Assalamu'alaykum ^_^

Teruntuk Siapapun Yang Merindukan Kemuliaan & Kebangkitan ISLAM

Assalamu'alaykum Warahmatullah..

Selamat Datang
Semoga Bermanfaat

6/16/11

Sosok Wanita Shalihah Dambaan Umat

“Dunia itu perhiasan, sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah.” (HR. Muslim)


Anas Ra juga menuturkan, Rasulullah Saw, pernah bersabda: “Siapa saja yang telah dikaruniai Allah wanita salehah berarti dia telah menolongnya dalam satu bagian agamanya. Oleh karena itu, hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam bagian yang kedua”. (HR al-Hakim)


BERDASARKAN hadits di atas maka wanita salehah adalah sebaik-baik perhiasan dunia. Dan keinginan untuk menjadi sosok wanita shalehah haruslah terpatri dalam diri setiap muslimah. Wanita mana sih yang tidak ingin menjadi sebaik-baik perhiasan didunia ini? Lantas bagaimanakah karakter wanita shalehah menurut Islam?


Allah Swt berfirman:

“Laki-laki adalah pemimpin wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian harta mereka. Oleh karena itu, wanita yang salehah adalah yang menaati Allah dan memelihara diri ketika suami tidak ada karena Allah telah memelihara mereka” (QS.An-Nisa( 4):3)


Dalam ayat tersebut di atas Allah Swt menetapkan bahwa salah satu karakter wanita salehah adalah menaati Allah swt. Artinya wanita salehah hanya akan berpikir dan bertindak berdasarkan rambu-rambu dari Allah Swt. Ia akan berupaya dengan serius dan sungguh-sungguh untuk melaksanakan Islam secara kaffah (keseluruhan) .


Islam sebagai dien yang sempurna telah menetapkan rambu-rambu baik berupa hak dan kewajiban bagi wanita terkait dengan posisinya sebagai anak, sebagai isteri dan sebagai ibu .


Dalam pandangan Islam sebagai seorang anak, wanita berhak untuk mendapatkan nafkah yang halal, perlindungan, pengasuhan dan pendidikan yang terbaik dari orang tuanya. Pada saat yang bersamaan anak juga berkewajiban berbakti kepada orang tuanya dengan cara bergaul dengan makruf kepada mereka, tidak berkata kasar kepada mereka, memenuhi perintah mereka sepanjang tidak terkategori maksiyat.


Terkait posisi wanita sebagai isteri, dalam Islam isteri berhak untuk mendapatkan nafkah, perlindungan dan pergaulan yang baik dari suaminya, berhak untuk didengarkan pendapatnya. Di saat yang bersamaan Islam mewajibkan isteri untuk berbakti dan taat kepada suami sepanjang tidak maksiyat, wajib menggauli suaminya dengan baik dan penuh kasih sayang, memelihara rumah, diri dan harta suaminya.


Sebagai seorang ibu maka islam menjadikan peran sebagai ibu dan Robbatul bait adalah yang paling utama bagi wanita. Sabda Rasulullah saw: “Seorang wanita adalah pengurus rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepengurusannya” (HR.Muslim)


Memang tidak dapat kita pungkiri, ibu berperan penting dalam mencetak generasi yang berkualitas. Islam menjadikan memelihara anak sejak dalam kandungan, menyusui, memelihara, merawat, mendidik anak menjadi tanggung jawab ibu.


Islam juga mengatur peran publik wanita. Seorang wanita adalah bagian dari masyarakat dan bertanggungjawab bersama kaum laki-laki dalam mewujudkan masyarakat yang baik, yang mendapatkan ridho dari Allah Swt yaitu masyarakat yang menerapkan syariat Islam yang akan menebarkan rahmat bagi seluruh alam. Seorang muslimah berkewajiban untuk berdakwah, menyeru kepada Islam, mengingatkan kepada kebajikan. Dia juga tidak boleh menjadi sosok yang individualis dan egois, hanya mementingkan diri sendiri, minim empati dan tidak mau melihat persoalan orang lain. Sabda Rasulullah Saw: ”Siapa saja yang bangun pagi-pagi tetapi tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia bukanlah golongan mereka” (HR Ath-Thabari)


Islam telah menetapkan, seorang muslimah memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik dan saran terhadap kebijkan pemerintah yang menyimpang dari syariat Islam. Oleh karena itu muslimah juga harus cerdas politik Ia harus mengetahui mana kebijakan yang keliru dan bagaimana yang seharusnya, khususnya kebijakan atau aturan yang terkait dengan peran utamanya yaitu sebagai pencetak generasi dan pengatur rumah tangga. Islam membolehkan wanita terjun ke sektor publik untuk mengembangkan potensi ataupun mengaktualisasikan dirinya sepanjang tidak melaksanakan hal-hal yang diharamkan Allah misalnya membuka aurat, berkhalwat, apalagi sampai mengabaikan kewajiban utamanya yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.


Dengan demikian sosok wanita shalehah adalah sosok anak, isteri dan ibu yang taat kepada Allah, menjaga kehormatan diri dan keluarganya. Ia selalu bercermin pada sosok muslimah hasil pendidikan Rasulullah Saw. Ia mendedikasikan dirinya bagi Allah dan rasul-Nya sehingga tidak mudah terprovokasi dengan ide-ide yang justru akan menjauhkannya dari Allah bahkan menyesatkan manusia. Ia akan berdaya guna bagi dirinya, keluarganya, lingkungan sekitarnya dan bagi ummat. Ia adalah sosok daiyah yang menyeru dirinya, kelluarga dan masyarakatnya untuk berada dijalan Allah. Dia akan teguh dan istiqomah di jalan Allah walau apaun yang terjadi, baginya keridhaan Alah diatas segalanya.


Memang menjadi wanita salehah tidaklah mudah, apalagi di tengah serbuan nilai dan sistem jahiliyah modern (baca Kapitalis, materialis) saat ini. Namun menjadi sosok wanita salehah bukanlah hal yang mustahil, tinggal bagaimana kita berupaya sungguh-sungguh untuk dapat mewujudkannya. Mengupayakan proses pembinaan untuk menempa diri menjadi sosok wanita salehah adalah hal yang tidak boleh ditunda-tunda untuk dilaksanakan.


Pada dasarnya pembinaan kepribadian harus memperhatikan dua aspek. Pertama aspek aqliyah (pola pikir), yang kedua aspek nafsiyah (pola sikap) Beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan kualitas aqliyah kita diantaranya:

1. Mengikuti kajian-kajian ke-Islaman yang menuntun kita untuk dapat menambah pengetahuan kita tentang Islam baik tentang aqidah, hukum-hukum Islam terkait persoalan individu hingga persoalan masyarakat.

2. Rajin mengasah pemikiran kita dengan mengikuti forum diskusi, seminar kajian workshop dan lain-lain, maupun dengan memperbanyak bacaan yang dapat menambah pengetahuan Islam kita ataupun pengetahuan lain yang tidak bertentangan dengan aqidah Islam.

3. Senantiasa berlatih untuk menganalisa setiap masalah dan menyelesaikannya dalam sudut pandang Islam.

Adapun cara untuk meningkatkan kualitas Nafsiyyah kita diantaranya:

1. Meningkatkan frekuensi dan kualitas ibadah dalam rangka ketaatan terhadpap perintah Allah Swt, seperti memperbanyak sholat dan shaum sunnah disamping tetap mengerjakan shalat wajib, membaca Alquran , dan banyak bersedekah.

2. Memupuk rasa tawakkal kepada Allah.

3. Memupuk kesabaran dan rela terhadap qadha

4. Memperbanyak dzikir dan istighfar kepada Allah

5. Senantiasa tekun berlatih untuk ikhlas karena Allah Swt.

6. Istiqomah untuk menyeru di jalan Allah.

Dengan meningkatnya kualitas aqliyah dan nafsiyyah pada diri muslimah kita berharap dapat menjadi sosok wanita shalehah yang menjadi dambaan umat, yang akan menjadi pencetak generasi yang berkualitas serta menghantarkan umat kepada kejayaan dan kemuliaan didunia dan akhirat Insyaallah. Wahai para muslimah, mari kita segera bersama-sama untuk meraih ridho Allah dan bersama-sama menapaki jalan menuju surga-Nya! Pasti tidak ada yang lebih indah ditelinga para kita kecuali mendengar berita gembira bahwa dirinya,keluarganya , suaminya dan anak-anaknya maupun keluarga berada disurga-Nya. Wallahu a’lam.***

6/13/11

CINTA

Bruk! Untuk ke sekian kali, kepala ustadz muda itu terbentur. Kali ini kepalanya membentur kusen pintu masjid saat ia hendak keluar seusai menunaikan shalat ashar berjamaah. Saat itu, setelah shalat, ia memang agak buru-buru karena harus segera menemui seseorang untuk kepentingan dakwah.

‘Peristiwa biasa’ yang saya saksikan dari jarak kira-kira lima meter itu, entah mengapa, membuat hati saya trenyuh. Saya pun menangis dalam hati. Tidak lain karena ustadz muda yang saya ceritakan kali ini adalah seorang yang buta. Namun, kondisinya yang buta itu tidak pernah menyurutkan langkahnya untuk senantiasa menunaikan shalat berjamaah di masjid lima kali sehari. Hal itu sudah bertahun-tahun ia jalani, terutama sejak ia mengalami kebutaan permanen sekitar tiga-empat tahun lalu. Saya pun teringat Sahabat Nabi saw. Abdullah bin Ummi Maktum yang juga buta. Ia pun senantiasa shalat berjamaah di masjid karena memang Nabi saw. tidak memperkenankan dirinya shalat di rumah selama ia mendengar azan di masjid.

Sebetulnya, bukan pemandangan itu benar yang membuat hati saya trenyuh. Bukan pula semata-mata karena ustadz muda yang baru beberapa bulan lalu saya kenal itu matanya buta yang membuat saya menangis dalam hati. Lagi pula saya tidak sedang menangisi dia. Sebab, toh dari kata-kata dan sikapnya selama ini, saya tahu ia pun tidak pernah menampakkan kesedihan dan meratapi diri karena kondisinya yang buta itu. Padahal sudah tak terhitung kepalanya terbentur tembok, terantuk batu, terpeleset, terserempet kendaraan di jalanan, bahkan terperosok ke selokan. Itu sudah sering ia alami. Namun, ia selalu menyikapi semua itu dengan kesabaran, bahkan senyuman. Yang membuat saya takjub, semua penderitaan itu justru sering ia alami dalam menjalankan aktivitas dakwahnya; berceramah ke berbagai tempat, mengisi ta’lim, melakukan kontak-kontak dakwah, dll. Sering semua itu ia lakukan dengan berjalan kaki sendirian, tanpa teman yang membantu menuntun dirinya. Semua itu ia lakukan dengan selalu bersemangat, tak kenal lelah, meski ia harus sering-sering meninggalkan anak-istrinya.

Selain berceramah atau mengisi ta’lim, ia mengaku menyisihkan waktu minimal dua jam setiap hari untuk melakukan kontak-kontak dakwah. Itu pun sudah lama ia lakukan. Inilah yang sebetulnya membuat hati ini menangis. Saya menangis karena dalam kondisi tubuh saya yang sempurna, tidak kekurangan apapun, saya tampaknya belum bisa menyamai apalagi melebihi apa yang sehari-hari dilakukan sang ustadz itu. Jangankan menyisihkan waktu dua jam sehari untuk khusus melakukan kontak-kontak dakwah, bahkan untuk sekadar istiqamah shalat berjamaah lima waktu di masjid pun sulit, terutama zuhur dan ashar, karena boleh jadi masih di perjalanan, di tempat kerjaan ataupun karena hal lain.

Saat saya bertanya, mengapa dalam kondisi semacam itu ia selalu bersemangat berdakwah dan sepertinya tak pernah kenal lelah, ia hanya menjawab dengan satu kata, “Cinta.”

“Maksudnya?” tanya saya lagi.

“Ana melakukan semua ini karena Ana mencintai Islam, mencintai dakwah ini dan mencintai saudara sesama Muslim, terutama mereka yang belum tersentuh hidayah Islam,” jawabnya tegas.

“Kalau bukan karena cinta, Tadz,” lanjutnya kepada saya, “Ana, juga Antum, tak mungkin kan harus capek-capek berdakwah, apalagi dengan kondisi Ana yang cacat seperti ini.”

Cukup rasanya kata-katanya itu menyentakkan kembali kesadaran saya. Saya pun teringat kembali dengan kisah Sahabat Rasululullah saw. yang mulia, Mushab bin Umair ra. Sebelum masuk Islam Mushab ra. adalah seorang pemuda yang biasa hidup dalam kesenangan dan kemewahan. Ia memang berasal dari keluarga kaya-raya di Makkah. Semua itu didukung oleh sosoknya yang memang tegap dan tampan. Pernah orangtuanya membelikan sehelai pakaian seharga 200 dirham. Jika dikonversikan dengan harga sekarang, itu setara dengan Rp 14.075.800,- (Empat belas juta tujuh puluh lima ribu delapan ratus rupiah)! (Catatan: 1 dirham=2.975 gr perak murni=Rp 70.379,-. Sumber: Geraidinar.com, 19/5/2011, pk. 06.30).

Mushab bin Umair ra. kemudian masuk Islam diam-diam tanpa sepengetahuan orangtuanya. Saat kedua orangtuanya mengetahui keislamannya, mereka mengurung dan mengikat dirinya di rumah agar tidak bisa kemana-mana. Namun akhirnya, ia bisa melarikan diri ke Abesinia, tentu dengan meninggalkan segala kesenangan dan kemewahan hidup yang selama ini ia reguk. Tak lama kemudian ia kembali ke Makkah. Ia lalu diutus oleh Baginda Rasulullah saw. ke Madinah sebagai duta dakwah Islam. Atas perannyalah sebagian pemuka Arab Madinah diislamkan. Bahkan akhirnya mereka mau menyerahkan kekuasaan mereka kepada Rasulullah saw. hingga beliau sukses mendirikan Daulah Islam di Madinah.

Suatu saat, ketika Baginda Rasulullah saw. duduk-duduk, lewatlah ke hadapan beliau Mushab ra. dengan pakaian yang sudah kumal dan bertambal-tambal. Rasul saw. tampak bersedih dan berlinang airmata menyaksikan pemandangan itu. Sebab, beliau tahu persis bagaimana keadaan Mushab ra. yang hidup serba gemerlap sebelum masuk Islam. Kini, ia meninggalkan semua kemewahan itu karena satu hal: cinta. Begitu besar cintanya pada Islam, dakwah dan kepada sesama Muslim. Demi cinta itu pula ia rela mengorbankan apa saja. Bahkan karena cinta pula ia rela terbunuh di medan perang dengan cara yang amat mengiris hati.

Saat itu, dalam Perang Uhud, saat tentara Islam mengalami kekalahan, dan sebagian dari mereka lari tunggang-langgang, Mushab ra. tetap berdiri dengan gagah di medang perang sambil memegang Bendera Islam. Tiba-tiba musuh menebas salah satu tangannya hingga putus. Bendera itu pun terjatuh. Cepat-cepat ia meraih kembali bendera itu dengan tangannya yang lain. Musuh itu kembali menebas tangannya yang tersisa itu hingga putus. Buru-buru pula ia mendekap bendera itu di dadanya dengan kedua lengannya yang masih berlumuran darah. Namun, sebuah anak panah tiba-tiba menghujam dadanya hingga akhirnya ia tersungkur ke tanah, dan bendera itu pun terjatuh. Akhirnya, ia pun gugur sebagai syuhada.

Saat jenazahnya hendak dikuburkan, ia hanya memiliki selembar kain yang terlalu kecil. Jika kain itu ditarik untuk menutupi wajahnya, kakinya terbuka. Sebaliknya, jika kain itu ditarik untuk menutupi kakinya, wajahnya yang terbuka (Al-Kandahlawi, Fadha’il A’mal, 626-627).

Begitulah Mushab bin Umair ra. Begitulah sosok para pecinta Islam, dakwah dan kaum Muslim. Bagaimana dengan kita?!

Wa mâ tawfîqî illâ bilLâh wa ’alayhi tawakkaltu wa ilayhi unîb. [Arief B. Iskandar]

Hidup ini Pilihan Atau Takdir??

Ya sudahlah.. percuma aku berusaha lebih keras lagi, ini sudah takdirku…

Untuk apa mendakwahkan Islam untuk memperbaiki umat?! kenyataan bahwa kaum muslim kini terpuruk sudah takdir yang diberikan Allah…

Semua penderitaan kita sudah tertulis di Lauh al-Mahfudz, jadi walaupun kita terus berjuang mengubah kemunkaran, tidak akan ada yang berubah!

Sudah garis tangannya Si Fulan untuk menjadi ustadz yang paham agama, sedangkan aku garis tangannya menjadi pengusaha. Oleh karena itu bukan urusanku untuk menyampaikan agama Islam.

Rizki itu di tangan Allah, semua sudah ditentukan sebelum kita dilahirkan di dunia, jadi jangan kuatir dengan rizki, kalau memang rizki itu milik kita, ia akan datang walaupun kita tidak mengusahakannya…

Kegagalan saya bukanlah kesalahan saya, melainkan sudah takdir dari yang Maha Kuasa…



Kata-kata takdir sering kali membatasi manusia dari melakukan yang terbaik dari dirinya, menjadi yang terbaik, dan mengubah sesuatu yang berada di depannya. Kata ini seolah-olah menjadi legitimasi bagi seseorang untuk melakukan aktivitasnya secara minimalis dan menjadi alasan khususnya bagi kaum muslim untuk menghindar dan mengelak dari seruan Tuhan mereka.


Kesalahan pandangan terhadap konsep takdir biasanya dimulai dari tidak tepatnya seseorang mengartikan ketiga hal yang berkaitan dengan Allah, yaitu Ilmu Allah, Kehendak Allah dan Lauh al-Mahfudz. Mereka yang berpandangan salah tentang konsep takdir merasa bahwa apa yang mereka lakukan dan yang terjadi di dunia sudah diketahui oleh Allah sebagai yang Maha Tahu, sudah dikehendaki Allah sebagai yang Maha Berkehendak serta sudah tertulis di dalam Lauh al-Mahfudz.



Sebagai manusia, makhluk yang terbatas, mereka merasa terpaksa berada dalam kondisi yang memang sudah ditentukan oleh yang Maha Kuasa. Padahal ketiga hal tersebut, yaitu Ilmu Allah, Kehendak Allah dan Lauh al-Mahfudz tidak boleh sekali-kali dicampuradukan dengan pembahasan takdir, karena tidak seorang pun yang mengetahui ilmu Allah, seperti apa Allah berkehendak atas dirinya, dan juga tidak mengetahui apa yang tertulis di dalam Lauh al-Mahfudz.

Ada sebuah ilustrasi yang sangat masyhur. Adalah seorang pencuri yang tertangkap dimasa pemerintahan Islam sedang jaya-jayanya. Sang pencuri ini tengah diproses oleh seorang Hakim. Lalu si pencuri berkata membela diri ”Wahai tuan hakim, sungguh tidak pantas tuan menghukum saya”. Dia melanjutkan, ”karena apa yang saya lakukan ini sesungguhnya sudah diketahui oleh Allah dan Allah membiarkannya (mengizinkannya), dan sesungguhnya Allah-lah yang berkehendak atas terjadinya pencurian ini, dan kita semua tahu, di Lauh al-Mahfudz sesungguhnya telah tertulis semua aktivitas kita dari mulai dilahirkan sampai kita menemui ajal, termasuk pencurian ini sesungguhnya telah tertulis di kitab tersebut, sehingga tidak pantas tuan hakim menjatuhkan hukuman kepada saya, karena perbuatan ini bukan karena kehendak saya”.



Hakim tersebut lalu berpikir tentang hal tersebut, setelah lama berpikir akhirnya ia mengeluarkan keputusan untuk menghukum si pencuri itu. ”Baik, masukkan dia ke dalam sel penjara!”, ujarnya. Si pencuri protes kepada tuan hakim dengan penjelasannya yang panjang lebar tadi, yang intinya adalah pencurian itu bukan kehendaknya tetapi kehendak Allah, atau sudah nasibnya. Sang hakim pun berkata dengan tenang ”Sebenarnya saya tidak mau menjatuhkan hukuman kepadamu, tetapi bagaimana lagi, ini juga kehendak Allah, dan di Lauh al-Mahfudz juga sudah tertulis pada hari ini dan waktu ini saya mengeluarkan hukuman penjara bagimu!”



Punya Pilihan

Ilustrasi di atas memberikan kita kejelasan bahwa si pencuri mencoba mencampuradukkan Ilmu Allah, Kehendak Allah dan Lauh al-Mahfudz dalam pembahasan takdir, sehingga pembahasan takdir menjadi kacau. Dan sampai sekarang pun masih banyak kelompok atau individu yang salah memahami konsep takdir, sehingga termasuklah mereka kedalam kaum fatalis, yaitu kaum yang menganggap bahwa manusia seperti daun yang terombang ambing di permukaan air.


Dengan kata lain, manusia tidak mempunyai pilihan untuk mengarahkan hidupnya. Kaum fatalis ini menganggap masuknya manusia ke dalam surga ataupun kedalam neraka sesungguhnya telah ditentukan sejak awal, dan manusia tidak memiliki kekuatan untuk mengubahnya.

Jika kita menginginkan untuk berfikir efektif dan produktif, hendaknya kita tidak boleh mencampuradukkan pembahasan takdir dengan Ilmu Allah, Kehendak Allah dan Lauh al-Mahfudz. Tidak kita sangsikan bahwa Allah pasti mengetahui segala sesuatu yang terjadi pada dunia yang diciptakan-Nya. Ia juga mengetahui semua perbuatan hamba-Nya, baik yang telah kita perbuat, yang sedang kita buat maupun yang akan kita perbuat. Dan kita pun tahu bahwa apa pun yang menjadi kehendak Allah pastilah terjadi di atas muka bumi ini.


Kita pun yakin bahwa semua perbuatan kita dari lahir hingga mati sesungguhnya telah tertulis di Lauh al-Mahfudz. Tetapi, semua itu tidak berarti kita tidak bisa memilih apa yang kita perbuat. Sebagai contoh, Allah sudah mengetahui dan berkehendak Anda membaca artikel ini di Lauh al-Mahfudz pun sudah tertulis, pada tanggal ini jam sekian Anda membaca sampai pada pembahasan takdir ini. Tetapi Anda juga ingat bahwa ketika berada di website ini Anda bisa memilih dengan bebas apakah artikel ini ataukah artikel lain yang Anda baca.


Dengan kata lain, Anda memiliki pilihan untuk melakukan sesuatu, memilih sesuatu dan menjadi sesuatu. Kehendak bebas atau kesempatan memilih yang diberikan Allah kepada manusia inilah yang akhirnya melahirkan konsekuensi logis, yaitu pertanggungjawaban manusia atas perbuatan-perbuatan yang dipilih olehnya. Pertanggungjawaban ini di akhirat kita sebut dengan prosesi hisab. Di dunia pun, sudah sewajarnya bila kita dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipilihnya.



Pada seorang individu, selain perbuatan-perbuatan atau kejadian-kejadian yang bisa dipilih dan berada di dalam kendali manusia untuk memilihnya, ada juga kejadian-kejadian di mana manusia tidak mempunyai pilihan atasnya, dan dipaksakan terjadi atas manusia itu, serta sudah ditetapkan atas manusia, baik dia suka maupun tidak. Misalnya, manusia pasti akan mati, wanita memiliki kemampuan melahirkan, pria memiliki kecenderungan kepada wanita, matahari terbit dari timur dan terbenam di barat, bencana alam yang terjadi dan lain-lain.


Dalam hal ini, Allah tidak memberikan ruang kepada manusia untuk memilih, sehingga apa pun yang terjadi, manusia tidak perlu atau tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang terjadi, karena hal itu tidak dapat dipilihnya. Di dunia pun, Anda tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas hal yang tidak bisa anda pilih. Misalnya, tidak seorang pun bertanya kepada Anda, kenapa anda adalah seorang pria? atau bertanya kepada Anda, mengapa matahari terbit dari timur? Mengapa manusia akan mati?. Sekali lagi, dalam hal yang tidak bisa kita pilih, kita tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang terjadi pada diri kita maupun orang lain.


Tidak dapat dipilih

Sederhananya adalah, kejadian-kejadian yang terjadi pada manusia bisa dikelompokkan dalam dua bagian. Bagian pertama adalah kejadian yang terjadi pada diri manusia yang dapat dipilih. Bagian kedua adalah kejadian yang terjadi pada diri manusia yang tidak dapat dipilih, atau dipaksa terjadi atasnya. Pada bagian pertama, kita bisa memilih perbuatan atau kejadian sesuai keinginan kita, karena itulah kejadian itu akan dimintai pertanggungjawaban. Hal ini berarti, menjadi rajin ataupun menjadi malas, menjadi orang yang amanah atau yang khianat, menjadi seorang pemarah atau penyabar, menaati perintah Allah atau membangkangnya adalah sesuatu yang dapat kita pilih.



Sedangkan pada bagian kedua, kita dipaksa menerima kejadian itu dan tidak diberikan pilihan, inilah yang kita sebut takdir. Dan terhadap takdir atau ketetapan yang diberikan kepada kita, baik atau burauknya itu menurut kita, maka kita wajib mengimaninya, dan yakin bahwa itu yang terbaik untuk kita yang berasal dari Allah swt.


Prakteknya dalam kehidupan sehari-hari, jika sesuatu terjadi atas kita ataupun terhadap orang lain, dan itu tidak dapat dipilihnya, maka kita tidak boleh protes atau mengeluh secara berlebihan, serta tidak boleh menyalahkan diri sendiri atas kejadian itu. Karena itu semua berasal dari Allah, dzat yang maha memberi ketetapan, dan apa yang diberikan oleh-Nya pasti baik.


Setelah pembahasan ini, kita menyadari bahwa tidak sepatutnya kita menyalahkan takdir atas kejadian-kejadian yang sebenarnya bisa kita pilih. Apa yang terjadi di masa yang lalu mungkin beberapa diantaranya termasuk dalam hal yang bisa kita pilih. Masa depan pun sesungguhnya bisa kita pilih, ingin menjadi apakah Anda?

6/2/11

Ketika Dunia Belajar Pengobatan

Oleh : Prof. Dr. Ing. Fahmi Amhar


Bangsa Franken adalah nenek moyang bangsa Prancis. Meski Prancis sekarang adalah salah satu negara maju, seribu tahun yang lalu mereka masih amat biadab, terlebih dalam ilmu pengobatan.


Bangsa Franken adalah peserta terbanyak dalam tentara Salib yang menguasai Jerusalem dan sekitarnya kira-kira seabad lamanya. Karena di wilayah itu sudah banyak penduduk Muslim, maka ada interaksi antara tentara Salib dan kaum Muslim. Namun para jurnalis Muslim banyak mencentakan kisah mengerikan sekaligus aneh dan lucu di antara tentara Salib.


Misalnya kisah dokter bernama Tsabit bertugas di Libanon. Para pembesar pasukan Salib tidak begitu yakin dengan cara penyembuhan dokter-dokter Franken sendiri. Di Negeri Suci ini, mereka yang menderita berbagai penyakit kulit, perut mulas dan diare, ternyata lebih senang berobat kepada dokter-dokter Muslim.


Suatu hari Tsabit pulang terlalu cepat. Tsabit bercerita, “Kepadaku didatangkan seorang prajurit dengan kaki bengkok bernanah, dan wanita yang demam tinggi. Untuk si prajurit aku balutkan perban hingga bengkaknya kempes dan berangsur membaik. Kepada wanita itu aku sarankan untuk diet dan memperbaiki kondisi tubuhnya dengan ramuan dari bahan herbal.


Tiba-tiba datanglah seorang dokter Franken dan berkata: “Ia tak tahu apa-apa untuk dapat menyembuhkan mereka” Maka ia hampiri si prajurit dengan pertanyaan: “Pilih, mana yang lebih kamu sukai, hidup dengan satu kaki, atau mati dengan dua kaki?” Si prajurit menjawab: “Hidup dengan satu kaki” Maka berserulah sang dokter Fronken: “Datangkan kepadaku seorang prajurit yang kuat dengan sebuah kampak yang tajam!” Seorang prajurit dengan sebuah kampak tajam pun muncul, Aku masih berdiri di situ. Sang dokter lalu meletakkan kaki bengkak itu di atas sebuah balok kayu dan memerintah si prajurit berkampak: “Penggallah kaki itu dengan sekali ayunan kampakmu!” Tanpa ragu si prajurit menebaskan kampaknya sekali, tapi ternyata kaki sakit itu belum juga terputus. Ditebusfah kaki itu sekali lagi dengan kampak. Maka mengalirlah sungsum tulang di kaki terpenggal itu. Dan prajurit yang malang itu pun tewas sejam kemudian.


Sang dokter Franken beralih memeriksa wanita yang demam itu dan berkata: “wanita ini kesurupan jin yang jatuh cinta kepadanya. Potonglah rambut di kepalanya” Seseorang lalu memotong rambut wanita itu. Seterusnya wanita itu kembali lagi makan hidangan ala negeri asalnya. Panas di tubuhnya meninggi. Sang dokter berkata: “Jin di dalam tubuhnya telah naik di kepala” Bersamaan dengan ucapan ini ia raih sebuah pisau cukur, ia sayat kulit kepala wanita itu menyilang dan ia kelupas sebagian kulit kepala itu sedemikian rupa

sampai tulang tengkoraknya tampak jelas terlihat. Lalu ia taburkan sejumput garam pada luka sayatan, Sejam kemudian wanita itu pun tewas.


Aku bertanya pada mereka: “Masih adakah tugas-tugas dari Anda untukku?” “Tidak” Karena itu pergilah aku, setelah aku ‘belajar’ penyembuhan mereka yang aneh, yang sejauh ini belum pernah aku kenal”.


Itulah kisah Tsabit yang diceritakan Amir Usamah ibnu Munkhid (1095 – 1188), seperti dikutip Sigrid Henke dalam bukunya “Allah Sonne ueber dem Abendland”.


Cerita di atas bukan propaganda bermusuhan, juga bukan penghinaan dari lawan. Namun memang orang-orang Franken itulah yang justru bersikap memusuhi umat Islam.


Seratus tahun kemudian, seorang bangsawan Jerman yang pendek dan gemuk harus mati menyakitkan akibat ulah penganut Kitab Tawarikh. Sebagai pengiring Kaisar Heinrich IV dalam rombongan ke Italia, ia cemas, apakah tubuhnya yang berlemak itu dapat melewati sulitnya medan dan panasnya cuaca Italia. Karena itu ia berkonsultasi pada seorang dokter. Sang dokter ternyata langsung mengiris perut si bangsawan dan mengeluarkan lemak di dalamnya. Sebuah metode yang radikal sama halnya dengan yang dilakukan Para dokter Franken.


Tidak ada sesuatupun cara pengobatan Pasukan Salib, yang dapat diambil pelajaran. Tidak ada yang pantas dipertahankan dari mereka di bidang kedokteran.


Di mana coba, di dunia saat itu terdapat dokter-dokter bermutu seperti di dunia Islam? Di mana terdapat perkembangan kedokteran yang begitu mekar seperti hasil pemikiran masyarakat Muslim ini? Adakah di lain tempat sistem sanitasi dan apotik? Bisakah rumah-rumah sakit di mana pun di dunia saat itu menyamai canggihnya rumah-rumah sakit di kota-kota Khilafah? Kemajuan metode pengobatan mereka seiring dengan riset yang mereka lakukan. Masih adakah yang aneh, jika ternyata orang-orang Franken pun meminta bantuan pengobatan kepada mereka?


Para biarawan di gereja-gereja Eropa sering diminta umatnya memberi keajaiban penyembuhan, sebagaimana dulu al-Masih melakukannya. Mereka menyembuhkan dengan usapan tangan, ritual pengusiran iblis, dan doa bersama. Mereka menolak obat-obatan apapun, baik yang dari tumbuhan, hewan maupun kimia, karena itu dianggap tanda tipisnya iman kepada Tuhan.


“Ilmu obat-obatan dalam segala bentuknya berasal dari tipu-daya yang sama;” tuduh Tatian, seorang penginjil, atas orang-orang yang percaya pada obat-obatan alami. “Bila seseorang menggunakan obat yang ia percayai, maka ia tidak akan lebih banyak disembuhkan, ketika ia sendiri melupakan Tuhan. Mengapa kamu tidak berserah diri saja kepada Tuhan? Relakah kamu disembuhkan seperti anjing dengan Lumpur, kijang dengan ular, babi dengan kepiting, singa dengan kera? Mengapa kau pertuhankan hal-hal duniawi?”


Pengkhotbah Salib Bernhard von Clairvaux (1090 - 1153), dengan tegas melarang para biarawan, yang sering sakit karena kondisi udara yang buruk, untuk berobat pada dokter Muslim dan menggunakan obat, karena tidak sepatutnya membiarkan kesucian jiwa berada dalam bahaya melalui penggunaan obat-obatan duniawi.


Paus Innocentius III dalam Konsili Lentera pada 1215 menjadi kewajiban yang harus ditaati: Atas putusan dari sebuah komite gereja. seorang dokter dilarang mcnangani pasien sebelum si pasien melakukan pengakuan dosa. Sebab penyakit itu berasal dari dosa. Hal yang di abad-21 ini nyaris ditiru seorang ustadz penyembuh di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia.


Bandingkan situasi suram di Eropa itu dengan sebuah surat dari seorang pengelana Eropa di dunia Islam.


“Ayahku! Kau bertanya, apakah kau harus membawa uang untukku. Bila aku sudah sembuh dan keluar nanti, rumah sakit akan memberiku pakaian baru dan lima potong emas, sehingga aku tak harus langsung bekerja. Kau pun tak perlu menjual ternak kepada tetangga. Tapi hendaknya kau segera datang jika kau masih ingin menemuiku di sini. Aku terbaring di bagian ortopedik, bersebelahan dengan saal operasi. Bila kau datang melalui pintu masuk utama, berjalanlah lurus melalui aula bagian selatan. Di situ ada poliklinik, tempat aku diperiksa pertama kali setelah aku terjatuh. Di sana setiap pasien baru akan diperiksa oleh para asisten dokter dan mahasiswa, dan jika seseorang dianggap tidak perlu dirawat ­nginap, maka ia akan segera diberi resep obat, yang dapat ditukarkan di apotik rumah sakit. Setelah diperiksa di sana aku lalu didaftar, lalu diantar menemui dokter kepala rumah sakit. seorang perawat memapahku masuk ke bangsal pria, memandikan tubuhku dan mengenakan pakain pasien yang bersih. Di sebelah kiri kau dapat melihat perpustakan, dan ruang kuliah besar berada di belakangmu. Di situlah biasanya dokter kepala memberikan kuliah kepada mahasiswa. Gang di sebelah kiri beranda adalah jalan menuju bangsal wanita. Kau harus tetap mengambil jalan sebelah kanan, terus melewati bagian internis dan bagian bedah. Bila kebetulan terdengar alunan musik dan lagu-lagu dari salah satu kamar, cobalah tengok di dalamnya. Boleh jadi aku sudah berada di sana, di sebuah ruang khusus untuk para pasien yang sudah sembuh. Di situ kita dapat membaca buku-­buku sambil menikmati alunan musik sebagai hiburan. Pagi tadi, ketika dokter kepala bersama para asisten dan perawat dalam kunjungan kelilingnya menjenguk dan memeriksaku, kepada dokter yang merawatku ia mengatakan sesuatu, yang tak aku pahami. Maka ia lalu menjelaskan kepadaku, bahwa besok pagi aku sudah boleh bangun dan meninggalkan rumah sakit. Keputusan yang sebenarnya belum aku inginkan. Rasanya aku masih ingin tinggal di sini lebih lama lagi. Disini semuanya begitu bersih dan terang. Tempat-tempat tidurnya empuk, sepreinya terbuat dari kain damas putih dan selimutnya lembut seperti beludru. Dalam setiap kamar tersedia aliran air, yang akan dihangatkan bila malam yang dingin tiba. Hampir tiap hari disuguhkan masakan daging unggas atau domba panggang yang sangat cocok bagi kondisi perut para pasien. Pasien di sebelahku telah dengan sengaja selama seminggu pura-pura masih sakit, hanya agar ia masih bisa menikmati kelezatan gorengan ayam dalam beberapa hari lagi. Tapi dokter kepala mengetahui hal itu. Karena itu ia pun disuruh segera pulang. Namun untuk menunjukkan bahwa pasien itu sudah benar-benar pulih kesehatannya, ia masih dibolehkan sekali lagi menyantap hidangan roti keju dan ayam panggang. Nah, ayoh, datanglah, sebelum daging ayam terakhir untukku dipanggang!"


Situasi sebagaimana yang digambarkan dalam surat di atas tentu tak pertu diragukan, andai itu ditulis pada abad ke-21 ini. Namun surat itu menggambarkan fasilitas dan pelayanan salah satu rumah sakit 1000 tahun yang lalu, yang ada di kota-kota besar Khilafah, yang membentang antara Himalaya di India dan Pyrenia di Prancis. Cordoba sendiri pada pertengahan abad ke-10 sudah mempunyai 50 rumah sakit. Pada jaman Harun Al-Rasyid, Baghdad sudah memiliki banyak rumah sakit terkenal. Di situlah diterapkan ilmu kedokteran yang tidak lagi dari berasal dari takhayul, tetapi yang telah melalui percobaan ilmiah (kedokteran eksperimental).

Penerapan Syariah Di Bumi Nusantara

Oleh : Gus Uwik



Sejarah menunjukkan bahwa Islam memberikan pengaruh terhadap institusi politik di Nusantara. Misalnya, sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama Bayang Ullah. Walaupun rajanya sudah masuk Islam, ia belum menerapkan Islam sebagai institusi politik. Kesultanan Ternate baru menjadi institusi politik Islam setelah Kerajaan Ternate menjadi Kesultanan Ternate dengan Sultan pertamanya Sultan Zainal Abidin pada tahun 1486. Kerajaan lain yang menjadi representasi Islam di Maluku adalah Tidore dan Kerajaan Bacan. Selain itu, berkat dakwah yang dilakukan Kerajaan Bacan, banyak kepala-kepala suku di Papua yang memeluk Islam. Institusi Islam lainnya di Kalimantan adalah Kesultanan Sambas, Pontianak, Banjar, Pasir, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah, Sintang dan Kutai. Sumatera setidaknya diwakili oleh institusi Kesultanan Peureulak, Samudera Pasai, Aceh Darussalam dan Palembang. Adapun kesultanan di Jawa antara lain: Kesultanan Demak yang dilanjutkan oleh Kesultanan Jipang, lalu dilanjutkan Kesultanan Pajang, kemudian oleh Kesultanan Mataram. Cirebon dan Banten didirikan oleh Sunan Gunung jati. Di Sulawesi, Islam diterapkan dalam institusi Kerajaan Gowa dan Tallo, Bone, Wajo, Soppeng dan Luwu. Di Nusa Tenggara penerapan Islam dilaksanakan dalam institusi Kesultanan Bima.


Setelah Islam berkembang dan menjelma menjadi sebuah institusi maka hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh dan sistemik. Hal ini tampak dalam bidang peradilan dengan penerapan hukum Islam sebagai hukum negara yang menggantikan hukum adat yang telah dilaksanakan di Aceh (Samudera Pasai) pada abad 17. AC Milner mengatakan bahwa Aceh dan Banten adalah Kerajaan Islam di Nusantara yang paling ketat melaksanakan hukum Islam sebagai hukum negara. Hukuman terhadap pencuri dengan memotong tangan kanan, kaki kiri, tangan kiri dan seterusnya berturut-turut bagi pencurian senilai 1 gram emas telah dilakukan di Banten pada tahun 1651-1680 M di bawah Sultan Ageng Tirtayasa. Sejarah Banten menyebut syaikh tertinggi dengan sebutan kiai ali atau ki ali yang kemudian disebut dengan kali (qadhi yang dijawakan). Orang yang memegang jabatan ini sekitar tahun 1650 diberi gelar Fakih Najmuddin. Gelar inilah yang dikenal selama dua abad selanjutnya. Qadhi pada permulaan dijabat oleh seorang ulama dari Makkah, tetapi belakangan setelah tahun 1651 qadhi yang diangkat berasal dari keturunan bangsawan Banten. Qadhi di Banten mempunyai peranan yang besar dalam bidang politik, misalnya, penentuan pengganti Maulana Yusuf.


Demikian pula, Sultan Iskandar Muda menerapkan hukum rajam terhadap putranya sendiri yang bernama Meurah Pupok yang berzina dengan istri seorang perwira. Sultan berkata, "Mati anak ada makamnya, mati hukum kemana hendak dicari." Kerajaan Aceh Darussalam mempunyai UUD Islam bernama Kitab Adat Mahkota Alam. Sultan Alaudin dan Iskandar Muda memerintahkan pelaksanaan kewajiban shalat lima waktu dalam sehari semalam dan ibadah puasa secara ketat. Hukuman dijalankan terhadap mereka yang melanggar ketentuan.


Kesultanan Demak sebagai kesultanan Islam pertama di jawa sudah ada jabatan qadhi di Kesultanan yang dijabat oleh Sunan Kalijaga. De Graff dan Th Pigeaud juga mengakui adanya jabatan abatan tersebut dengan Sunan Kalijaga sebagai pejabatnya. Di Kerajaan Mataram pertama kali dilakukan perubahan tata hukum di bawah pengaruh hukum Islam oleh Sultan Agung. Dialah yang mengubah peradilan pradata (Hindu) menjadi peradilan surambi karena peradilan ini bertempat di serambi masjid agung. Perkara kejahatan yang menjadi urusan peradilan ini dihukumi menurut Kitab Kisas yaitu kitab undang-undang hukum Islam pada masa Sultan Agung. Penghulu pada masa Sultan Agung itu mempunyai tugas sebagai mufti, yaitu penasihat hukum Islam dalam sidang-sidang pengadilan negeri, sebagai qadhi atau hakim, sebagai imam masjid raya, sebagai wali hakim dan sebagai amil zakat.


Dalam bidang ekonomi Sultan Iskandar Muda mengeluarkan kebijakan pengharaman riba. Menurut Alfian, deureuham adalah mata uang Aceh pertama. Istilah deureuham dari bahasa Arab dirham. Beratnya 0, 57 gram kadar 18 karat diameter 1 cm, berhuruf Arab di kedua sisinya. Selain itu di Kesultanan Samudera Pasai pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az-Zahir (1297/1326) telah dikeluarkan mata uang emas yang ditilik dari bentuk dan isinya menunjukkan hasil teknologi dan kebudayaan yang tinggi. Secara umum di wilayah-wilayah Kesultanan Nusantara juga berlaku sistem kelembagaan kemitraan dagang (syarikah mufawadhah) dan sistem commenda atau kepemilikan modal (Arab: qirad, mudharabah, mugharadhah). Berbagai hukum tersebut adalah bagian hukum perekonomian Islam. Inilah yang menunjukkan penerapan sistem ekonomi Islam pada masa kesultanan­-kesultanan di Nusantara.


Dalam bidang hubungan luar negeri, TW Arnold menyebutkan bahwa Sultan Samudera Pasai III, Sultan Ahmad Bahian Syah Malik az ­Zahir cucu dari Malikus Saleh menyatakan perang terhadap kerajaan-kerajaan tetangga yang non-Muslim agar mereka tunduk dan diharuskan membayar jizyah atau pajak pada Kerajaan.


Dalam bidang keluarga dan sosial kemasyarakatan, Hikayat Raja-Raja Pasai menceritakan bahwa Malikus Saleh melaksanakan perintah yang dianjurkan ajaran Islam seperti merayakan kelahiran anaknya dengan melakukan aqiqah dan bersedekah kepada fakir miskin, mengkhitankan anaknya serta melakukan tatacara penguburan mayat mulai memandikan, mengkafani, sampai menguburkannya. Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari menulis buku Kitabun-Nikah yang khusus menguraikan tentang fikih muamalah dalam bidang hukum perkawinan berdasarkan fikih mazhab Syafii. Kitab ini telah dicetak di Turki. Uraian singkat kitab ini dijadikan pegangan dalam bidang perkawinan untuk seluruh wilayah Kerajaan.

Nasrani Pun Mengakui Khilafah

Bahwa Islam mengatur masalah kenegaraan sebenarnya sudah banyak dibahas oleh para fuqaha (ahli ilmu fiqih), jadi bukanlah hal yang asing. Demikian pula dikalangan para pengamat Islam dari Barat (orientalis) banyak diantara mereka mengakui bahwa Islam dan negara adalah satu hal yang tidak bisa dipisahkan.


Abdul Muta'al Muhammad al Jabari mengumpulkan pendapat para orientalis Nasrani dalam bukunya Nizhamul Hukm fi Al-Islam bi aqlaami Falaasifatin Nashara mengungkapkan antara lain:


Lorafa Gialery:

Islam itu adalah agama dan negara. Dan sekalipun Barat yang kini maju dengan memisahkan agama dari negara, tetapi Islam tetap tidak memisahkan agama dari negara.


Gustav Grembown:

Penobatan Khalifah kaum muslimin disepakati dengan ijma'. Hal ini telah diperinci oleh para fuqaha.


Bernad Lewis:

Sebelum Khilafah runtuh, para Sultan (Khalifah) adalah penguasa tanpa saingan yang hampir seluruh kaum muslimin bergabung dengannya.


M. Dhyauddin Rayyis juga mengumpulkan beberapa pendapat para orientalis dalam bukunya An Nadlariyat As-Siyasah al Islamiyah antara lain:


Thomas Arnold:

Nabi seorang kepala agama dan kepala negara.


R. Gibb:

Sejak saat itu sudahlah menjadi jelas, bahwa Islam bukanlah semata-mata keyakinan agama individual, tetapi sudah mewajibkan pembentukan suatu masyarakat yang mandiri, yang memiliki bentuk pemerintahan yang mandiri serta memiliki konstitusi dan sistem pemerintahan yang khusus.


Sementara itu dari kalangan fuqaha Islam terdahulu, masalah ini bisa dilihat dari berbagai buku yang mereka buat. Buku tersebut antara lain :


Imam Al-Ghazali:

"Oleh karena itu, dikatakan bahwa agama dan kekuasaan adalah bagai saudara kembar. Dikatakan pula bahwa agama adalah fondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi akan runtuh, sedang segala sesuatu yang tidak berpenjaga akan hilang lenyap".

(Lihat Imam Al-Ghazali, al-Iqtishad fi al-I'tiqad, halaman 199).


Muhammad bin Al-Mubarrak :

"Al-Qur'an mengandung hukum-hukum yang mustahil dapat diterapkan tanpa adanya pemerintahan dan negara (Islam) yang mengambil dan menerapkan hukum-hukum itu. Maka sesungguhnya mendirikan negara dan menjalankan tugas pemerintahan dan kekuasaan adalah bagian substansial dari ajaran Islam. Islam tidak akan tegak sempurna tanpa negara dan bahkan keislaman kaum muslimin pun tidak akan sempurna tanpa negara".

(Lihat Muhammad bin Al-Mubarrak, al-Hukmu wa ad-Daulah, halaman 11).


Syaikh Abdurrahman al-Jaziri :

"Para Imam (yaitu Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad)-Rahimahullah - telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardlu, dan bahwa kaum muslimin wajib mempunyai seorang imam (khalifah) yang akan menegakkan syi'ar-syi'ar agama, dan menolong orang-orang yang dizhalimi".

(Lihat Syaikh Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh `Ala al-Madzahib al- Arba'ah, Juz V halaman 614).


Imam Ibnu Hazm:

"Seluruh golongan Ahlus Sunnah, Murji'ah, Syi'ah dan Khawarij, telah sepakat mengenai kewajiban Imamah dan bahwa ummat wajib menta'ati Imam yang adil yang menegakkan hukum-hukum Allah, dan memimpin mereka dengan hukum-hukum syari'at yang dibawa Rasulullah SAW". (Lihat Ibnu Hazm, al-Fashlu fil Milal wa al-ahwa an-Nihal, juz 4, hal 87).


Imam al-Qurthubi:

"Tidak ada perbedaan pendapat mengenai wajibnya perkara itu (yakni kewajiban Khilafah) baik diantara ummat maupun diantara para imam, kecuali pendapat al-Asham -yang tuli (Arab: `asham"-tuli) terhadap syari'at- dan siapa saja yang mengambil dan mengikuti pendapatnya".

(Lihat Imam al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, juz 1, hal. 264).


Ibnu Khaldun:

"Sesungguhnya pengangkatan Imam adalah wajib, hal ini telah diketahui secara syar'i berdasarkan ijma' shahabat dan tabi'in dan para shahabat Rasulullah Saw ketika beliau wafat mereka bergegas membai'at Abu Bakar r.a. dan menerima pandangannya dalam setiap urusan mereka dan yang demikian ini terjadi setiap masa. Tidak pernah dibiarkan kekacauan di tengah-tengah manusia pada setiap masa dan penetapan hal tersebut berdasarkan ijma' menunjukkan wajibnya pengangkatan Imam". (Lihat Ibnu Khaldun, Muqoddimah,halaman 127).

Imam al Mawardi:

"Pengangkatan Imam yang ditegakkan di tengah-tengah umat adalah wajib berdasarkan ijma' (Lihat Imam Al-Mawardi, Ahkamus-Sulthoniyah, halaman 5).

Ibnu Taimiyah :

"Wajib mengangkat Penguasa (Imarah) secara agama hal ini akan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sesungguhnya mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam pemerintahan adalah dengan taat kepada Allah SWT dan taat kepada Rasulullah Saw."


(Lihat Ibnu Taimiyah, as-Siyasah as-Syar'iyah, halaman 161).

"Wajib diketahui manusia bahwa adanya wilayatul amr (perintah) bagi manusia adalah kewajiban yang paling agung dalam agama. Bahkan tidak tegak agama dan juga persoalan dunia tanpanya (pemerintahan)."

(Lihat Ibnu Taimiyah, Majmu'ul Fatawa, halaman 390).



Wallahu a'lam bish-showab

5/29/11

DAKWAH adalah Proses Bukan Hasil akhir

”Saya masih banyak dosa. Rasanya belum pantas untuk berdakwah. Diri sendiri aja belum bener. Makanya saat ini saya ingin fokus memperbaiki diri sendiri saja dulu.”

Ini adalah salah satu paham menyesatkan yang menjadi alasan seseorang biasanya nolak bila diajak dakwah. Kalau saja semua orang berpendapat begitu, maka niscaya ajaran Islam ini hanya sampai kepada segelintir orang seperti Abu Bakar, Khadijah, Ali… karena semua orang akan merasa gak bener. Bukankah hanya para nabi yang terjamin tanpa dosa? Maka orang sekaliber Abu Bakar dan para sahabat terkemuka lainnya pun akan tidak pede untuk menyampaikan Islam, karena merasa mereka belum pantas dan belum sempurna. Justru untuk mencapai derajat kesempurnaan itulah kita mesti memilih dakwah. Karena tanpa dakwah, Islam anda belum lengkap. Dakwah adalah bagian dari Islam. Dakwah wajib, maka belum sempurna islam seseorang sebelum dia melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.

Berlumur dosa? Itu hal yang biasa dan manusiawi. Mau memperbaiki diri dulu….? Nah, justru dengan dakwah, kita sekaligus berusaha memperbaiki diri. Kan malu ya bilang pacaran haram misalnya sementara kita sedang asyik bergandengan tangan dengan wanita yang bukan muhrim. Dakwah ini…meng-upgrade kita menjadi manusia yang lebih baik.



Islam agama dakwah. Dengan dakwahlah kita saat ini bisa menikmati keindahannya. Berkat dakwah yang dilakukan dengan kerja keras para pendahulu kitalah saat ini kita bisa selamat dari kekafiran dan berada dalam naungan iman.

Bisa dibayangkan, andai mereka melalaikan dakwah bisa jadi saat ini kita masih dalam kehidupan kafir yang primitif. Bisa jadi kita masih pakai koteka, menari tarian hujan, meminta kepada dukun, atau menyembah berhala. Tapi berkat kesadaran dakwah para pendahulu kita… menaiki gunung, menuruni lembah, berpeluh keringat meninggalkan sanak keluarga, bertualang dari satu kampung ke kampung lain, berlayar dari satu samudra ke samudra yang lain… maka kita bisa pula mengecap nikmatnya hidayah ini.

Ajaran ini, dari sebuah daerah padang pasir nun jauh di sana, yang sebagian besar dari kita saja belum pernah melihatnya, dari sebuah kurun waktu yang berabad-abad lamanya… namun uniknya bisa sampai di sini, saat ini…. di bumi kepulauan hijau, di abad digital… semua karena kegigihan dakwah.

Dakwah adalah sebuah proses. Proses untuk merubah diri menjadi lebih baik. Bukan hasil! Artinya anda tidak mesti menjadi sempurna terlebih dahulu untuk berdakwah. Justru sebaliknya, proses menuju kesempurnaan itu dijalani dengan dakwah.



Seorang dai bukan berarti tanpa cela. Ketika anda menyampaikan sebuah kebenaran, itu justru amunisi bagi anda untuk melaksanakan kebenaran tersebut. Ketika anda menegur dari sebuah kemunkaran. Itu adalah cambuk bagi anda untuk meninggalkannya.

Dakwah adalah pembelajaran. Maka bagaimana mungkin anda meraih kesempurnaah tanpa proses pembelajaran itu?