasa ada. Setiap kali Avatar yang satu mangkat, selalu digantikan oleh Avatar berikutnya. Avatar adalah seorang penyelamat dunia. Dialah yang mampu menyatukan kembali bangsa Air, Api, Tanah dan Udara. Tetapi, ketika kedamaian itu tidak ada, seorang Avatar yang dibutuhkan tersebut ternyata menghilang. Yang akhirnya, derita yang menimpa bangsa Air dan bangsa Tanah terus berlangsung. “Namun saat dunia membutuhkannya dia menghilang.

Sobat, mirip gak sih cerita Avatar itu dengan cerita realitas atau kenyataan kita? Ini sangat mirip lho dengan apa yang menimpa dunia Islam hari ini. Sumpeh lho, biar dikasih duit pun.... Hah... !! Kalo boleh neh kita mengubah cerita awal tersebut dengan versi nyata dunia Islam, bunyinya jadi begini, “Dahulu kala, negeri-negeri bersatu dari Spanyol hingga Melayu hidup dengan kedamaian dan kebahagiaan. Namun, semuanya berubah setelah kaum kafir menyerang.”

Bener kan, dulu kita umat Islam, dari mulai Spanyol hingga nusantara ini bersatu padu di bawah satu kepemimpinan yang menyatukan mereka, yakni Khilafah. Seorang Khalifah, pempimpin negara Khilafah, telah menjadi payung dan perisai pelindung umat. Umat ini berwibawa dan disegani saat kita hidup di bawah naungan Khilafah. Islam pernah menguasai hampir 2/3 dunia. Demikian pula, awal mula peradaban mulia itu diawali oleh Islam. Termasuk di dalamnya dalam penguasa sains dan teknologi yang meningspirasi dunia Barat. Dunia mengakui hal ini. Sumpeh lho...! Kamu nggak percaya? Simak aja pengakuan seorang pentolan di sebuah perusahan komputer ternama di dunia. Carly Fiorina, CEO Hewlett-Packard (HP), menulis:

“Dulu pernah ada sebuah peradaban yang paling besar di dunia. Peradaban itu mampu menghasilkan sebuah negara super yang membentang dari samudera ke samudera, dari daerah sub-tropik hingga ke daerah tropik dan gurun. Dalam wilayah kekuasaannya, tinggal ratusan juta warganya, yang tediri dari berbagai kepercayaan dan bangsa. Salah satu dari sekian banyak bahasanya menjadi bahasa universal dan menjadi jembatan penghubung antar warganya yang tinggal di berbagai negeri. Tentaranya tersusun dari orang-orang yang berlainan kebangsaanya. Kekuatan militernya mampu memberikan kedamaian dan kesejahteraan yang belum pernah ada sebelumnya. Jangkauan armada perdaganganya membentang dari Amerika Latin sampai ke Cina, serta daerah-daerah yang berada di antara keduanya.

Kemajuan peradaban ini sangat ditentukan oleh berbagai penemuan yang diraih oleh para pakarnya. Para arsiteknya mampu mendesain bangunan melawan hukum gravitasi. Para pakar matematikanya menciptakan aljabar; juga algoritma yang menjadi pengembangan teknologi komputer dan penyusunan bahasa komputer, para dokternya mempelajari tubuh manusia hingga mampu menemukan berbagai obat untuk menyembuhkan beraneka ragam penyakit. Para pakar astronomiya mengamati langit, memberikan nama bintang-bintang, serta merintis teori seputar perjalanan dan penelitian ruang angkasa. Ketika bangsa-bangsa lain khawatir terhadap munculnya berbagai pemikiran, peradaban ini justru memacu kemunculan beraneka ragam ide dan gagasan. Ketika pemberangusan seringkali mengancam keberadaan ilmu pengetahuan, peradaban ini justru melindungi, mempertahankan, serta menyampaikannya kepada umat-umat lain.

Peradaban barat modern mendapatkan banyak manfaat dari kemajuan ini. Peradaban yang saya maksudkan adalah dunia Islam dari tahun 800 M sampai dengan 1600 M, termasuk di dalamnya wilayah Negara Khilafah Utsmaniyah, Baghdad, Damaskus dan Kairo; demikian pula masa-masa para pemimpin yang cemerlang, seperti Khalifah Sulaiman yang perkasa.......” Nah lho!

Tetapi semuanya kini berubah. Setelah perencanaan yang panjang akhirnya, Barat berhasil merubuhkan kekuatan umat Islam. Tepatnya pada tanggal 3 Maret 1924, institusi pemersatu umat itu dibubarkan oleh seorang pengkhianat yang bernama Mustafa Kemal Pasha at-Turk. Sejak itulah, dunia Islam memburam. Barat menyuntikkan senjata racun yang mematikan kepada tubuh umat Islam, termasuk generasi muda. Senjata ini pula yang telah digunakan oleh barat dalam membunuh Khilafah tersebut. Senjata yang dimaksudkan adalah ide-ide Barat yang hingga kini terus menerus dipaksakan kepada generasi muda muslim, seperti ide kebebasan, hak asasi manusia, nasionalisme, sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), demokrasi, dan ide-ide busuk lainnya.

Ketika kaum Muslim tidak lagi berada dalam pangkuan Khilafah, satu demi satu negeri kaum Muslim terpecah belah, yang disekat-sekat oleh ikatan semu nasionalisme. Dengan begitu Barat leluasa menjajah negeri-negeri kaum Muslim bahkan hingga hari ini. Saudara-saudara kita di Palestina, Afghanistan, Pakistan, Kashmir, dan negeri-negeri lainnya menjerit meminta pertolongan. Mereka dibunuhi, tanahnya dirampas, sumber daya alamnya dijarah dan dijajah oleh kaum kafir penjajah. Mirip gak sih dengan cerita Avatar? So pasti lah... Jika di film Avatar, yang jahatnya adalah si Raja Api, maka hari ini, raja Api itu adalah ibarat Amerika Serakah (AS) yang terus menerus hingga kini menjajah negeri-negeri kaum Muslim. Anehnya, sang raja penjajah tersebut malah akan menjadi tamu di negeri ini? Weleh..weleh rek...!

Jadi Avatar Nyata Yuk!

Seperti halnya di film Avatar, kejahatan akan segera musnah. Apalagi setelah munculnya sang Avatar. Kejahatan dan kemunduran yang menimpa umat Islam pun akan segera berakhir, setelah sang islamic avatar atau the caliphate alias Khilafah kembali hadir memimpin dunia. Seperti halnya Aang, dia masih muda dan terus berjuang menimba ilmu untuk menjadi sosok avatar. Begitu juga, hari ini jutaan para pemuda Muslim di seluruh penjuru dunia bahu-membahu untuk kembali mewujudkan sang pembebas dunia dari penjajahan. Mereka bersatu di bawah panji Rasulullah dan menginginkan Khilafah kembali. Nggak percaya? Simak nih kata-kata dalam sebuah lirik rap anak muda Amrik sana yang dibawakan oleh SOA. Dia bilang, “Its time to take a STAND! Follow ONLY Allah's Commands! Put Khilafah back on the MAP. ITS TIME TO BRING ISLAM BACK”. Anak muda Muslim Inggris juga nggak ketinggalan, mereka menyerukan “Bring Back Islam, Bring Back The Khilafah” dalam sebuah lirik hiphopnya.

Gimana dengan para pemuda Muslim di negeri ini? So, pasti harus lebih dari itu. Di negeri David Backham aja, para pemuda muslimnya menyerukan Khilafah. Masa di kita nggak. Malu dong...ah! Yuk mulai hari ini kita pelajari Islam sebagai dien yang komplit, pahami, amalkan dan dakwahkan. Seperti halnya Avatar, masih muda tapi terus belajar sekalipun ia jagoan untuk menghentikan segala kejahatan. Kapan sih? Ya, saat ini juga, sebelum ajal menjemput, hingga Islam berjaya kembali di bawah naungan KHILAFAH! Oke bro.. Yuk, cabut coy...!! [m/Syabab.Com].

Islam merindukan mu wahai para Pemuda

Pemuda Islam adalah pemuda harapan
Yang dengan tangannya lahir sebuah kejayaan
Menapak kehidupan dengan cahaya iman
Bergerak ke depan raih kebangkitan islam

Kita adalah singa-singa Ar-rohman
Hancur binasa musuh berbisa
Kita pejuang pembela kebenaran
Lepas belenggu runtuhkan angkara murka

Semangatmu bagai api menyala
Tergugahlah jiwa tuk turut berjuang
Pandangan matamu tebarkan cahaya
Hapus angan-angan raih kemenangan..raih kemenangan

Bangkitlah hai pemuda Islam
Kau tunas harapan penuh penantian
Wujudkanlah cita dan impian
dengan kekuatan kita kan berjaya

Bergerak ke depan raih kemenangan..
raih kemenangan..raih kemenangan!

- Ar Ruhul Jadid-

Pemuda memegang peranan penting dalam hampir setiap perjuangan meraih cita-cita. Dalam sejarah da’wah Islam, pemuda memegang peranan yang sangat penting. Para Nabi dan Rosul diutus Allah untuk menyampaikan ajaran agama terpilih dari kalangan pemuda yang rata-rata berusia sekitar empat puluh tahunan. Dalam alQuran terdapat banyak kisah keberanian pemuda. Rosulullah Muhammad Saw ketika diangkat menjadi rosul berumur empat puluh tahun. Pengikut beliau yang merupakan generasi pertama, kebanyakan juga dari kalangan pemuda bahkan ada yang masih anak-anak. Mereka dibina oleh rosulullah setiap hari di Daarul Arqam. Diantaranya adalah Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam, yang paling muda ketika itu keduanya berumur 8 tahun, Thalhah bin Ubaidillah (11), al Arqam bin Abi al Arqam (12), Abdullah bin Mas’ud (14) yang kelak menjadi salah satu ahli tafsir terkemuka, Saad bin Abi Waqqash (17) yang kelak menjadi panglima perang yang menundukkan Persia, Jafar bin Abi Thalib (18), Zaid bin Haritsah (20), Utsman bin Affan (20), Mush’ab bin Umair (24), Umar bin Khatab (26), Abu Ubaidah Ibnul Jarah (27), Bilal bin Rabbah (30), Abu Salamah (30), Abu Bakar Ash Shidiq (37), Hamzah bin Abdul Muthalib (42), Ubaidah bin al Harits, yang paling tua diantara semua sahabat yang berusia 50 tahun.

Pemuda gagah berani yang hidupnya didedikasikan hanya untuk kejayaan Islam seperti inilah yang sanggup memikul beban da’wah dan bersedia berkorban serta menghadapi berbagai siksaan dengan penuh kesabaran. Mereka mendapatkan kebaikan, rahmat dan ampunan dari Allah. Mereka inilah yang disebut dengan orang muflih (beruntung).

Umat Islam saat ini masih dililit sejumlah permasalahan krusiall yang bisa menggiring umat menjadi pecundang sejati di era global. Di antaranya masalah kemiskinan. Kalau kita sejajarkan negiri-negiri Islam dari Maroko hingga Indonesia, umumnya masih dibelit kemiskinan yang bersifat struktural dan kultural sekaligus.

Apalagi kalau kita tukikan pandangan ke negara-negara Afrika dan Asia Selatan, maka angka kemiskinan makin membuncah. Sebutlah negara-negara seperti Nigeria, Sudan, Ethiopia, Senegal, Chad, atau Pantai Gading yang mayoritas Muslim, ternyata masih dibelit kemiskinan akut. Kematian akibat kekuragan gizi alias kelaparan masih menjadi pamandangan biasa di benua hitam. Begitu pula di Asia Selatan. Gejala serupa juga melanda Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

Umat Islam juga masih dibelit korupsi. Di antara problem krusial yang menyebabkan keterbelakangan umat Islam adalah korupsi. Korupsi memang gejala mondial, seiring dengan perkembangan kapitalisme yang merusak, tetapi korupsi di negiri-negiri Muslim betul-betul telah bersifat destruktif. Ironisnya, terjadi pula resistensi atas gerakan antikorupsi.

Problem lainnya berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesehatan yang masih parah. Secara umum negiri-negiri Muslim tergolong sedang berkembang. Secara geografis, umumnya terletak di Afrika dan Asia. Tingkat pendidikan masih memprihatinkan. Masih banyak yang buta huruf. Angka partisipasi di dalam pendidikan masih rendah. Sulit bagi mereka bicara tantangan global, ketika sebagian besar mereka masih sibuk dengan urusan perut.

Di bidang kesehatan, negiri-negiri Muslim juga masih dibelit berbagai macam penyakit menular. Sementara pemerintahnya yang memiliki anggaran terbatas tidak berdaya. Apalagi sebagiannya hilang di meja-meja birokrasi. Jadi penyebab lainnya, ketidakmampuan menangani atau mengelola sektor kesehatan. Manajemen korup menyebabkan anggaran yang dialokasikan bagi peningkatan kesejahteraan warga menjadi hilang begitu saja.

Konflik yang berkepanjangan di negiri-negiri Muslim juga problem tersendiri. Secara umum, ini merupakan global paradox, sebagaimana dikatakan John Naisbit dan Patricia Aburden (1990), namun intensitas konflik di negiri-negiri Muslim sangat tidak masuk akal. Sering konflik itu terjadi antara umat Islam sendiri. Kondisi paling memperihatinkan tentu gejala terorisme. berbagai konflik yang terjadi di sejumlah negara berpenduduk mayoritas Islam lebih banyak dipicu oleh faktor eksternal ketimbang internal di antara umat Muslim di negara-negara tersebut.

Terkait dengan faktor eksternal tersebut, ulama terkemuka Suriah sekaligus pemikir Islam yang buku-bukunya menjadi bacaan wajib di berbagai negara, Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili, menegaskan, selama 14 abad negara-negara Arab hidup dalam damai. ”Sejak Amerika Serikat datang dan menanamkan pengaruhnya, justru terjadi perpecahan di negara-negara Arab,”

Bila kejayaan Islam masa lalu muncul karena da’wah Islam yang banyak ditopang oleh para pemuda Islam yang memiliki sikap perjuangan yang gigih, sanggup menyisihkan waktunya siang malam demi perjuangan Islam, maka demikian juga dengan masa depan Islam. Sunnatullah tidak berubah. Siapa yang unggul maka dialah yang memimpin. Umat Islam di masa lalu terutama para pemudanya unggul karena mereka memeluk Islam secara kaffah, lurus aqidahnya dan taat pada syariat.

Untuk membangkitkan umat, diperlukan pemuda-pemuda yang mau bergerak secara ikhlas dan sungguh-sungguh untuk meraih kembali kejayaan Islam. Pemuda yang dibutuhkan adalah para pemuda Islam sekualitas para sahabat yang memiliki tauhid yang lurus, keberanian menegakkan kebenaran serta memiliki ketaatan pada Islam. Dengan dorongan peran pemuda inilah maka perjuangan penegakan kembali aturan Allah di muka bumi ini akan berlangsung dengan giat sehingga Islam kembali tegak..

Yakinlah pada diri kita bahwa kita mampu menjadi pribadi-pribadi muslim yang tangguh dan berpengaruh seperti Ali bin Abi Thalib, Imam Syafi’I dll. Insya Allah dengan izin Allah kita akan bisa menjadi seperti mereka asal kita mau serta diiringi dengan usaha yang sungguh-sungguh.

Pemuda memiliki potensi yang sangat besar dalam melakukan proses perubahan. Pemuda adalah sosok yang suka berkreasi, idealis dan memiliki keberanian serta menjadi inspirator dengan gagasan dan tuntutannya. Ummat Islam saat ini sedang menantikan siapa yang akan mengembalikan bangunannya kembali, mengeluarkan mereka dari kejahiliahan, dan menyelesaikan problem-problem keumatan. Bukan hanya ulama, umara, politisi atau pengusaha yang mampu mengatasi problematika umat, tapi juga pemuda memiliki peran yang lebih penting. Dengan segala potensi yang dimilikinya, pemudalah yang diharapkan mampu menyelesaikan problematika umat.

Generasi muda adalah penentu perjalanan bangsa di masa berikutnya. generasi muda, mempunyai kelebihan dalam pemikiran yang ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya. Pemuda adalah motor penggerak utama perubahan. Pemuda diakui perannya sebagai kekuatan pendobrak kebekuan dan kejumudan masyarakat.

Ssehingga kita menyadari bahwa masa depan islam terletak diatas pundak para pemudanya. Merekalah yang memegang kendali bahtera islam. Kemanapun mereka mau, maka kesanalah bahtera itu melaju. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa kebangkitan islam di masa mendatang dimenifestasikan oleh pemuda, dengan syarat mereka mempunyai kesadaran dan kecintaan penuh pada agamanya. Jika prasyarat ini gagal ditanamkan pada jiwa mereka, niscaya tragedi kebangkitan islam tidak akan pernah berkumandang di dunia ini, akibatnya sekularisme seperti di Turki akan terulang-ulang lagi di negeri-negeri Islam. Maka, lahirlah Ataturk-Ataturk baru yang mengagumi Barat beserta aturannya.[syabab.com]

Tanya Jawab: Antara Jilbab dan Kerudung

Antara Jilbab dan Kerudung


Diasuh Oleh:
Ust M Shiddiq Al Jawi |

Tanya :

Ustadz, apa bedanya jilbab dan kerudung?


Jawab :

Memang dalam pembicaraan sehari-hari umumnya masyarakat menganggap jilbab sama dengan kerudung. Anggapan ini kurang tepat. Jilbab tak sama dengan kerudung. Jilbab adalah busana bagian bawah (al-libas al-adna) berupa jubah, yaitu baju longgar terusan yang dipakai di atas baju rumahan (semisal daster). Sedang kerudung merupakan busana bagian atas (al-libas al-a'la) yaitu penutup kepala. (Rawwas Qal'ah Jie, Mu'jam Lughah Al-Fuqaha`, hal. 124 & 151; Ibrahim Anis dkk, Al-Mu'jam Al-Wasith, 2/279 & 529).

Jilbab dan kerudung merupakan kewajiban atas perempuan muslimah yang ditunjukkan oleh dua ayat Alquran yang berbeda. Kewajiban jilbab dasarnya surah Al-Ahzab ayat 59, sedang kewajiban kerudung (khimar) dasarnya adalah surah An-Nur ayat 31.

Mengenai jilbab, Allah SWT berfirman (artinya),"Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min,'Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' (QS Al-Ahzab: 59). Dalam ayat ini terdapat kata jalabib yang merupakan bentuk jamak (plural) dari kata jilbab. Memang para mufassir berbeda pendapat mengenai arti jilbab ini. Imam Syaukani dalam Fathul Qadir (6/79), misalnya, menjelaskan beberapa penafsiran tentang jilbab. Imam Syaukani sendiri berpendapat jilbab adalah baju yang lebih besar daripada kerudung, dengan mengutip pendapat Al-Jauhari pengarang kamus Ash-Shihaah, bahwa jilbab adalah baju panjang dan longgar (milhafah). Ada yang berpendapat jilbab adalah semacam cadar (al-qinaa'), atau baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan (ats-tsaub alladzi yasturu jami'a badan al-mar`ah). Menurut Imam Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi (14/243), dari berbagai pendapat tersebut, yang sahih adalah pendapat terakhir, yakni jilbab adalah baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan.

Walhasil, jilbab itu bukanlah kerudung, melainkan baju panjang dan longgar (milhafah) atau baju kurung (mula`ah) yang dipakai menutupi seluruh tubuh di atas baju rumahan. Jilbab wajib diulurkan sampai bawah (bukan baju potongan), sebab hanya dengan cara inilah dapat diamalkan firman Allah (artinya) "mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Dengan baju potongan, berarti jilbab hanya menutupi sebagian tubuh, bukan seluruh tubuh. (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima'i fil Islam, hal. 45-46).

Jilbab ini merupakan busana yang wajib dipakai dalam kehidupan umum, seperti di jalan atau pasar. Adapun dalam kehidupan khusus, seperti dalam rumah, jilbab tidaklah wajib. Yang wajib adalah perempuan itu menutup auratnya, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, kecuali kepada suami atau para mahramnya (lihat QS An-Nur : 31).

Sedangkan kerudung, yang bahasa Arabnya adalah khimar, Allah SWT berfirman (artinya),"…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…" (QS An-Nur: 31). Dalam ayat ini, terdapat kata khumur, yang merupakan bentuk jamak (plural) dari khimaar. Arti khimaar adalah kerudung, yaitu apa-apa yang dapat menutupi kepala (maa yughaththa bihi ar-ra`su). (Tafsir Ath-Thabari, 19/159; Ibnu Katsir, 6/46; Ibnul 'Arabi, Ahkamul Qur`an, 6/65 ).
Kesimpulannya, jilbab bukanlah kerudung, melainkan baju jubah bagi perempuan yang wajib dipakai dalam kehidupan publik. Karena itu, anggapan bahwa jilbab sama dengan kerudung merupakan salah kaprah yang seharusnya diluruskan. Wallahu a'lam.

(Mediaumat.com)

SEBUAH PENGAKUAN

“…..Saya ingin mengakhiri dengan suatu cerita. Dulu pernah ada sebuah peradaban yang paling besar di dunia. Peradaban itu mampu menghasilkan sebuah negara super yang membentang dari samudera ke samudera, dari daerah sub-tropik hingga darerah tropic dan gurun. Dalam wilayah kekuasaannya, tinggal ratusan juta warganya, yang terdiri dari berbagai kepercayaan dan bangsa. Salah satu dari sekian banyak bahasanya menjadi bahasa universal dan menjadi jembatan penghubung antar warganya yang tinggal di berbagai negeri. Tentaranya tersusun dari orang-orang yang berlainan kebangsaannya. Kekuatan militernya mampu memberikan kedamaian dan kesejahteraan yang belum pernah ada sebelumnya. Jangkauan armada perdagangannya membentang dari Amerika latin sampai ke Cina, serta daerah-daerah yang berada diantara keduanya.
Kemajuan peradaban ini sangat ditentukan oleh berbagai penemuan yang diraih oleh para pakarnya. Para arsiteknya mampu mendesain bangunan yang melawan hukum gravitasi. Para pakar matematikanya menciptakan aljabar, juga logaritma yang menjadi landasan pengembangan teknologi komputer dan penyusunan bahasa komputer. Para dokternya mempelajari tubuh manusia hingga mampu menemukan berbagai obat untuk menyembuhkan beraneka ragam penyakit. Para pakar astronominya mengamati langit, memberikan nama untuk bintang-bintang, serta merintis teori seputar perjalanan dan penelitian ruang angkasa. Para penulisnya menghasilkan ribuan kisah, Diantaranya kisah tentang keberanian, cinta kasih dan ilmu sihir. Para penyairnya menulis berbagai karya sastra bertemakan cinta, sementara penyair-penyair sebelum mereka terlalu takut untuk memikirkan hal-hal seperti itu.
Ketika bangsa-bangsa lain khawatir terhadap munculnya berbagai pemikiran, peradaban ini justru memacu kemunculan beraneka ragam ide dan gagasan. Ketika pemberangusan seringkali mengancam keberadaan ilmu pengetahuan, peradaban ini justru melindungi, mempertahankan, serta menyampaikannya kepada umat-umat lain. Peradaban barat modern mendapatkan banyak manfaat dari kemajuan ini. Peradaban yang saya maksud adalah dunia Islam dari tahun 800 M sampai dengan 1600 M, termasuk didalamnya wilayah Negara Khilafah Utsmaniyah, Baghdad, Damaskus, dan Kairo, demikian pula masa-masa para pemimpin yang cemerlang , seperti Khalifah Sulaiman yang perkasa.
Meskipun kita sering tidak menyadari hutang budi kita kepada peradaban lain, namun tidak bisa disangkal bahwa karya-karya besar peradaban Islam merupakan bagian penting dari warisan kita. Teknologi industri tidak akan eksis tanpa kontribusi pakar-pakar matematika Islam, demikian pula penyair sekaligus filsuf, Jalaluddin Rumi, memperkenalkan kepada kita konsep diri dan kebenaran. Sementara para pemimpin seperti Khalifah Sulaiman mengajarkan kepada kita toleransi dan kepemimpinan public. Mungkin pula kita dapat mengambil pelajaran dari beliau tentang kepemimpinan yang berlandaskan pada meritokrasi bukan pewarisan. Yakni kepemimpinan yang memanfaatkan segala kemampuan rakyat- baik yang beragama Kristen, Islam maupun Yahudi. Model kepemimpinan yang cemerlang inilah – yaitu kepemimpinan yang memelihara, mengayomi, penuh keragaman, dan penuh keberanian – yang mampu menghasilkan berbagai penemuan dan menciptakan kesejahteraan selama 800 tahun….”



Carly Fiorina,
CEO Hewlett-Packard,
26 September 2001

(Diambil dari buku science and islam)

Sistem Pemerintahan Islam: ketundukan Hanya Kepada Allah, Bukan Kepada Manusia

Sistem Pemerintahan Islam-Ketundukan Hanya Kepada Allah SWT, Bukan Kepada Manusia

Mengangkat Khalifah adalah Kewajiban Seluruh Muslim

Allah SWT mewajibkan umat Islam mengatur hidupnya dengan syariah Islam. Allah SWT berfirman:

“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (Qs. al-Maaidah [5]: 48)

Khilafah adalah sebuah kekuasaan yang menerapkan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh). Merupakan sebuah kebutuhan bagi umat Islam untuk mengangkat seorang Khalifah yang akan memimpin Daulah Khilafah dan menerapkan syariah Islam secara kaffah. Maka, tegaknya Daulah Khilafah adalah sebuah kewajiban, dan setiap kelalaian dalam upaya untuk menegakkannya merupakan dosa besar. Rasulullah Muhammad saw. memerintahkan umat Islam untuk memberikan bai'at kepada seorang Khalifah. Nabi menggambarkan bahwa kematian seorang Muslim yang tidak memberikan bai'at (kepada seorang Khalifah) merupakan kematian yang sangat buruk, dengan menyebutnya sebagai mati jahiliyah:

“Dan barangsiapa mati, sementara tidak ada bai'at di pundaknya, maka matinya (dalam keadaan) jahiliyah.” (Hr. Muslim)

Dengan syariah Islam, Khilafah memelihara seluruh urusan umat manusia. Jika syariah tidak diterapkan dalam naungan Daulah Khilafah, maka kedaulatan Islam dalam seluruh aspek kehidupan manusia tidak akan pernah terwujud secara nyata. Maka kerahmatan Islam yang dijanjikan juga tidak bisa dirasakan secara nyata pula.

Jadi, Khalifah bisa dikatakan sebagai wakil umat dalam pemerintahan untuk penerapan syariah Islam. Khalifah adalah kepala negara Daulah Khilafah. Islam memberikan hak kepada umat untuk memilih Khalifah yang dikehendakinya untuk mengurus kehidupan mereka. Melalui bai'at, calon khalifah yang menang dalam pemilihan, sah menjadi Khalifah. Maka, tidak boleh ada paksaan dalam pemilihan Khalifah. Pemilihan harus berlangsung atas dasar prinsip ridha wa ikhtiyar (kerelaan dan kebebasan memilih), sebagaimana umat Islam di masa lalu telah memberikan bai'at kepada keempat Khulafa'ur Rasyidin secara sukarela. Bai'at kepada Khalifah diberikan umat dengan syarat Khalifah yang terpilih akan menerapkan syariah Islam secara kaffah.

***



Khilafah Bukan Sistem Diktator, Bukan Pula Sistem Demokrasi

Khilafah adalah sistem politik Islam. Khilafah tidak sama dengan sistem diktator, tapi juga bukan sistem demokrasi. Salah satu prinsip penting dari Khilafah, yang sekaligus membedakan dari sistem lainnya baik diktator maupun demokrasi, adalah bahwa kedaulatan, yakni hak untuk menetapkan hukum, yang menentukan benar dan salah, yang menentukan halal dan haram, ada di tangan syariah, bukan di tangan manusia. Karena itu, baik Khalifah maupun umat, sama-sama terikat kepada syariah Islam. Khalifah wajib menerapkan syariah Islam dengan benar, sesuai dengan ketetapan Allah dalam al-Quran dan As Sunnah. Tidak boleh sesuka hatinya. Allah SWT berfirman:



“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Qs. al-Maidah [5]: 44)



“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (Qs. al-Maidah [5]: 45)



“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (Qs. al-Maidah [5]: 47)

Sementara, dalam sistem demokrasi kedaulatan ada di tangan manusia, bukan di tangan Allah SWT, Dzat yang Maha Menciptakan manusia dan alam semesta. Atas nama kebebasan, sistem demokrasi telah membuat manusia, melalui wakil-wakilnya di lembaga legislatif bertindak sebagai tuhan, yang merasa berwenang menetapkan hukum sesuai dengan keinginan mereka. Kredo demokrasi mengatakan “suara rakyat adalah suara tuhan (vox populei vox dei)”. Suara mayoritas menjadi penentu kebenaran, betapapun buruknya sebuah keputusan atau pemikiran. Ketika sudah didukung suara mayoritas, maka keputusan atau pemikiran itu seakan telah menjadi benar. Dengan demikian, jelaslah bahwa pada hakikatnya sistem demokrasi ini bertentangan sama sekali dengan Islam. Karena itu, umat Islam tidak boleh menerima, menerapkan, dan mendakwahkan sistem demokrasi ini dan sistem apapun lainnya yang dibangun di atas prinsip demokrasi. Allah SWT telah berfirman:

“Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.” (Qs. Ali 'Imran [3]: 19)



***



Peran Wakil Rakyat dalam Daulah Khilafah

Syariah Islam telah mengizinkan umat Islam untuk memilih wakil mereka dalam menjalankan urusan mereka. Pada kesempatan Bai'at Aqabah Kedua, Rasulullah mengatakan:

“Ajukan kepadaku dua belas pemimpin, agar mereka menjadi pemimpin bagi kaumnya.”

Dalam Daulah Khilafah, wakil rakyat yang menjadi anggota Majelis Umat dipilih oleh umat, bukan ditunjuk atau ditetapkan oleh Khalifah. Akan tetapi, sebagaimana Khalifah, mereka tidak berhak menetapkan hukum, karena kedaulatan tidak berada di tangan mereka, tetapi di tangan syariah. Majelis Umat berwenang mengontrol kebijakan Khalifah dengan ketat dalam mengatur urusan rakyat. Di sisi lain, Khalifah berhak mendatangi Majelis Umat untuk bemusyawarah atau meminta pendapat berkaitan dengan pengaturan urusan umat.

Tapi, musyawarah ini bukanlah untuk mentapkan hukum, menentukan yang halal menjadi haram, atau sebaliknya yang haram menjadi halal. Karena itu, dalam Daulah Khilafah tidak boleh ada musyawarah untuk misalnya, menetapkan kebijakan privatisasi sumberdaya energi, karena ini merupakan perkara yang diharamkan Islam. Demikian pula, tidak boleh ada musyawarah dalam perkara-perkara yang diwajibkan Islam, seperti perlu-tidaknya mengerahkan pasukan untuk membebaskan negeri-negeri Muslim yang terjajah, atau menjadikan akidah Islam sebagai asas sistem pendidikan, atau menyatukan seluruh negeri Islam ke dalam wadah Daulah Khilafah.

Mengenai keanggotan Majelis Umat, warga negara non-Muslim bisa menjadi anggota Majelis Umat untuk melakukan pengaduan (syakwa) jika ada penyimpangan dalam penerapan syariah Islam atau kedzaliman terhadap diri mereka. Akan tetapi, anggota Majelis Umat yang non-Muslim itu tidak berhak menyampaikan pendapat mereka tentang syariah yang ditetapkan oleh Khalifah, karena mereka tidak meyakini akidah Islam dan sudut pandang Islam yang menjadi dasar penerapan syariah.

***

Proses Pengambilan Keputusan

Islam tidak sekadar menjelaskan prinsip-prinsip dasar mengenai berbagai aspek kehidupan manusia, tetapi juga memberikan aturan yang rinci. Sebagai contoh, dalam aspek ekonomi ada sejumlah ketentuan syariah yang mengatur tanah pertanian, riba, mata uang, kepemilikan umum dan berbagai pendapatan negara. Berkaitan dengan kebijakan luar negeri, ada sejumlah ketentuan syariah mengenai jihad, perjanjian internasional, dan hubungan diplomatik. Demikian pula dalam aspek pemerintahan, syariah Islam mengatur masalah pemilihan, bai'at, pengangkatan para wali (kepala daerah) dan syarat mengenai pemakzulan penguasa. Khalifah wajib menerapkan ketentuan-ketentuan tersebut apa adanya, tanpa menambah atau mengurangi. Khalifah tidak dibenarkan bersikap mengikuti kehendak pribadinya. Khalifah juga tidak membutuhkan dukungan mayoritas anggota Majelis Umat untuk menerapkannya.

Adapun menyangkut ketentuan yang mengandung ikhtilaf, syariah telah memberikan hak kepada Khalifah untuk mengadopsi pendapat yang menurut pertimbangannya mempunyai dalil syara' yang paling kuat, dan kemudian menetapkannya sebagai undang-undang negara. Abu Bakar ra, pada masa awal kekhilafahannya, telah menolak pendapat mayoritas sahabat tentang hukuman bagi orang yang menolak membayar zakat. Beliau memilih mengirimkan pasukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Umar bin Khaththab ra tetap menerapkan hasil ijtihadnya tentang persoalan tanah Irak, walaupun Bilal ra dan para sahabat lainnya tidak setuju. Meski demikian, Khalifah tidak akan mengadopsi salah satu pendapat yang berkaitan dengan masalah pribadi atau cabang-cabang akidah. Dalam hal ini, umat dibolehkan mengikuti pendapat atau hasil ijtihad yang berbeda. Jadi, perbedaan pendapat dalam masalah ini dibolehkan ada di tengah masyarakat.

Dalam perkara-perkara yang dipahami publik dan bersifat praktis, Khalifah terikat dengan pendapat mayoritas. Misalnya tentang lokasi yang paling strategis untuk mendirikan universitas di sebuah daerah. Dalam hal ini Khalifah wajib mengikuti pendapat mayoritas. Dalam musyawarah menjelang Perang Uhud, misalnya, Rasulullah dan para sahabat senior berpendapat sebaiknya pasukan Quraisy dihadapi di dalam kota Madinah. Akan tetapi, mayoritas sahabat yang muda berpendapat sebaiknya menyambut pasukan Quraisy di luar kota Madinah. Maka pendapat mayoritas itulah yang kemudian dilaksanakan, sekalipun ini bertentangan dengan pendapat Rasulullah saw dan para sahabat senior.

Adapun dalam perkara-perkara yang memerlukan keahlian, maka Khalifah akan bermusyawarah dengan para ahli, bukan dengan masyarakat awam. Setelah bermusyawarah, Khalifah akan mengadopsi pendapat yang dianggap memiliki hujjah (argumentasi) paling kuat. Dalam hal ini, pendapat mayoritas ahli tidak menjadi pertimbangan utama, karena pendapat yang memiliki argumentasi paling kuat tidak selalu dipegang oleh kelompok mayoritas. Misalnya dalam masalah kelangkaan listrik, setelah melakukan musyawarah dengan para ahli, Khalifah akan memberikan keputusan final apakah akan membangun pembangkit listrik dengan energi nuklir, energi matahari, atau melakukan konversi dari energi bahan bakar minyak ke batu bara. Model pengambilan keputusan seperti ini pernah dilakukan oleh Rasulullah menjelang perang Badar, di mana Rasulullah saw akhirnya memindahkan camp pasukan Islam setelah melakukan musyawarah dengan Hubab bin Mundzir ra, seorang shahabat yang dianggap paling mengetahui daerah itu.



***

Khilafah akan Mengakhiri Penjajahan

Fakta menunjukkan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia saat ini adalah sistem sekuler yang diwariskan oleh penjajah Belanda2, kemudian dilanjutkan dan dipertahankan oleh AS. Maka wajar bila kekuatan kolonialis masih bisa terus mengontrol urusan rakyat Indonesia melalui sistem tersebut. Sistem pemerintahan yang diterapkan Indonesia saat ini memiliki sejumlah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh kekuatan kolonialis untuk mengamankan kepentingan mereka di Indonesia. Dengan hak legislasi ada di tangan wakil rakyat, maka negara-negara kolonialis itu, melalui infiltrasi kepada wakil-wakil rakyat yang dilakukan dengan berbagai cara, dengan mudah bisa mempengaruhi produk hukum dan perundang-undangan yang dihasilkan oleh wakil rakyat itu. Hasilnya, lahir lah hukum dan perundang-undangan yang pro kepentingan penjajah. Lihatlah UU Migas, UU Penanaman Modal, UU SDA dan yang lainnya.

Di dalam Daulah Khilafah, seluruh hukum dan perundang-undangan yang akan diterapkan harus berlandaskan dalil-dalil syara'. Karena itu, Khalifah tidak memiliki pilihan lain kecuali mengambil syariah dan peraturan yang berasal dari al-Quran dan as-Sunnah. Dengan metode ini, kedaulatan benar-benar berada di tangan syariah, bukan di tangan wakil rakyat. Dengan cara ini, kekuatan penjajah tidak mempunyai peluang untuk memanfaatkan proses legislasi demi kepentingan mereka. Maka, pintu penjajahan telah tertutup sejak dini.

***



Sistem Pemerintahan Indonesia Saat Ini Membuat Penguasa Tidak Mudah Dimintai Pertanggungjawaban. Hanya dalam Khilafah, Kontrol yang Ketat Bisa Dilakukan

Sesuai Pasal 5, pasal 7B, dan pasal 20 UUD 1945 yang telah mengalami amandemen IV (Tahun 2003), Presiden tidak dapat diberhentikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum Mahkamah Konstitusi memutus pelanggaran konstitusi apa yang dilakukan oleh Presiden. Sementara, Presiden bersama DPR sepenuhnya bebas membuat undang-undang apa pun, diantaranya undang-undang yang dapat mencegah rakyat memiliki akses guna melakukan kontrol atau koreksi terhadap pemerintah. Contoh mutakhir adalah Rancangan Undang-Undang tentang Kerahasiaan Negara, di mana di dalamnya terdapat ketentuan yang dapat membuat sejumlah informasi penting yang menyangkut rakyat banyak tidak dibuka untuk publik; atau Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK), yang menyatakan bahwa para pejabat di sektor keuangan ini tidak dapat dijerat hukum terkait kebijakannya dalam memberikan Bantuan Likuiditas guna menghadapi krisis finansial global. Demikianlah, ketentuan dan mekanisme dibuat sedemikian rupa sehingga pada akhirnya rakyat tidak bisa melakukan kontrol dan koreksi terhadap pemerintah.

Dalam Daulah Khilafah, kepala negara atau Khalifah bukanlah seorang raja atau seorang diktator. Khalifah tidak dapat mengganti atau mengubah syariah Islam sesuka hatinya. Dalam Daulah Khilafah, upaya meminta pertanggung-jawaban penguasa bukan sekadar hak, tapi merupakan kewajiban dari setiap warga, karena amar ma'ruf dan nahi munkar merupakan salah satu kewajiban dalam Islam. Rasulullah saw. bersabda:



“Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian melakukan amar ma'ruf nahi munkar, atau Allah akan menurunkan hukuman atas kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya, maka Dia tidak mengabulkan doamu.” (Hr. Tirmidzi)

Jadi, dalam Daulah Khilafah setiap orang, kelompok, partai, anggota Majelis Umat atau qadhi Mahkamah Madzalim bisa mengontrol dan mengoreksi Khalifah. Islam memerintahkan untuk memberhentikan seorang Khalifah jika terbukti memerintah bukan dengan syariah Islam, atau jika bersikap dzalim kepada rakyatnya. Pemakzulan ini merupakan sebuah kewajiban untuk menghilangkan kedzaliman. Maka, ketika kedzaliman terjadi, masyarakat berhak mengajukan pengaduan kepada Mahkamah Madzalim. Jika kedzaliman itu terbukti dilakukan oleh Khalifah, maka Mahkamah Madzalim berhak memberhen-tikannya.

***

Khilafah Akan Menghapus Korupsi Politik

Korupsi politik senantiasa muncul dalam masyarakat sekuler, lebih-lebih di negara yang menerapkan sistem demokrasi, tidak terkecuali di Indonesia. Namun masyarakat seringkali salah mengira. Mereka menganggap korupsi politik itu semata-mata terjadi karena kesalahan individu, bukan kesalahan sistemik. Padahal fakta menunjukkan bahwa sistemlah yang menghasil-kan individu-individu yang bermasalah. Dan sistem itu pula yang kemudian membiarkan individu-individu tersebut melakukan berbagai bentuk korupsi.

Salah satu bentuk korupsi politik yang paling menonjol adalah dengan memperjual-belikan pasal-pasal dalam undang-undang atau keputusan politik lain seperti penetapan sebuah jabatan atau penyusunan anggaran. Dengan hak untuk membuat hukum perundang-undangan yang dimilikinya, anggota lembaga legislatif bisa melakukan negosiasi kepada pihak-pihak tertentu, baik di dalam maupun di luar negeri untuk memasukkan pasal-pasal dalam perundangan yang menguntungkan mereka. Atau mengatur besaran anggaran dan person tertentu dalam jabatan publik yang sesuai dengan kepentingan mereka. Untuk melakukan itu semua, anggota legislatif akan mendapatkan bayaran sejumlah uang. Tertangkapnya sejumlah anggota DPR dalam kasus suap menunjukkan bahwa praktek seperti itu memang berlangsung secara nyata. Karena itu, uang ratusan juta bahkan milyaran rupiah yang dibelanjakan agar bisa menjadi anggota parlemen dianggap sebagai sebuah investasi yang pantas. Dengan cara inilah orang-orang yang bermental korup justru yang paling banyak terjaring masuk ke parlemen. Tak mengherankan, jika lembaga perwakilan rakyat itu lebih menjadi wadah untuk mengamankan kepentingan individu yang korup, bukan lembaga untuk mengurusi kepentingan rakyat. Sementara partai yang semestinya menjadi sarana perjuangan politik demi kepentingan rakyat, justru menjadi alat untuk melakukan berbagai tindakan korupsi politik tadi. Walhasil, jadilah korupsi dilakukan secara bersama-sama. Inilah fenomena “korupsi berjamaah”.

Dalam Daulah Khilafah, karena hak membuat hukum dan perundang-undangan ada pada syariah dan proses legislasinya dilakukan dengan ijtihad, maka tidak ada seorang pun, termasuk anggota Majelis Umat, yang bisa melakukan korupsi politik dengan jalan menjual belikan pasal-pasal dalam perundang-undangan itu. Dalam Daulah Khilafah, para wakil juga rakyat tidak bisa memeras Khalifah dengan ancaman mosi tidak percaya atas prasangka semata. Khalifah hanya bisa diberhentikan bila ia menyimpang dari syariah Islam. Dengan cara inilah, Khilafah akan menghapuskan korupsi politik yang merajalela di dalam sistem demokrasi.

Alqur'an Konstitusi Umat Islam

Al Qur’an Konstitusi Umat Islam

Segala puji hanya milik Allah, yaitu Dzat yang telah membuka pintu gerbang surga untuk hamba-hamba-Nya yang berpuasa karena dorongan keimanan dan hanya berharap ridho-Nya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, yang diutus untuk membawa dan menyebarkan rahmat ke seluruh penjuru dunia; dan shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan juga kepada para keluarga dan sahabatnya yang baik dan suci; serta siapa saja yang dengan setia mengikutinya, menempuh jalannya, mengikuti petunjuknya, menjalankan sunnahnya, dan melanjutkan dakwahnya hingga hari kiamat. Waba’du.

Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya yang begitu jelas dan terang. Sedang Dia adalah Dzat yang ucapan-Nya paling jujur dan paling dapat dipercaya:

إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا

“Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (TQS. Al-Isra’ [17] : 9).

Saudara seiman: Sesungguhnya Al-Qur’an adalah sumber dari segala sumber legislasi dalam Islam. Sedangkan Sunnah Nabi juga merupakan dalil syara’ sama seperti Al-Qur’an. Sebab Sunah Nabi sebagai dalil syara’ memiliki landasan yang qath’iy (definitif), seperti halnya Al-Qur’an. Sementara ijma’ (konsensus) para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim dapat mengungkapkan dalil syara’—yang masih tersembunyi. Adapun qiyas (ijtihad), maka iapun dibangun bersandarkan dalil syara’. Dengan ini, maka dalil hukum syara’ dalam Islam ada empat saja, yaitu: Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ Shahabat, dan Qiyas. Dan hanya inilah dalil-dalil syara’ yang mu’tabarah (diakuinya). Sehingga selain keempat dalil ini bukanlah dalil syara’.

At-Tirmidzi meriwayatkan dalam Musnadnya dari Ali karramallahu wajhah, yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Kelak akan ada fitnah”. Ali berkata: “Apa yang bisa menyelamatkan dari fitnah itu, wahai Rasulallah?” Rasulullah SAW bersabda: “Kitabullah (Al-Qur’an). Di dalamnya terdapat berita tentang orang-orang sebelum dan sesudah kalian. Ia pemberi keputusan atas apa yang kalian perselisihkan. Al-Qur’an merupakan pemisah antara hak dan bathil, dan ia bukanlah senda gurau. Siapa saja yang meninggalkannya dengan sombong, maka ia menjadi musuh Allah. Siapa saja yang mencari petunjuk pada selain Al-Qur’an, maka Allah akan menyesatkannya. Al-Qur’an adalah tali Allah yang kokoh, cahaya-Nya yang terang, peringatan yang bijak, jalan yang lurus, obat yang ampuh, menjaga siapa saja yang berpegang teguh dengannya, keselamatan bagi siapa saja yang mengikutinya, apa saja yang bengkok al-Qur’an meluruskannya, apa saja yang menyimpang, al-Qur’an akan mengembalikannya. Al-Qur’an tidak akan disesatkan oleh hawa nafsu, tidak akan tercampuri oleh bahasa-bahasa lain, tidak akan diwarnai oleh berbagai pendapat, tidak membuat kenyang para ulama, tidak membuat bosa orang-orang yang takwa, tidak usang meski banyak yang menolak, dan kehebatannya tidak pernah habis. Al-Qur’an membuat jin berhenti seketika ketika jin mendengarnya. Sehingga jin berkata: ‘Sesungguhnya kami mendengar bacaan (Al-Qur’an) yang begitu mengagumkan. Siapa saja yang mengetahuinya, maka ia mengetahui hal-hal sebelumnya; siapa saja yang berkata dengannya, maka ia benar(jujur); siapa saja yang berhukum dengannya, maka dia pasti adil; siapa saja yang mengamalkannya, maka ia mendapatkan pahala; dan siapa saja yang menyeru kepadanya, maka ia menyeru kepada jalan yang lurus.’

Rasulullah SAW juga bersabda: “Aku telah diberi Al-Qur’an dan yang sepertinya”. Sedang yang dimaksud dengan “yang sepertinya” adalah Sunnah Nabi yang disucikan. Dengan demikian, As-Sunnah merupakan referensi (dalil) hukum-hukum syariah sama seperti halnya Al-Qur’an. Dan menjalankan perintah-perintah As-Sunnah sama dengan menjalankan perintah-perintah Al-Qur’an. Sebab menaati Rasul hakekatnya adalah menaati Allah. Allah SWT berfirman:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (TQS. An-Nisa’ [4] : 80)

Oleh karena itu, wahai saudara seiman. Al-Qur’an itu tidak lain adalah konstitusi umat Islam yang abadi. Dan Sunnah Nabi ini berfungsi menjelaskan dan menerangkan Al-Qur’an al-Karim.

Dan mengingat teks-teks Al-Quran dan As-Sunnah datang dalam bahasa Arab, maka bahasa Arab merupakan bagian penting, dan tidak terpisahkan dari Islam, bahkan dakwah Islam tidak diemban melainkan dengan bahasa Arab, begitu juga tidak mungkin memahami Islam dari sumber-sumber aslinya, dan menggali berbagai hukum darinya kecuali dengan menguasai bahasa Arab.

Sungguh para generasi kita terdahulu yang shalih (salafush shalih) benar-benar memahami hal itu. Mereka tahu bahwa para musuh Islam tidak akan pernah mampu untuk melemahkan—apalagi mengalahkan dan melenyapkan—negara Islam, selama Islam masih tertanam kuat dalam diri kaum Muslim, kuat pemahamannya terhadap Islam, serta kuat dalam penerapannya. Oleh karena itu, mereka (salafush shalih) sangat antusias terhadap bahasa Arab, perhatian mereka terhadap bahasa Arab sangat besar. Mereka mengajari anak-anaknya bahasa Arab seperti mereka mengajari anak-anaknya Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dan pada saat mereka mengemban dakwah Islam, maka dalam mengembannya juga fokus pada tiga hal, yaitu Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, dan bahasa Arab. Namun sekarang dimana semua itu?

Musuh-musuh Islam telah menggunakan dan menciptakan berbagai cara untuk melemahkan pemahaman umat Islam terhadap Islam, dan melemahkan penerapan mereka terhadap hukum-hukum Islam. Karenanya perhatian mereka tertuju pada bahasa Arab, sebab ia merupakan bahasa yang digunakan dalam menyampaikan Islam. Sehingga mereka berusaha dengan sekuat tenaga untuk memisahkan bahasa Arab dari Islam. Dan untuk memuluskan tujuannya itu, maka diserahkanlah kekuasaan kepada orang yang sama sekali tidak mengenal akan nilai-nilai penting bahasa Arab. Dengan demikian, apa yang mereka inginkan berjalan dengan mulus …. Akan tetapi sampai kapan ini semua akan terus terjadi! Namun, Allah SWT berfirman:

وَيَأْبَى اللَّهُ إِلاَّ أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

“Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (TQS. At-Taubah [9] : 32)

Dan firman-Nya:

وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ

“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (TQS. Yusuf [12] : 21)

“Ya Allah, sungguh kami memohon kepada-Mu di hari yang penuh berkah ini, bulan suci Ramadan yang penuh keutamaan, supaya Engkau menyiapkan untuk Al-Qur’an ini orang yang akan mengangkat dan mengibarkan bendera Islam, merealisasikan tujuan Islam, dan menerapkan syariah Islam dengan cara membuat Engkau ridho kepada kami. Dan kami memohon kepada-Mu, ya Allah agar Engkau menerima shalat, puasa, tarawih, dan amal-amal shalih lainnya. Dan kami memohon kepada-Mu, semoga Engkau memberi kesempatan mata kami untuk menyaksikan berdirnya Khilafah, serta menjadikan kami tentara-tentara Khilafah yang setia dan ikhlas. Sesungguhnya Allah SWT yang berkuasa dan mampu mewujudkan semua itu.”

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


hizb-ut-tahrir.

Bahaya Mengambil Ideologi Selain Islam

Nafais Tsamrah: Bahaya Mengambil Ideologi Selain Islam

Wahai kaum Muslim! Sesungguhnya Allah SWT telah mengeluarkan kita dengan Islam dari berbagai kegelapan dan kesesatan menuju cahaya yang terang benderang; dan dengan Islam Allah SWT telah menjadikan kita sebagai umat yang mulia dan perkasa, yang disegani dan diperhitungkan oleh semua umat manusia. Karenanya, supaya kita menjadi umat yang seperti itu, dan tetap seperti itu, maka kita harus berkomitmen dengan apa saja diperintahkan oleh Allah kepada kita. Allah SWT berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara.” (TQS. Ali Imran [3] : 103)

Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (TQS. Al-Hujurat [49] : 10)

Rasulullah SAW bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجسدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi di antara sesama mereka, seperti satu tubuh, sehingga apabila ada sebagian dari anggota tubuhnya yang sakit, maka hal itu dirasakan oleh bagian anggota tubuh yang lainnya, yang membuatnya tidak bisa tidur semalaman dan panas dingin (demam).” (HR. Imam Muslim dan Ahmad)

Rasulullah SAW bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, sehingga seorang Muslim tidak akan menzalimi Muslim lainnya, dan seorang Muslim tidak akan menelantarkan Muslim lainnya.” (HR. Imam Bukhari)

Umar bin Khaththab RA berkata:

نَحْنُ قَوْمٌ أَعَزَّنَا اللهُ بِاْلإِسْلاَمِ ، وَمَتىَ ابْتَغَيْنَا اْلعِزَّ بِغَيْرِ دِيْنِ اللهِ أَذَلَّنَا اللهُ

“Kami adalah kaum yang telah dimuliakan oleh Allah dengan Islam, sehingga kapan saja kami mencari kemuliaan dengan selain agama Allah, maka Allah menghinakan kami.” (HR. ath-Thabari dalam tafsirnya 13/478)

Dengan demikian, simbol, pemikiran, atau konsep apapun yang diambil dari selain Islam, maka sekali-kali tidak akan mendatangkan manfaat atau kekuatan bagi kaum Muslim, sebaliknya hal itu justru membahayakan dan memperlemah mereka. Dalam hal ini, sungguh dalil-dalil syara’ dan fakta-fakta yang ada telah membuktikan semuanya. Oleh karena itu, kaum Muslim wajib untuk tidak menerima apalagi mengambil simbol, pemikiran, dan sistem kehidupan apapun selain Islam. Sehingga Islam adalah yang pertama dan selama-lamanya.

Kaum Muslim wajib menolak dan melawan setiap simbol, pemikiran dan sistem kehidupan selain Islam. Kaum Muslim wajib mengambil kekuasaan dari para penguasa yang ridha dengan simbol-simbol kufur, dan berbagai pemikirannya, serta mereka menerapkan sistem kufur dan perundang-undangannya.

Oleh karena keberadaan para penguasa ini tidak mendatangkan apa-apa selain kekahalan demi kekalahan, bencana demi bencana, kelemahan demi kelemahan, dan kehinaan demi kehinaan, maka kaum Muslim wajin mengoreksi dan mengubahnya, seperti yang Allah perintahkan, untuk mengembalikan sistem Islam dalam kehidupan di bawah perintah seorang Khalifah, yaitu Khalifah yang dibaiat oleh kaum Muslim agar menjalankan roda pemerintahan berdasarkan pada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya; dan agar Khalifah itu memimpin kaum Muslim di medan jihad dalam rangka membebaskan kaum Muslim, dan negeri-negeri mereka dari kekufuran dan kaum Kafir. Selanjutnya, menyatukan semua kaum Muslim dalam daulah Khilafah, yang akan mengemban bendera risalah Islam kepada seluruh umat manusia, untuk menyelamatkan mereka dari kebusukan dan kezaliman sistem positif buatan manusia menuju cahaya Islam dan keadilannya.

Allah SWT berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama (ideologi) selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (TQS. Ali Imran [3] : 85)

Sumber: hizb-ut-tahrir.info

4/17/11

Renungan : Untuk Apa Saya Hidup????

” Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah-Ku..”

(QS. Adzdzariyat:56)

Pertanyaan penting yang kedua adalah untuk apa hidup. Mencari arti hidup adalah sangat penting. Siapapun yang tidak memiliki misi hidup, hidupnya akan terombang-ambing, tidak jelas, dan dipastikan tidak berarti. Hanya mereka yang memiliki misi hiduplah yang akan berarti dalam hidup, berarti buat dirinya , juga buat orang lain. Manusia tanpa misi bagaikan hewan , yang hanya hidup , karenya nyawanya ada. Hidup hewan tidak lebih berputar sekitar lahir, makan, cari makan, seksual, melahirkan anak, buang air ….

Manusia yang hidup tanpa misi bagaikan hewan. Inilah yang disindir oleh Allah SWT dalam Al Qur’an, mereka disebut bagaikan hewan , bahkan lebih dari hewan. Ciri mereka : tidak mau berpikir, meskipun sudah diberikan akal (qolbu). Tidak mau menggunakan mata untuk melihat kebenaran. Telinga seakan ditutup tidak mau mendengar kebenaran.

Persoalannya bagaimana cara manusia mencari misi hidupnya. Logikanya, yang paling tahu untuk apa kita hidup , tentu saja yang menciptakan kita, Allah swt. Allah-lah yang Maha Tahu, paling mengerti untuk apa kita hidup, untuk apa Dia menciptakan kita. Adalah sangat logis kalau kita mencari arti hidup dengan melihat firman Allah SWT di Al Qur’an. Dengan sangat jelas, Allah swt menyebutkan misi hidup utama kita adalah beribadah. Firman Allah swt : “” Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah-Ku..” (QS Adzdzariyat :56)”

Ibnu Abbas menafsirkan ayat di atas dengan: agar mereka (jin dan manusia) menetapi ibadah kepada-Ku. Ibn al-Jauzi menafsirkan ayat di atas dengan: agar mereka tunduk dan merendahkan diri kepada-Ku. (Zâd al-Masîr, 8/43). Maksud ayat di atas adalah agar mereka menjadi hamba Allah, melaksanakan hukum-Nya, dan patuh pada apa yang ditetapkan Allah kepada mereka (Ibn Hazm, Al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwâ’ wa an-Nihal, 3/80). Inilah hakikat ibadah. Ibadah tidak lain adalah mengikuti dan patuh, diambil dari al-‘ubûdiyyah; seseorang hanya menyembah Zat Yang ia patuhi dan Yang dia ikuti perintah (ketentuan)-Nya (Ibn Hazm, al-Ihkâm fî Ushûl al-Ahkâm, 1/90).

Ringkasnya, makna ibadah adalah tunduk dan patuh kepada hukum-Nya. Inilah ibadah dalam pengertian yang luas, yakni taat kepada kepada seluruh aturan Allah swt. Taat kepada Allah artinya tunduk kepada seluruh aturannya. Mulai dari ibadah mahdoh seperti sholat, zakat, puasa, haji. Termasuk juga aspek mu’amalah seperti ekonomi, politik, keluarga, pendidikan.

Makna Ibadah diatas juga berarti merupakan penolakan terhadap seluruh aturan yang bukan berasal dari Allah SWT. Sebab, beribadah semata-mata kepada Allah SWT, artinya semata-mata diatur oleh hukum Allah SWT. Menjadikan hukum selain Allah sebagai hukum, berarti bermakna menyembah selain kepada Allah SWT.

Dengan demikian manusia yang punya misi hidup untuk beribadah, bukan hanya mengikuti Allah swt di masjid, di sajadah, di Baitul haram saat berhaji. Tapi juga saat di kantor, di kursi parlemen, di meja pengadilan. Orang punya misi ibadah karenanya tidak hanya rajin ibadah tapi juga tidak korupsi, tidak membuat kebijakan yang mensengsarakan rakyat. Dia bukan hanya melempar setan pada saat jumroh di Tanah Haram, tapi juga memusuhi setan di tanah air.

Misi hidup inilah yang nanti akan dituntut pertanggungjawabannya oleh Allah swt. Layaknya seorang presiden yang diberikan mandat oleh parlemen, setelah tugas selesai, yang memberikan mandat akan bertanyak kepada sang Presiden, sejauh mana dia telah melaksanakan mandat itu. Nasib presiden pun ditentukan apakah dia bisa bertanggungjawab atau tidak. Dengan ‘ibadah’ ini nanti juga akan menentukan nasib kita di Yaumil Akhir, meraih surga atau dicampakkan Allah Swt di neraka jahannam yang keras.

Misi hidup untuk beribadah inilah yang akan menghantarkan dia pada ultimate goal seorang muslim yakni meraih ridho Allah swt. Kerinduan puncak seorang muslim, saat Kekasih Tercintanya memanggil dengan penuh ridho, sementara diapun ridho kepada Allah swt.: Firman Allah SWT :

يَاأَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ(27)ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً(28)فَادْخُلِي فِي عِبَادِي(29)وَادْخُلِي جَنَّتِي

” Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhoi-Nya. Maka masuklah ke dalam jam’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku” ( QS Al Fajr : 27-30)

Tanbihul Ghofilin

Imam Bukhori Muslim meriwayatkan dari Anas ra. Dari Rosulullah Saw. bahwa beliau pernah bersabda : ” Jenazah itu akan diikuti oleh tiga perkara, yakni keluarga,harta, dan amalnya. Yang dua perkara itu akan pulang, sedang yang akan tetap menemaninya hanya satu perkara. Keluarga dan hartanya akan pulang, sedangkan yang akan tetap menemaninya hanyalah amalnya,”



(dikutip dari buku Renungan Hidup Mantan Rocker Harry Moekty) 

Wasiat Muhammad Al-Fatih: Bekerjalah Untuk Memuliakan Agama Islam

Rasulullah pernah bersabda :“Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” (HR. Imam Ahmad). Menjalani hari-hari terakhirnya setelah diracun, Muhammad Al-Fatih merasaan kematian mungkin akan segera datang. Ia telah lakukan apa yang ia bisa rasa bisa. Ia telah jalani apa yang ia yakini mesti. Ia telah berikan apa yang ia anggap punya. Ia tunaikan apa yang ia tahu itu menjadi tanggungjawabnya. Maka bila takdir telah membuatnya berkuasa di usia muda dan harus membuatnya mati dalam usia yang belum terlalu tua, hari itu ia merasa LAYAK BICARA.Bila ia harus mencari alasan, mungkin hanya satu : IA TELAH BEKERJA.

Maka kepada anaknya ia sampaikan wasiat, kumpulan kata-katanya yang terukir abadi. Seperti abadinya bukti-bukti sejarah Konstantinopel yang telah ia taklukkan. Pusat Bizantium yang dirindukan dan diimpikan para penguasa itupun telah berada dalam rengkuhan Islam. Lahir dengan nama kota yang baru: Istambul, mengukir pula ke banyak penjuru Eropa kedamaian baru sesudah itu. Kepada anaknya ia berwasiat, dalam rangkaian nasehat yang kekal, seperti kekalnya gelar yang ia rengkuh, sebuah karunia mulia dari janji puji Rasulullah, seperti diriwayatkan Imam Ahmad, Rasulullah bersabda :“Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.”Tiga puluh satu tahun setelah dilaluinya dalam PEGABDIAN, KERJA, KARYA, yang luar biasa. Bila kemudian di hari itu ia hendak bicara, itu sudah semestinya. Ia hendak bicara atas apa yang telah dilakukannya, sebagai sebuah wasiat untuk anaknya yang akan meneruskan KEPEMIMPINANNYA.

“Aku sudah diambang kematian. Tapi aku berharap aku tidak kawatir, karena aku meninggalkan seseorang sepertimu. Jadilah seorang PEMIMPIN YANG ADIL, SHALIH dan PENYAYANG. RENTANGKAN PENGAYOMAMU UNTUK RAKYATMU, TANPA KECUALI, BEKERJALAH UNTUK MENYEBARKAN ISLAM. KARENA SESUNGGUHNYA ITU MERUPAKAN KEWAJIAN PARA PENGUASA DI MUKA BUMI. DAHULUKLAN URUSAN AGAMA ATAS APAPUN URUSAN LAINNYA. DAN JANGANLAH KAMU JEMU DAN BOSAN UNTUK TERUS MENJALANINYA. JANGANLAH ENGKAU ANGKAT JADI PEGAWAIMU MEREKA YANG TIDAK PEDULI DENGAN AGAMA, YANG TIDAK MENJAUHI DOSA BESAR, DAN YANG TENGGELAM DALAM DOSA. JAUHILAH OLEHMU BID’AH YANG MERUSAK. JAGALAH SETAP JENGKAL TANAH ISLAM DENGAN JIHAD. LINDUNGI HARTA DI BAITUL MAAL JANGAN SAMPAI BINASA. JANGANLAH SEKALI-KALI TANGANMU MENGAMBIL HARTA RAKYATMU KECUALI DENGAN CARA YANG BENAR SESUAI KETENTUAN ISLAM. PASTIKAN MEREKA YANG LEMAH MENDAPATKAN JAMINAN KEKUATAN DARIMU. BERIKANLAH PENGHORMATANMU UNTUK SIAPA YANG MEMANG BERHAK.”

“KETAHUILAH, SESUNGGUHNYA PARA ULAMA ADALAH POROS KEKUATAN DI TENGAH TUBUH NEGARA, MAKA MULIAKANLAH MEREKA. SEMANGATI MEREKA. BILA ADA DARI MEREKAYANG TINGGAL DI NEGERI LAIN, HADIRKANLAH DAN HORMATILAH MEREKA. CUKUPILAH KEPERLUAN MEREKA.”

“BERHATI-HATILAH, WASPADALAH, JANGAN SAMPAI ENGKAU TERTIPU OLEH HARTA MAUPUN TENTARA. JANGAN SAMPAI ENGKAU JAUHKAN AHLI SYARI’AT DARI PINTUMU. JANGAN SAMPAI ENGKAU CENDERUNG KEPADA PEKERJAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN AJARAN ISLAM. KARENA SESUNGGUHNYA AGAMA ITULAH TUJUAN KTA, HIDAYAH ITULAH JALAN KITA. DAN OLEH SEBAB ITU KITA DIMENANGKAN.”

“AMBILAH DARIKU PELAJARAN INI. AKU HADIR KE NEGERI INI BAGAIKAN SEEKOR SEMUT KECIL. LALU ALLAH MEMBERI NIKMAT YANG BESAR INI. MAKA TETAPLAH DI JALAN YANG TELAH AKU LALUI. BEKERJALAH UNTUK MEMULIAKAN AGAMA ISLAM INI, MENGHORMATI UMATNYA. JANGANLAH ENGKAU HAMBURKAN UANG NEGARA, BERFOYA-FOYA, DAN MENGGUNAKANNYA MELAMPAUI BATAS YANG SEMESTINYA. SUNGGUH ITU SEMUA ADALAH SEBAB-SEBAB TERBESAR DATANGNYA KEHANCURAN.”

Itulah wasiat Al-Fatih. Itulah bicaranya. Sepertinya ia sangat tahu, betapa kekuasaan adalah panggung yang menggoda banyak orang untuk banyak bicara/janji2 tapi sedikit kerja untuk melayani rakyatnya ketika sudah jadi pemimpin sebagaimana kondisi yang kini terjadi di negeri demokrasi sekuler kapitalistik spt indonesia. Menghamburkan uang dan berfoya-foya. Melupakan agama dan menindas yang lemah. Muhammad Al-Fatih sang penakluk itu hendak meneguhkan kembali sikap dan pilihannya sebagai PEMIMPIN-PEKERJA, maksudnya penguasa muslim yang banyak bekerja yang memberikan wasiat kepada penggantinya, yang sebentar lagi akan meneruskan tugasnya.Maka kata-katanya, bicaranya, hari itu tak lain adalah cerita tentang kerjanya. Bahkan saripatinya.

Riwayat Hidup Muhammad Al Fatih,Ia merupakan salah satu khalifah dari Kekhilafahan Islamiyah di Turki Ustmani ini lahir pada tanggal 20 April 1429 M atau bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 833 H. Lahir sebagai putra ketiga Sultan Murab II, Muhammad tidak pernah dipersiapkan atau diperkirakan menjadi putera mahkota. Muhammad baru ditetapkan sebagai putera mahkota setelah kematian dua kakak lelakinya dalam usia muda. Muhammad kecil pada awal pendidikannya termasuk anak yang manja dan enggan belajar, setelah ayahnya menghadirkan seorang Ulama Kurdi menjadi gurunya yaitu Syeikh Ahmad bin Ismail Al-Kurani ia mulai belajar dengan serius. Selain dengan Ahmad Al-Kurani, Muhammad juga belajar dari Syeikh Ibnu Al-Tamjid seorang ahli syair yang menguasai bahasa Arab dan Persia, Syeikh Khairuddin dan Syeikh Sirajudin Al-Habi dan lainnya. Belakangan ada seorang Syeikh lagi, yaitu Aag Syamsudin yang bersama-sama Al-Kurani merupakan dua orang Syeikh yang paling berpengaruh dan paling dipercaya oleh Sultan Muhammad Al-Fatih.Dari mereka, Muhammad Muda belajar ilmu. Ilmu agama, bahasa, keterampilan, fisik, geografi, falak dan sejarah. Dalam pelajaran sejarah, ia juga mempelajari biografi tokoh-tokoh Eropa seperti Kaisar Agustus, Constantine The Great, Theodosius The Great, Timur Lang dan ia terkesan dengan kisah Iskandar Agung dari Macedonia.

Muhammad tumbuh menjadi pemuda cerdas yang keras kemauan dan serius dalam mewujudkan keinginannya (visinya) terutama visi untuk menaklukan Konstatinopel pada saat menjadi sultan pertama kali yaitu pada usia 12 tahun tapi akibat instabilitas politik negerinya serta keberadaan Muhammad yang masih muda mengharuskan Murad II kembali memimpin. Setelah ayahnya meninggal Muhammad kembali diangkat menjadi sultan pada usia 21 tahun. Muhammad melanjutkan kembali visinya untuk menaklukan Konstatinopel visi ini tentu tidak muncul begitu saja.

Sejak kecil ia telah mempelajari Al-Qur’an dan Al-Hadist Rosul SAW. Diantara hadist yang disampaikan secara berulang-ulang kepada beliau pada masa kecilnya adalah hadist yang berisi ramalan Rosul tetntang penaklukan kota tersebut sebagai berikut: “Konstatinopel akan jatuh ketangan Islam. Pemimpin yang menaklukannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada dibawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” (HR. Ahmad bin Hanbal musnadnya). Syeikh Aaq Syamsudin adalah guru yang paling besar pengaruhnya terhadap Muhammad dalam persoalan ini. Bahkan dapat dikatakan Syeikh Syamsudin telah mengisyaratkan pada Muhammad kecil bahwa dirinyalah yang dimaksud hadist tersebut.Dan kenyataan, ramalan Rosul pun terbukti. Sultan muda dari khilafah Turki Ustmani ini berhasil menuntaskan amanat Rosul sekaligus mimpi umat Islam selama delapan abad.

Kota yang dikelilingi oleh laut dan terletak persis diantara Benua Asia dan Eropa ini dianggap sebagai kota yang paling strategis di dunia bahkan dikatakan bahwa sekiranya dunia ini berbentuk satu kerajaan maka Konstatinopel akan menjadi kota yang paling cocok untuk menjadi ibu kotanya. Setelah ditaklukan nama Konstatinopel diubah menjadi Islambul yang berarti “Kota Islam”, tapi kemudian penyebutan ini bergeser menjadi Istambul seperti yang biasa kita dengar sekarang. Sejak saat itu ibu kota Turki Ustmani beralih ke kota ini yang kemudian menjadi pusat peradaban Islam selama beberapa abad. Muhammad sendiri pada saat itu mendapat gelar “Al-Fatih” atau The Conqueror, Sang Penakluk. Beliau merupakan seseorang yang sangat mencintai jihad. Sebagian hidupnya dihabiskan diatas kudanya. Hampir seluruh perjalanan jihad tentaranya ia pimpin secara langsung. Bahkan ia tetap berangkat berjihad kendati sedang menderita suatu penyakit. Hal ini, menjadi perjalanan jihadnya yang terakhir.Penyakitnya itu kemudian merenggut nyawanya sebelum pasukan sempat mencapai sasaran jihadnya. Beliau syahid ditengah niat dan perjalanan untuk menegakkan jihad fi sabilillah tepatnya pada tanggal 4 Mei 1481 pada umur 52 tahun.

Beliau sesungguhnya tidak hanya berperan besar dalam hal perluasan wilayah Islam, tetapi juga dalam menata negerinya menjadi negeri yang sangat maju.Ia secara serius melakukan banyak perbaikan dalam hal perekonomian, pendidikan dan lain-lain. Ia membangun Istambul menjadi pusat pemerintahan yang sangat indah dan maju disamping sebagai bandar ekonomi yang sukses. Muhammad Al-Fatih adalah pemimpin yang memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Beliau selalu berusaha mendengarkan keluhan-keluhan rakyatnya. Sering kali ia turun kejalan untuk mengamati kondisi rakyatnya secara langsung. Itulah sekilas perjalanan hidup Muhammad Al-Fatih yang telah memeperlihatkan semangat jihad tinggi serta pribadi yang mulia dengan mengorbankan hidupnya demi 'Izzul Islam wal Muslimin.Sesungguhnya rahasia apa yang ada dalam diri Al Fatih sehingga mempunyai semangat juang yang teramat tinggi? Barangkali beliau memahami ayat al Qur’an Surah Al - Qasas Ayat 77 Allah berfirman :“ Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik padamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.”

“..Dan bekerjalah, Wahai Keluarga Daud, sebagai (ungkapan) syukur (kepada Allah) (QS 34;14)

Tentu benar, ketaatan beribadah (dalam arti ritual) menjadi syarat mutlak ketaatan seseorang, namun sesungguhnya kalau kita kaji lebih dalam Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi kerja, amal saleh.

Tidaklah hamba-ku mendekatkan diri kepada-ku dengan suatu amal lebih aku sukai daripada jika ia mengerjakan amal yg kuwajibkan kepadanya' (HR.Bukhari)

Inilah ibadah yang paling utama, melaksanakan semua kewajiban, baik fardhu 'ain (seperti menutup aurat & birrul walidain) maupun kifayah (seperti amar makruf & mewujudkan khilafah kembali seperti Sultan Muhammad al-Fatih yang memimpin Khilafah Utsmani)

Menegakkan Khilafah Bukan Mimpi

Salah satu tuduhan yang sering diungkap oleh kelompok sekular tentang Khilafah adalah bahwa Khilafah mustahil ditegakkan; Khilafah adalah mimpi dan sesuatu yang utopis. Alasannya antara lain: (1) Dunia Islam memiliki banyak keragaman (wilayah, agama, etnik, budaya, bahasa, mazhab, dll); (2) Kuatnya ide nasionalisme; (3) Amerika tidak akan membiarkan Khilafah tegak.

Alasan-alasan tersebut jelas keliru. Pertama: Secara historis, meskipun di dalamnya banyak keragaman, Khilafah Islam mampu mempersatukan semua itu. Negara Islam perdana, Daulah Islam di Madinah, penduduknya juga tidak homogen. Di sana ada berbagai kelompok etnis atau kabilah seperti Auz dan Khazraj; ada pula Yahudi dan musyrik; di samping umat Islam.

Apalagi setelah Khilafah Islam meluas melampaui jazirah Arab. Kekuasaan Daulah Khilafah Islam menyebar mulai dari Jazirah Arab, Persia, India, Kaukasus hingga mencapai perbatasan Cina dan Rusia. Khilafah juga membebaskan Syam bagian Utara, Mesir, Afrika Utara, Spanyol, Anatolia, Balkan, Eropa Selatan dan Timur hingga di gerbang Wina di Austria. Khilafah pun mengintegrasikan kawasan beragama Kristen (Byzantium, Etiopia, Koptik Mesir, Syam dan Bushra); Majusi-Zoroaster (Persia, Bahrain, Oman, Yamamah, Yaman), Confusius (Cina) dan Hindu (India); juga mengintegrasikan berbagai ras, suka, dan warna kulit: Semitik (Arab, Syriani, Kaldean), Hametik (Mesir, Nubia, Berber dan Sudan); Aria (Parsia, Yunani, Spanyol dan India), Tourani (Turki dan Tartar).

Menyatukan umat Islam memang berat, tetapi bukan utopis. Masalahnya terletak pada kesadaran umat untuk bersatu dalam sebuah visi dan misi kenegaraan yang diyakininya. Dengan visi Islam yang sama, akidah yang sama, al-Quran yang sama, Nabi yang sama, syariah yang sama, persatuan umat Islam di dunia bukanlah hal yang mustahil. Toh Indonesia sendiri, yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, bisa bersatu karena meyakini visi dan misi yang sama: nasionalisme Indonesia. Demikian halnya umat Islam sekarang. Kalau muncul kesadaran untuk menyamakan visi dan misi kenegaraan mereka di bawah naungan Daulah Khilafah, pastilah mereka akan bersatu. Ini bukan utopia karena Rasulullah saw. dan Kekhilafahan berikutnya berhasil menyatukan ini. Ini karena karakter utama Islam sendiri yang ditujukan untuk seluruh manusia (kâffat[an] li an-nâsh) dan memberikan kebaikan bagi seluruh alam (rahmat[an] li al-‘âlamîn).

Kedua: Terkait dengan ikatan nasionalisme dan nation-state, dengan kecenderungan globalisasi dunia saat ini keduanya semakin penting dipertanyakan relevansinya. Ustadz Ismail Yusanto, Jubir HTI, mengambarkan kecenderungan global ini dengan kasus penyatuan Eropa menjadi Masyarakat Eropa. Menurut Ismail, gagasan Uni Eropa ini sebetulnya sudah lama, yakni sejak tahun 1950-an. Setelah melalui proses perundingan yang terus-menerus, ide besar itu baru terwujud pada tahun 1992, yakni ketika perjanjian itu ditandatangani di kota Maastrich, Belanda; berarti hampir 40 tahun kemudian. Pertanyaannya, kalau para pemimpin dan masyarakat Eropa memilih bersatu, mengapa kita tidak? Padahal umat Islam lebih punya dasar syar‘i dan historis. Secara syar‘i, persatuan umat Islam adalah kewajiban. Secara historis, umat Islam pernah disatukan dalam satu wadah Khilafah selama kurang-lebih 14 abad.

Ketiga: Alasan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan membiarkan Khilafah berdiri adalah alasan para pengkhianat yang pengecut. AS menjadi kuat karena kita lemah dan tidak bersatu. Kalaulah umat Islam seluruh dunia bersatu di bawah Khilafah yang menjadi adidaya baru, tentu AS akan berpikir seribu kali untuk menyerang Khilafah. Kekalahan AS di Vietnam menunjukkan bahwa perlawanan rakyat (gerilya) akhirnya mampu mengusir AS dari negeri itu. Kemenangan Hizbullah di Lebanon Selatan juga menunjukkan bahwa kalau berperang dengan sungguh-sungguh kemenangan akan di tangan kita. Ingat, di bawah Khilafah, puluhan juta tentara Islam siap syahid untuk menghadapi AS dan sekutunya. Sulitnya menaklukkan gerilyawan di Irak dan Afganistan menjadi contoh baik, bagaimana AS dengan persenjataannya yang super canggih kewalahan melawan kelompok mujahidin yang senjatanya pas-pasan dan jumlahnya sedikit.

Janji Allah dan Rasul-Nya tentang kemenangan Islam dan akan kembalinya Khilafah, secara ruhiah, memberikan keyakinan kepada kita bahwa Khilafah akan segera tegak kembali. Rasululuh saw. bersabda: …Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti tuntunan Kenabian. (HR Ahmad dalam Musnad-nya; semua perawinya adalah tsiqqat). Hadis ini didukung oleh sekitar delapan hadis lain dengan makna yang sama seperti: masuknya Islam ke setiap rumah; al-waraq al-mu’allaq, turunnya Khilafah di al-Quds; dst. Makna hadis kembalinya Khilafah ‘ala Minhâj Nubuwwah ini diriwayatkan oleh 25 Sahabat, 39 Tâbi‘în, dan 62 Tâbi‘ at-Tâbi‘în.

Namun, kabar gembira (bisyârah) ini tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus diusahakan. Artinya, yakin saja tidak cukup, tetapi harus ada usaha agar bisyârah itu terwujud. Bisyarah tersebut bisa diwujudkan melalui hukum sababiyah (hukum kausalitas) meski itu benar-benar akan terwujud hanya karena izin dan pertolongan Allah Swt. Izin dan pertolongan Allah hanya diberikan kepada orang-orang yang menolong-Nya, yaitu yang paling baik imannya dan paling baik amalnya; kehidupannya bersih dari perbuatan maksiat dan dipenuhi dengan ketaatan kepada Allah Swt.

Pada masa lalu Romawi Timur (Konstatinopel) jatuh kepada Islam. Meski itu sangat sulit, toh umat Islam berhasil melakukannya karena keyakinan akan janji dan pertolongan Allah. Ekspedisi untuk menaklukkan Konstantinopel sudah dimulai sejak Khalifah Usman bin Affan. Sejarah membuktikan, Konstantinopel jatuh baru pada tahun 1453; hampir 700 tahun kemudian. Hadis yang berbunyi Fala ni’ma al-amir, amiruha. Fala ni’ma al-jays fa dzalika al-jais (Sebaik-baik panglima perang adalah panglima perang yang menaklukkan Konstantinopel dan sebaik-baik tentara adalah tentara yang menaklukkan Konstantinopel) menjadi pendorong besar bagi Muhammad al-Fatih. Padahal hadis itu diucapkan pada 700 tahunan sebelum peristiwa besar itu terjadi.

Jika penaklukkan Konstantinopel yang merupakan jantung dari adikuasa Romawi Timur saja akhirnya bisa dilakukan, meski harus melalui upaya yang luar biasa dan memakan waktu ratusan tahun, apalagi untuk menegakkan kembali Khilafah yang sudah pernah ada, tentu akan lebih mudah, insya Allah

Syariah Islam Sangat Cocok Untuk Masyarakat Yang Mejemuk

Syariah Islam Sangat Cocok untuk Masyarakat yang Majemuk

Seruan penegakkan syariah dan khilafah di Indonesia semakin membahana, seolah-olah tak terbendung lagi. Banyak pihak yang dulunya ragu dengan upaya ini, sekarang keraguan itupun mulai di kikis habis. Yang awalnya menolak mentah-mentah, kini Alhamdulillah mau menerima, bahkan bersedia ikut terjun dalam perjuangan

Terbukti, setidaknya dengan hasil dari beberapa poling menunjukkan hal itu. Kompas misalnya, media yang dikenal berhaluan sekuler ini pernah merilis sebanyak 80 persen mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara (Kompas, 4/03/2008). Sedangkan SEM Institute mengeluarkan data sekitar 72 persen masyarakat Indonesia setuju dengan penerapan syariat Islam, 18 persen tidak setuju dan 10 persen terserah. (Halqah Islam dan Peradaban, Mewujudkan rahmat untuk Semua, di Wisma Antara, Jakarta. Selasa 16/09/2008 ).

Namun masih ada segelintir orang yang memang belum setuju dengan upaya penerapan syariah Islam di Indonesia ini.

Salah satu alasan klasik yang dilontarkan ialah perihal kemajemukan Indonesia, di negri ini penduduknya tidak semuanya muslim. Begitulah kurang lebih statement mereka.

Alasan ini tampak aneh bin ajaib ketika hal yang sama tidak di tujukan bagi Ideologi lain yakni kapitalisme dan sosialisme. Di Indonesia ini tidak semuanya berpaham sekuler, tapi kenapa juga masih di terapkan sistem sekuler kapitalisme. Begitu pula pihak yang ingin memperjuangkan sosialisme, kenapa alasan ini tidak di arahkan kepada mereka.

Perlu di catat, faktanya Islamlah yang mampu mengurusi masyarakat yang majemuk dengan baik selama berabad-abad, sosialis cuma bertahan 72 tahun sudah hancur. Sedangkan kapitalisme pimpinan Amerika, sekarang saat ini sudah kelihatan bobroknya.

Sejarahwan dari barat Will durrent pernah mengatakan” Para Kholifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Kholifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi saiapun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setalah masa mereka ” (Will Durant, The Story of Civilization)

T.W. Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam juga menulis : “ Ketika Konstantinopel kemudian dibuka oleh keadilan Islam pada 1453, Sultan Muhammad II menyatakan dirinya sebagai pelindung Gereja Yunani. Penindasan pada kaum Kristen dilarang keras dan untuk itu dikeluarkan sebuah dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan pada Uskup Agung yang baru terpilih, Gennadios, beserta seluruh uskup dan penerusnya. Hal yang tak pernah didapatkan dari penguasa sebelumnya. Gennadios diberi staf keuskupan oleh Sultan sendiri. Sang Uskup juga berhak meminta perhatian pemerintah dan keputusan Sultan untuk menyikapi para gubernur yang tidak adil,”. (www.hizbut-tahrir.or.id). Subhanallah.

Kehebatan Islam mengatur kemajemukan

Secara historis realitas masyarakat memang majemuk/hiterogen. Jaman Rasulullah SAW sewaktu berdiri Negara Islam pertama kali di Madinah, penduduknya juga majemuk, ada umat Islam, nasrani, yahudi dll, seperti halnya kehidupan pada kekhilafahan setelahnya.

Dalam kitab Ad-Daulah Al-Islamiyah Syeikh Taqiyyudin An-Nabhaniy secara umum menjelaskan bagaimana perlakukan negara khilafah terhadap non muslim, antara lain:

Seluruh hukum Islam diterapkan kepada kaum muslim

Non muslim dibolehkan tetap memeluk agama mereka dan beribadah berdasarkan keyakinannya

Memberlakukan non muslim dalam urusan makan dan pakaian sesuai agama mereka dalam koridor peraturan umum

Urusan pernikahan dan perceraian antar non muslim diperlakukan menurut aturan agama mereka

Dalam bidang publik seperti mu’amalah, uqubat (sanksi), sistem pemerintahan, perekonomian, dan sebagainya , negara menerapkan syariat Islam kepada seluruh warga Negara baik muslim maupun non muslim

setiap warga Negara yang memiliki kewarganegaraan Islam adalah rakyat Negara, sehingga Negara wajib memelihara mereka seluruhnya secara sama, tanpa membedakan muslim maupun non muslim.

Pemberlakuan syariah Islam dalam sektor publik ini pernah di contohkan oleh Rasulullah SAW ketika beliau menyuruh memberikan sanksi Islam kepada dua orang yahudi yang kedapatan berzina. Dalam sebuah hadits, dari Abdullah bin Umar ra berkata: “Beberapa orang Yahudi datang kepada Nabi saw menghadapkan seorang pria dan seorang wanita mereka, yang keduanya kedapatan berzina. Rasullulah memerintahkan supaya keduanya di hukum rajam. Lantas keduanya dirajam di tempat-tempat jenazah di samping masjid (HR. Bukhari).

Sepenggal kisah luar biasa di torehkan pada masa pemerintahan Islam yang menggambarkan bahwa setiap warga Negara memperoleh persamaan hak di depan hukum. Tidak pandang bulu entah itu pejabat atau rakyat biasa (muslim maupun mon muslim). Dalam sebuah riwayat di jelaskan Ali bin abi thalib r.a yang kala itu menjabat sebagai khalifah (kepala Negara) kehilangan baju besi miliknya yang di curi oleh orang yahudi. Kemudian perkara itupun di selesaikan ke meja hijau, karena khalifah Ali tidak mempunyai bukti-bukti kuat dan hanya bisa mendatangkan saksi anaknya (hasan), akhirnya sang hakim (qodhi) yang bernama syuraih memutuskan bahwa perkara dimenangkan oleh orang yahudi tersebut.

Mengambil pelajaran dari kasus tersebut, sang yahudi merasa terpukau, dan akhirnya ia pun mengakui bahwa baju besi itu milik khalifah Ali, dia yang mencurinya. Seketika itu ia masuk Islam.

Orang yahudi itu berkata “Wahai Khalifah, sesungguhnya baju perang ini milikmu,” “Ambillah kembali. Aku sungguh terharu dengan pengadilan ini. Meski aku hanya seorang Yahudi miskin dan engkau adalah amirul mukminin. Ternyata pengadilan muslim memenangkan aku. Sungguh, ini adalah pengadilan yang sangat luar biasa. Dan sungguh, Islam yang mulia tidak memandang jabatan di dalam ruang peradilan, Wahai Khalifah Ali, mulai detik ini aku akan memeluk Islam dan ingin menjadi muslim yang baik,” katanya mantap sambil menyodorkan baju perang milik khalifah

Khalifah Ali r.a. tertegun sejenak kemudian berkata. “Wahai Fulan, ambilah baju perang itu untukmu. Aku hadiahkan kepadamu. Aku gembira dengan keislamanmu”, kata Ali r.a. bersemangat. Mereka pulang dari ruang peradilan dengan gembira”. Subhanallah.

Itulah Kehebatan Islam, apakah anda masih menolak di berlakukan syariah Islam?. Kalau tidak, mari bersama-sama memperjuangkan.


Ali Mustofa

Citizen Journalism

http://www.voa-islam.net/
Selama tiga belas abad, kaum Muslim menikmati kemakmuran yang tak tertandingi melalui penerapan aturan-aturan Islam. Kemakmuran ini tidak hanya terbatas pada kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan obat-obatan, seperti yang kita sering dengar, melainkan juga pada semua aspek kehidupan termasuk kesejahteraan sosial, kesehatan dan pendidikan. Bahkan selama masa lemahnya Daulah Islam, tercapainya kesejahteraan warganya, baik Muslim maupun non-Muslim, adalah merupakan salah satu fungsi utama negara.
Hal ini tidaklah suatu hal yang mengherankan karena Allah SWT berfirman:

”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

(QS. al-Anbiya (21) : 107)

Dan Allah SWT juga berfirman:

“Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”.

(QS. Thaha (20) : 123-124)

Pada artikel ini, kami akan memberikan beberapa contoh bagaimana masyarakat hidup di bawah kekuasaan Islam sepanjang sejarah Islam. Insya Allah, hal ini akan membantu kita untuk dapat menghargai dan lebih memahami kenyataan hidup di bawah kekuasaan Islam.
Pemeliharaan Kesehatan

Dalam Islam, kesehatan individu sangat dihargai, dan hal ini dianggap sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, bersama dengan makanan dan keamanan. Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa pun yang dalam satu harinya bebas dari penyakit, aman dari gangguan orang lain, dan memiliki makanan pada hari itu, maka hal itu adalah seperti memiliki Dunia seisinya”

[HR Al-Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Akibatnya, dalam Islam, memberikan kesehatan gratis dan pemeliharaan kesehatan yang layak adalah merupakan tanggung jawab Daulah Islam terhadap semua warganya - baik mereka kaya, miskin, Muslim maupun non-Muslim. Rasulullah SAW bersabda:

“Imam (Khalifah) adalah seperti seorang Penggembala dan dia bertanggung jawab atas masyarakatnya”

[Al-Bukhari]

Memberikan kesehatan gratis kepada masyarakat adalah suatu hal yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW di Madinah. Ibnu Ishaq melaporkan dalam buku Sirah nya bahwa sebuah kemah yang dibangun di masjid dan diberi nama seorang yang bernama Rofaydah dari suku Aslam digunakan untuk memberikan diagnosis dan pengobatan untuk orang-orang secara gratis untuk orang-orang kaya maupun. Ketika Ibnu Saad Muadh (ra) terkena panah selama Pertempuran Parit, Rasulullah SAW mengatakan kepada para sahabat untuk membawanya ke kemah Rofaydah. Rofaydah dibayarkan oleh Negara melalui saham dari rampasan perang sebagaimana yang disebutkan Alwaqidi dalam bukunya yang berjudul Almaghazi.

Memberikan layanan kesehatan kepada warga Negara terus berlanjut sepanjang sejarah Islam dan kaum kafir sendiri yang menjadi saksi atas hal ini. Sebagai contoh, Gomar, salah seorang pemimpin dalam masa Napoleon selama perang yang dilancarkan Perancis (1798-1801) untuk menduduki Mesir, menggambarkan pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan berusia 600 tahun yang ia lihat, “semua orang sakit biasa pergi ke Bimaristan (rumah sakit) bagi kaum miskin dan kaum kaya, tanpa perbedaan. Dokter berasal dari banyak tempat di wilayah timur, dan mereka juga mendapat bayaran yang baik. Ada apotek yang penuh dengan obat-obatan dan instrumentasi, dengan dua perawat yang melayani setiap pasien.. Mereka yang memiliki gangguan fisik dan kejiwaan diisolasi dan dirawat secara terpisah. Mereka kemudian dihibur dengan cerita-cerita dari orang-orang yang telah sembuh (baik secara fisik maupun kejiwaan) dan akan dirawat di bagian rehabilitasi.. Ketika mereka selesai dirawat, setiap pasien akan diberikan lima keping emas sehingga para mantan pasien itu tidak perlu bekerja segera setelah ia meninggalkan rumah saikit “.

Seorang orientalis Prancis, Prisse D’Avennes, menggambarkan rumah sakit yang sama dengan mengatakan, “kamar-kamar pasien terasa dingin karena menggunakan kipas besar yang terpasang dari satu sisi ruang hingga ke sisi yang lain, atau terasa hangat karena parfum yang dihangatkan. Lantai-lantai kamar pasien itu ditutupi oleh cabang-cabang (Hinna) pohon delima atau pohon aromatik lainnya “.

Kesejahteraan

Kesejahteraan masyarakat ditunjukkan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurayrah dalam kitab Sahih Muslim yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa pun yang meninggalkan uang, maka uang itu bagi orang yang mewarisi, dan siapa pun yang meninggalkan anak yang lemah maka dia adalah untuk kita”

[Muslim]

Dalam hal ini, Negara bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian bagi mereka yang tidak mampu karena alasan apa pun. Kesejahteraan rakyat di bawah kekuasaan Islam adalah hasil dari penerapan hukum Allah SWT.
Pemahaman bahwa Khilafah dan Negara memiliki tanggung jawab terhadap rakyat adalah berdasarkan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar (ra), sebagai Khalifah saat itu, yang melayani seorang perempuan yang jompo dan buta yang tinggal di pinggiran Madinah. Umar Ibnu Alkhattab (ra) ingin juga merawatnya, tapi menemukan bahwa Abu Bakar (ra) telah memasak makanan, membersihkan rumah dan mencuci pakaiannya untuknya.
Ini adalah pemahaman dan rasa tanggung jawab yang sama yang membuat Umar (ra), yang ketika itu adalah Khalifah, untuk kembali ke Baitul Mal dengan memikul sendiri karung gandum makanan untuk kembali menuju rumah seorang perempuan dan anak-...anaknya yang tinggal di luar Madinah dan lalu memasak makanan untuk mereka. Dia (ra) menolak tawaran para pembantunya untuk membawakan karung itu dengan mengatakan, “akan Anda memikul dosa-dosa saya dan tanggung jawab atas saya pada Hari Perhitungan?”

Perawatan kesehatan juga berlaku untuk anak-anak. Selama masa pemetintahan Khalifah Umar, ada kebijakan untuk memberikan upah setiap kali seorang anak selesai masa menyusui. Namun, suatu hari Umar (ra) mendengar seorang bayi menangis kemudian dia meminta kepada ibu anak itu untuk “Bertakwalah kepada Allah SWT atas bayi Anda dan rawatlah dia”. Kemudian ibu itu menjelaskan bahwa dia berhenti menyusui anaknya lebih awal agar dia bisa menerima upah dari Negara. Keesokan harinya, setelah fajar, Umar merevisi kebijakan itu dengan membayar upah pada saat kelahiran. Umar (ra) takut Allah SWT akan meminta pertanggung jawabannya dan dia berkata sambil menangis “bahkan atas bayi-bayi ya Umar!” -yang berarti bahwa ia akan diminta pertanggungjawabkan karena tindakannya merugikan anak-anak.

Hewan-hewan juga dilindungi oleh Sang Khalifah. Ibn Rusyd Alqurtobi meriwayatkan dari Malik bahwa Umar (ra) melewati seekor keledai yang dibebani dengan tumpukan batu. Menyadari bahwa hewan itu terlihat menderita maka dia mengeluarkan dua tumpukan batu yang diambil dari bagian belakang. Pemilik keledai itu, seorang wanita tua, datang kepada Umar dan berkata, “Wahai Umar, apa yang kau lakukan dengan keledaiku? Apakah kamu memiliki hak untuk melakukan apa yang Engkau lakukan?” Umar mengatakan “Apa yang menurutmu yang membuatku mau mengisi jabatan ini (Khalifah)?” Yang dimaksudkan oleh Umar (ra) adalah bahwa mengambil tanggung jawab sebagai Khalifah, Umar (ra) bertanggung jawab atas semua hukum Islam, yang meliputi pula tindakan yang disebutkan oleh hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, berdasarkan riwayat Abu Hurayrah (ra):

“Berhati-hatilah untuk tidak membebani bagian belakang hewan, karena dengannya Allah SWT telah membuat mereka bisa membawamu ke tempat-tempat yang sulit bagimu untuk mencapainya, dan menciptakan bumi sehingga kamu dapat memenuhi kebutuhanmu di atas muka bumi. ”

Artinya, kita harus mengasihi binatang dan tidak membebani mereka.

Pola-pola penyediaan bagi orang-orang dan perawatan dengan baik dan seluruh bagi mereja berlanjut terus pada masa Khilafah sampai saat kehancurannya pada tahun 1924. Ibnu Aljawzi melaporkan dalam bukunya mengenai masa hidup Umar Ibn Abdulaziz bahwa Umar bertanya kepada para gubernurnya di seluruh negeri untuk menghitung jumlah semua orang-orang buta, orang-orang berpenyakit kronis, dan orang-orang cacat. Dia kemudian memberikan seorang pemandu bagi setiap orang buta dan dua orang pembantu bagi setiap orang berpenyakit kronis atau orang cacat di seluruh negeri Islam yang membentang dari China di timur hingga ke Maroko di barat, dan Rusia di utara hingga ke Samudra Hindia di selatan. Ibnu Aljawzi juga meriwayatkan bahwa Umar meminta para gubernur itu untuk membawa kepadanya orang-orang miskin dan tidak mampu. Begitu mereka datang, beliau menutupi semua kebutuhan mereka yang diambil dari Baitul-Mal. Dia kemudian bertanya siapa diantara mereka yang punya hutang dan tidak mampu membayarnya. Dia kemudian membayarkan hutang-hutang mereka secara penuh dengan dana yang diambil dari Baitul-Mal. Lalu dia bertanya siapakah yang ingin menikah tetapi tidak mampu, dan dia lalu membayar biaya untuk pernikahan mereka. Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di bawah kekuasaan Islam adalah sedemikian baiknya selama masa pemerintahan Khilafah Umar Ibnu Abdulaziz, sehingga negara tidak dapat menemukan orang-orang miskin yang berhak untuk mendapatkan zakat.

Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa pada masa Khalifah Alwalid Ibnu Abdulmalik Negara membangun dan merawat mesjid-mesjid, membangun jalan, memenuhi kebutuhan rakyat, memberi uang untuk orang-orang cacat dan orang-orang sakit, dan memerintahkan mereka untuk tidak mengemis melainkan meminta kepada Negara jika mereka tidak memiliki sesuatu yang mencukupi mereka. Dia adalah seorang khalifah pertama yang membangun dan melembagakan Bimaristans (rumah sakit). Dia menugaskan seorang pembantu bagi setiap orang cacat, seorang pemandu bagi setiap orang buta, memberikan gaji bagi para imam masjid, dan membangun “pemondokan ” bagi para pendatang dari luar dan pelancong dimanapun pada Daulah Islam tersebut.

Selama masa Ummayah dan Khilafah Abbasiyah, rute para pelancong dari Irak dan negeri-negeri Sham (sekarang Suriah, Yordania, Libanon dan Palestina) ke Hijaz (kawasan Mekah) telah dibangun dengan dilengkapi “pondokan” di sepanjang rute yang dilengkapi dengan persediaan air, makanan dan tempat tinggal sehari-hari untuk mempermudah perjalanan bagi mereka. Sisa-sisa fasilitas ini dapat dilihat pada hari ini di negeri-negeri Sham. Catatan mengenai waqaf untuk beberapa rumah sakit di negeri-negeri Sham membuktikan hal ini.
Sebagai contoh, adanya catatan tentang waqaf rumah sakit Alnnoori di Allipo (Suriah) yang menyebutkan bahwa bagi setiap orang sakit mental ditugaskan dua orang pembantu yang bertanggung jawab yang memandikannya sehari-hari, menggantikan de...ngan baju yang bersih, dan membantunya melakukan sholat (jika mereka dapat melakukannya) dan mendengarkan Al-Quran, dan menemaninya berjalan / berada di udara terbuka untuk bersantai.

Khilafah Usmani melakukan kewajiban ini juga. Hal ini terlihat dalam melayani masyarakat dengan membangun jalan kereta Istanbul-Madina yang dikenal dengan nama “Hijaz” pada masa Sultan Abdulhameed II untuk memudahkan perjalanan para peziarah ke Mekah serta untuk meningkatkan integrasi ekonomi dan politik di daerah Arab yang jauh. Sementara kaum Muslim bergegas untuk menyumbang dan menjadi relawan untuk membangun jalur kereta api itu, Khilafah Usmani menawarkan jasa transportasi kepada orang-orang secara gratis.

Ini hanya sebuah gambaran mengenai bagaimana kehidupan masyarakat di bawah kekuasaan Islam dulu pada masa Khilafah. Semoga Allah SWT membantu kita semua bekerja untuk mewujudkannya dan membuat kita bisa menyaksikannya dan menikmati keberadaannya lagi. Amin.(www.khilafah.com)

Sistem Pemerintahan Islam Berbeda Dengan Sistem Pemerintahan yang ada di Dunia Hari ini

Syabab.Com - Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia; baik dari segi asas yang mendasarinya; dari segi pemikiran, pemahaman, maqâyîs (standar), dan hukum-hukumnya untuk mengatur berbagai urusan; dari segi konstitusi dan undang-undangnya yang dilegislasi untuk diimplementasikan dan diterapkan; ataupun dari segi bentuknya yang mencerminkan Daulah Islam sekaligus yang membedakannya dari semua bentuk pemerintahan yang ada di dunia ini. Hal ini karena:

Sistem pemerintahan Islam bukan sistem kerajaan. Islam tidak mengakui sistem kerajaan. Sistem pemerintahan Islam juga tidak menyerupai sistem kerajaan. Hal itu karena dalam sistem kerajaan, seorang anak (putra mahkota) menjadi raja karena pewarisan; umat tidak ada hubungannya dengan pengangkatan raja. Adapun dalam sistem Khilafah tidak ada pewarisan. Akan tetapi, baiat dari umatlah yang menjadi metode untuk mengangkat khalifah.

Sistem kerajaan juga memberikan keistimewaan dan hak-hak khusus kepada raja yang tidak dimiliki oleh seorang pun dari individu rakyat. Hal itu menjadikan raja berada di atas undang-undang dan menjadikannya simbol bagi rakyat, yakni ia menjabat sebagai raja tetapi tidak memerintah, seperti yang ada dalam beberapa sistem kerajaan; atau ia menduduki jabatan raja sekaligus memerintah untuk mengatur negeri dan penduduknya sesuai dengan keinginan dan kehendak hawa nafsunya, sebagaimana yang ada dalam beberapa sistem kerajaan yang lain. Raja tetap tidak tersentuh hukum meskipun ia berbuat buruk atau zalim. Sebaliknya, dalam sistem Khilafah, Khalifah tidak diberi kekhususan dengan keistimewaan yang menjadikannya berada di atas rakyat sebagaimana seorang raja. Khalifah juga tidak diberi kekhususan dengan hak-hak khusus yang mengistimewakannya—di hadapan pengadilan—dari individu-individu umat.

Khalifah juga bukanlah simbol umat dalam pengertian seperti raja dalam sistem kerajaan. Akan tetapi, Khalifah merupakan wakil umat dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaan. Ia dipilih dan dibaiat oleh umat untuk menerapkan hukum-hukum syariah atas mereka. Khalifah terikat dengan hukum-hukum syariah dalam seluruh tindakan, kebijakan, keputusan hukum, serta pengaturannya atas urusan-urusan dan kemaslahatan umat.

Sistem pemerintahan Islam juga bukan merupakan sistem imperium (kekaisaran). Sebab, sesungguhnya sistem imperium itu sangat jauh dari Islam. Berbagai wilayah yang diperintah oleh Islam—meskipun penduduknya berbeda-beda suku dan warna kulitnya, yang semuanya kembali ke satu pusat—tidak diperintah dengan sistem imperium, tetapi dengan sistem yang bertentangan dengan sistem imperium. Sebab, sistem imperium tidak menyamakan pemerintahan di antara suku-suku di wilayah-wilayah dalam imperium. Akan tetapi, sistem imperium memberikan keistimewaan kepada pemerintahan pusat imperium; baik dalam hal pemerintahan, harta, maupun perekonomian.

Metode Islam dalam memerintah adalah menyamakan seluruh orang yang diperintah di seluruh wilayah negara. Islam menolak berbagai sentimen primordial (‘ashbiyât al-jinsiyyah). Islam memberikan berbagai hak pelayanan dan kewajiban-kewajiban kepada non-Muslim yang memiliki kewarganegaraan sesuai dengan hukum syariah. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kaum Muslim secara adil. Bahkan lebih dari itu, Islam tidak menetapkan bagi seorang pun di antara rakyat di hadapan pengadilan—apapun mazhabnya—sejumlah hak istimewa yang tidak diberikan kepada orang lain, meskipun ia seorang Muslim. Sistem pemerintahan Islam, dengan adanya kesetaraan ini, jelas berbeda dari imperium.

Dengan sistem demikian, Islam tidak menjadikan berbagai wilayah kekuasaan dalam negara sebagai wilayah jajahan, bukan sebagai wilayah yang dieksploitasi, dan bukan pula sebagai “tambang” yang dikuras untuk kepentingan pusat saja. Akan tetapi, Islam menjadikan semua wilayah kekuasaan negara sebagai satu-kesatuan meskipun jaraknya saling berjauhan dan penduduknya berbeda-beda suku. Semua wilayah dianggap sebagai bagian integral dari tubuh negara. Seluruh penduduk wilayah memiliki hak seperti penduduk pusat atau wilayah lainnya. Islam menetapkan kekuasaan, sistem, dan peraturan pemerintahan adalah satu untuk semua wilayah.

Sistem pemerintahan Islam bukan sistem federasi. Dalam sistem federasi, wilayah-wilayah negara terpisah satu sama lain dengan memiliki kemerdekaan sendiri, dan mereka dipersatukan dalam masalah pemerintahan (hukum) yang bersifat umum. Sistem pemerintahan Islam adalah sistem kesatuan. Dalam sistem pemerintahan Islam, Marokes di barat dan Khurasan di timur dinilai sebagaimana Propinsi al-Fiyum jika ibukota negaranya di Kairo. Keuangan seluruh wilayah (propinsi) dianggap sebagai satu-kesatuan dan APBN-nya juga satu, yang dibelanjakan untuk kemaslahatan seluruh rakyat tanpa memandang propinsinya. Seandainya suatu propinsi pemasukannya tidak mencukupi kebutuhannya, maka propinsi itu dibiayai sesuai dengan kebutuhannya, bukan menurut pemasukannya. Seandainya pemasukan suatu propinsi tidak mencukupi kebutuhannya maka hal itu tidak diperhatikan, tetapi akan dikeluarkan biaya dari APBN sesuai dengan kebutuhan propinsi itu, baik pemasukannya mencukupi kebutuhannya ataupun tidak.

Sistem pemerintahan Islam bukan sistem republik. Sistem republik pertama kali tumbuh sebagai reaksi praktis terhadap penindasan sistem kerajaan (monarki). Sebabnya, raja memiliki kedaulatan dan kekuasaan sehingga ia memerintah dan bertindak atas negeri dan penduduk sesuai dengan kehendak dan keinginannya. Rajalah yang menetapkan undang-undang menurut keinginannya. Lalu datanglah sistem republik, kemudian kedaulatan dan kekuasaan dipindahkan kepada rakyat dalam apa yang disebut dengan demokrasi. Rakyatlah yang kemudian membuat undang-undang; yang menetapkan halal dan haram, terpuji dan tercela. Lalu pemerintahan berada di tangan presiden dan para menterinya dalam sistem republik presidentil dan di tangan kabinet dalam sistem republik parlementer. (Contohnya—menyangkut pemerintahan di tangan kabinet—ada di dalam sistem monarki yang kekuasaan pemerintahannya dicabut dari tangan raja; ia hanya menjadi simbol: ia menjabat raja, tetapi tidak memerintah).

Adapun dalam Islam, kewenangan untuk melakukan legislasi (menetapkan hukum) tidak di tangan rakyat, tetapi ada pada Allah. Tidak seorang pun selain Allah dibenarkan menentukan halal dan haram. Dalam Islam, menjadikan kewenangan untuk membuat hukum berada di tangan manusia merupakan kejahatan besar. Allah SWT berfirman:

Mereka telah menjadikan para pembesar mereka dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (QS at-Taubah [9]: 31).

Ketika turun ayat di atas, Rasulullah saw. menjelaskan bahwa sesungguhnya para pembesar dan para rahib telah membuat hukum, karena mereka telah menetapkan status halal dan haram bagi masyarakat, lalu mayarakat menaati mereka. Sikap demikian dianggap sama dengan menjadikan para pembesar dan para rahib itu sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Demikian sebagaimana dijelaskan Rasulullah saw. ketika menjelaskan maksud ayat tersebut. Penjelasan Rasul mengenai maksud ayat tersebut menunjukkan betapa besarnya kejahatan orang yang menetapkan halal dan haram selain Allah. Imam at-Tirmidzi telah mengeluarkan hadis dari jalan Adi bin Hatim yang berkata:

Aku pernah datang kepada Nabi saw., sementara di leherku bergantung salib yang terbuat dari emas. Nabi saw. lalu bersabda, “Wahai Adi, campakkan berhala itu dari tubuhmu!” Aku lalu mendengar Beliau membaca al-Quran surat at-Taubah ayat 31 (yang artinya): Mereka menjadikan para pembesar dan para rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Nabi saw. kemudian bersabda, “Benar, mereka tidak menyembah para pembesar dan para rahib itu. Akan tetapi, ketika para pembesar dan para rahib itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka pun menghalalkannya, dan jika para pembesar dan para rahib itu mengharamkan sesuatu, mereka pun mengharamkannya.” (HR at-Tirmidzi).

Pemerintahan dalam Islam juga tidak dengan metode kabinet, yang mana setiap departemen memiliki kekuasaan, wewenang, dan anggaran yang terpisah satu sama lain; ada yang lebih banyak dan ada yang lebih sedikit. Keuntungan satu departemen tidak akan ditransfer ke departemen lain kecuali dengan mekanisme yang panjang. Hal ini mengakibatkan banyaknya hambatan untuk mengatasi berbagai kepentingan rakyat, karena banyaknya intervensi dari beberapa departemen hanya untuk mengurus satu kemaslahatan rakyat saja. Padahal seharusnya berbagai kemaslahatan rakyat itu dapat ditangani oleh satu struktur administrasi saja.

Dalam sistem republik, pemerintahan didistribusikan di antara departemen yang disatukan dalam kabinet yang memegang kekuasaan secara kolektif. Dalam Islam tidak terdapat departemen yang memiliki kekuasaan pemerintahan secara keseluruhan (menurut bentuk demokrasi). Akan tetapi, Khalifah dibaiat oleh umat untuk memerintah mereka menurut Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Khalifah berhak menunjuk para mu‘âwin (wazîr tafwîdh) untuk membantunya mengemban tanggung jawab kekhilafahan. Mereka adalah para wazîr—dalam makna bahasa—yaitu para pembantu (mu‘âwin) Khalifah dalam masalah-masalah yang ditentukan oleh Khalifah.

Sistem pemerintahan Islam bukan sistem demokrasi menurut pengertian hakiki demokrasi ini, baik dari segi bahwa kekuasaan membuat hukum—menetapkan halal dan haram, terpuji dan tercela—ada di tangan rakyat maupun dari segi tidak adanya keterikatan dengan hukum-hukum syariah dengan dalih kebebasan. Orang-orang kafir memahami betul bahwa kaum Muslim tidak akan pernah menerima demokrasi dengan pengertiannya yang hakiki itu. Oleh karena itu, negara-negara kafir penjajah (khususnya AS saat ini) berusaha memasarkan demokrasi di negeri-negeri kaum Muslim. Mereka berupaya memasukkan demokrasi itu ke tengah-tengah kaum Muslim melalui upaya penyesatan (tadhlîl), bahwa demokrasi merupakan alat untuk memilih penguasa.

Anda bisa melihat, mereka mampu menghancurkan perasaan kaum Muslim dengan seruan demokrasi itu, dengan memfokuskan pada seruan demokrasi sebagai pemilihan penguasa. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang menyesatkan kepada kaum Muslim, yakni seakan-akan perkara yang paling mendasar dalam demokrasi adalah pemilihan penguasa. Karena negeri-negeri kaum Muslim saat ini sedang ditimpa penindasan, kezaliman, pembungkaman, dan tindakan represif penguasa diktator, baik mereka berada dalam sistem yang disebut kerajaan ataupun republlik; sekali lagi kami katakan, karena negeri-negeri Islam mengalami semua kesengsaraan tersebut maka kaum kafir dengan mudah memasarkan demokrasi di negeri-negeri kaum Muslim sebagai aktivitas memilih penguasa.

Mereka berupaya menutupi dan melipat bagian mendasar dari demokrasi itu sendiri, yaitu tindakan menjadikan kewenangan membuat hukum serta menetapkan halal dan haram berada di tangan manusia, bukan di tangan Tuhan manusia. Bahkan sebagian aktivis Islam, termasuk di antaranya adalah para syaikh (guru besar), mengambil tipuan itu; baik dengan niat yang baik maupun buruk. Jika Anda bertanya kepada mereka tentang demokrasi, mereka menjawab bahwa demokrasi hukumnya boleh dengan anggapan, demokrasi adalah memilih penguasa. Adapun mereka yang memiliki niat buruk berupaya menutupi, melipat, dan menjauhkan pengertian hakiki demokrasi sebagaimana yang ditetapkan oleh penggagas demokrasi itu sendiri.

Menurut mereka, demokrasi bermakna: kedaulatan ada di tangan rakyat—yang berwenang membuat hukum sesuai dengan kehendak mereka berdasarkan suara mayoritas, menghalalkan dan mengharamkan, serta menetapkan status terpuji dan tercela; individu memiliki kebebasan dalam segala perilakunya—bebas berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya, bebas meminum khamr, berzina, murtad, serta mencela dan mencaci hal-hal yang disucikan dengan dalih demokrasi dan kebebasan individual. Inilah hakikat demokrasi. Inilah realita, makna, dan pengertian demokrasi. Lalu bagaimana bisa seorang Muslim yang mengimani Islam mengatakan bahwa demokrasi hukumnya boleh atau bahwa demokrasi itu berasal dari Islam?

Adapun masalah umat memilih penguasa atau memilih Khalifah, hal itu merupakan perkara yang telah dinyatakan di dalam nash-nash syariah. Kedaulatan di dalam Islam ada di tangan syariah. Akan tetapi, baiat dari rakyat kepada Khalifah merupakan syarat mendasar agar seseorang menjadi khalifah. Sungguh, pemilihan Khalifah telah dilaksanakan secara praktis di dalam Islam pada saat seluruh dunia masih hidup di bawah kegelapan, kediktatoran, dan kezaliman para raja.

Siapa yang mendalami tatacara pemilihan Khulafaur Rasyidin—Abu Bakar, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib; semoga Allah meridhai mereka—maka ia akan dapat melihat dengan jelas bagaimana dulu telah sempurnanya pembaiatan kepada para khalifah itu oleh ahl al-halli wa al-‘aqdi dan para wakil kaum Muslim.

Dengan baiat itu, masing-masing dari mereka menjadi khalifah yang ditaati oleh kaum Muslim. Abdurrahman bin Auf, yang kala itu telah diangkat menjadi wakil atas sepengetahuan pendapat mereka yang menjadi representasi kaum Muslim (mereka adalah penduduk Madinah), telah berkeliling di tengah-tengah mereka; ia bertanya kapada si anu dan si anu, mendatangi rumah ini dan itu, serta menanyai laki-laki dan perempuan untuk melihat siapa di antara para calon khalifah yang ada, yang mereka pilih untuk menduduki jabatan khalifah. Pada akhirnya, pendapat orang-orang mantap ditujukan kepada Utsman bin Affan, lalu dilangsungkanlah baiat secara sempurna kepadanya.

Ringkasnya, sesungguhnya demokrasi adalah sistem kufur; bukan karena demokrasi mengatakan tentang pemilihan penguasa, dan hal itu juga bukan menjadi masalah mendasar, tetapi karena perkara mendasar dalam demokrasi adalah menjadikan kewenangan untuk membuat hukum berada di tangan manusia, bukan pada Allah, Tuhan alam semesta. Padahal Allah SWT berfirman:

Menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah. (QS Yusuf [10]: 40).

Demi Tuhanmu, mereka hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerimanya dengan sepenuhnya. (QS an-Nisa’ [4]: 65).

Terdapat banyak dalil (selain ayat-ayat di atas, ed.) yang saling mendukung, yang sudah diketahui bersama, yang menyatakan bahwa kewenangan menetapkan hukum adalah milik Allah SWT.

Apalagi demokrasi juga menetapkan kebebasan pribadi (personal freedom), yang menjadikan laki-laki dan perempuan bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan tanpa memperhatikan halal dan haram. Demokrasi juga menetapkan kebebasan beragama (freedom of religion), di antaranya berupa kebebasan untuk murtad dan gonta-ganti agama tanpa ikatan. Demokrasi juga menetapkan kebebasan kepemilikan (freedom of ownership), yang menjadikan pihak yang kuat mengeksploitasi pihak yang lemah dengan berbagai sarana sehingga yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Demokrasi pun menetapkan kebebasan berpendapat (freedom of opinion), bukan kebebasan dalam mengatakan yang haq, tetapi kebebasan dalam mengatakan hal-hal yang menentang berbagai kesucian yang ada di tengah-tengah umat. Bahkan mereka menganggap orang-orang yang berani menyerang Islam di bawah slogan kebebasan berpendapat sebagai bagian dari para pakar opini yang sering disebut sebagai para pahlawan.

Atas dasar ini, sistem pemerintahan Islam (Khilafah) bukan sistem kerajaan, bukan imperium, bukan federasi, bukan republik, dan bukan pula sistem demokrasi sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya.