Assalamu'alaykum ^_^

Teruntuk Siapapun Yang Merindukan Kemuliaan & Kebangkitan ISLAM

Assalamu'alaykum Warahmatullah..

Selamat Datang
Semoga Bermanfaat

4/10/11

Membentuk Keluarga Sakinah Pejuang Syariah & Khilafah

Keluarga Pengemban Dakwah



Islam mewajibkan setiap Muslim, laki-laki maupun perempuan, untuk menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan, termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Menjadikan akidah Islam sebagai asas rumah tangga berarti mendudukkan akidah sebagai penentu tujuan hidup dalam berumah tangga. Akidah Islam menetapkan bahwa tujuan hidup setiap manusia adalah menggapai ridha Allah Swt. melalui ketaatan, ketundukan, dan kepatuhan kepada-Nya (QS adz-Dzariyat [51]: 56).



Berdasarkan hal ini, maka orang yang berpegang teguh pada akidah Islam akan senantiasa terikat dengan aturan-aturan Islam, termasuk dalam membangun kehidupan rumah tangga; membina dan menjalaninya. Motivasi dalam berkeluarga adalah semata-mata berharap mendapat ridha-Nya. Keberhasilan materi bukan hal yang utama. Setiap perintah Allah akan dilaksanakan sekalipun berat, penuh rintangan dan halangan, serta tidak terbayang keuntungan materinya. Sebaliknya, semua yang dilarang-Nya akan senantiasa dihindari walaupun menarik hati, menyenangkan, dan menjanjikan kesenangan materi.



Salah satu perintah Allah Swt. kepada suami dan istri adalah dakwah. Perhatikanlah firman Allah Swt. berikut:



]وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ[



Orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka melakukan amar makruf nahi mungkar. (QS at-Taubah [9]: 71).



Dalam ayat ini Allah Swt. menyatakan bahwa berdakwah merupakan aktivitas yang menyatu dengan keimanan seseorang, baik laki-laki maupun wanita. Allah Swt. juga berfirman:



]وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ[



Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran [3]: 104).



Ayat ini mengisyaratkan bahwa dakwah bukanlah tanggung jawab seseorang saja, tetapi harus dilakukan secara berjamaah; harus ada sekelompok orang beranggotakan laki-laki maupun perempuan yang mampu menegakkan tujuan dakwah.



Jadi jelas, bahwa dakwah memang wajib dilakukan oleh setiap muslim laki-laki maupun wanita, suami maupun istri. Sekarang, setidaknya separuh jumlah penduduk dunia adalah wanita. Padahal pihak yang layak dan tepat berdakwah di kalangan wanita adalah kaum wanita; ibu dan calon ibu. Apalagi kondisi wanita sekarang telah dijadikan sasaran yang empuk untuk meruntuhkan suatu bangsa.



Dengan demikian, suami dan istri sama-sama meyakini bahwa dakwah merupakan kewajiban mereka. Suami tidak akan menghalang-halangi istrinya berdakwah. Sebab, menghalangi istri berdakwah berarti menghalanginya menunaikan kewajiban. Hal ini sama saja dengan menjerumuskannya ke dalam dosa. Sebaliknya, istri juga akan meridhai suaminya berdakwah. Suatu kali suaminya kendur dalam dakwah, bersegeralah ia menyemangatinya. Istri bangga memiliki suami sebagai pengemban dakwah, suami pun bangga memiliki istri pengemban dakwah. “Keluarga kami adalah keluarga pengemban dakwah,” begitu jiwanya berkata. Inilah kebahagiaan ideologis.



Mengatasi Problem Keluarga





Hidup berumah tangga bukanlah jalan tol yang tanpa hambatan. Ujian, cobaan, dan hambatan akan datang silih berganti. Hal ini penting selalu disadari oleh setiap pasangan suami-istri.



Sepasang suami-istri akan ingat bahwa ketika mereka menikah berarti dia telah menjawab satu pertanyaan penting dalam hidupnya, “Dengan siapa Anda akan berjuang bersama mengarungi kehidupan demi mencapai ridha Allah dan masuk surga bersama-sama?” Dengan mengingat hal ini maka suami dan istri adalah sahabat satu sama lain. Secara îmâni, suami-istri bukan sekadar bertujuan mencapai kebahagiaan seksual atau status sosial tinggi, melainkan masuk surga bersama-sama. (Lihat: QS az-Zukhruf [43]: 70-71).



Rumah tangga yang dibentuknya bukan sembarang rumah tangga, melainkan rumah tangga yang akan diboyong ke surga. Inilah perkara yang senantiasa diingatnya ketika menghadapi persoalan. Karenanya, ketika terjadi guncangan rumah tangga, mereka saling berpegangan, bukan justru saling berlepas tangan. Solusi dan prinsip dalam menyelesaikan persoalan pun senantiasa disandarkan pada akidah dan syariat Islam.



Di antara persoalan yang muncul dalam rumah tangga adalah:



1. Ketimpangan pemahaman Islam antara suami-istri. Adanya jurang pemahaman sepasang suami-istri dapat menghadapi keguncangan dalam rumah tangga. Dakwah pun akan terganggu. Persoalan ini perlu diselesaikan dengan cara menyamakan persepsi. Caranya adalah berdialog; bukan dialog seperti penguasa dengan rakyat, tetapi dialog antara dua sahabat yang dilandasi cinta dan kasih sayang. Jika dialog terasa sulit, maka suami akan meminta dan mendorong istrinya mengikuti proses pembinaan. Hal yang sama dilakukan juga oleh istri kepada suaminya. Rasulullah saw. sering berdialog dengan istri-istrinya.
2. Beban hidup keluarga. Kezaliman penguasa seperti menaikkan harga BBM telah memukul masyarakat, tak terkecuali keluarga pengemban dakwah. Saat menghadapi persoalan ini keluarga Muslim akan menghadapinya dengan penuh kesabaran. Mereka yakin, Allah sajalah Maha Pemberi rezeki; Dialah yang meluaskan rezeki bagi siapa saja yang Dia kehendaki; Dia pula yang menyempitkan rezeki atas siapa saja yang Dia kehendaki. Keluarga Muslim memandang kaya atau miskin hanyalah cobaan dari Allah, Zat Yang Mahagagah. Hal ini justru mendorong mereka untuk semakin taat kepada Allah Swt. (Lihat: QS al-A‘raf [7]:168). Suami akan terus berusaha mencari nafkah. Istri pun tidak banyak menuntut. Janganlah mengira Rasulullah hidup penuh kelonggaran. Sudah dimaklumi, Rasulullah saw. hidup dalam kefakiran. Nabi kekasih Allah tersebut dan keluarganya sering tidak kenyang makan selama tiga hari berturut-turut. Hal ini beliau alami hingga pulang ke rahmatullah (HR al-Bukhari dan Muslim). Namun, beliau dan istri-istrinya tetap teguh dalam dakwah Islam.
3. Masalah prioritas amal suami-istri. Kadangkala suami memprioritaskan agar istrinya mengasuh anak yang sakit, misalnya; sementara istrinya lebih mengutamakan kontak tokoh. Perselisihan pun terjadi. Sebenarnya, penentuan prioritas (al-awlawiyât) harus mengacu pada hukum syariah. Oleh sebab itu, suami dan istri penting memahami kedudukan masing-masing berdasarkan syariah. Suami wajib memperlakukan istri dengan baik (ma‘rûf), memberi nafkah, mendidik istri, menjaga kehormatan istri dan keluarga. Istri berkewajiban taat kepada suami, menjaga amanat sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt, menjaga kehormatan dan harta suami, meminta izin bepergian kepada suami. Sementara itu, kewajiban bersamanya adalah menjaga iman dan takwa; menjaga senantiasa taat kepada Allah Swt. menghindari maksiat, dan saling mengingatkan. Diupayakan, semua kewajiban dikompromikan antara suami dan istri. Jika pada suatu situasi dan kondisi tertentu terjadi bentrokan kepentingan antara peran sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt dan tugas dakwah, sedangkan pemaduan keduanya tidak dapat dilakukan, maka secara syar‘i prioritas yang harus dilakukan adalah kedudukan sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt.



Prinsip Dakwah Sinergis





Ada lagi persoalan lain yang kadangkala muncul. Namun, bagi setiap persoalan yang muncul, inti pemecahan masalahnya adalah:



1.Mengetahui hak dan kewajiban masing-masing serta hak dan kewajiban bersama, lalu berupaya mengkompromikannya. Jika tidak bisa, kembali pada awlawiyât berdasarkan hukum syariah.



2.Membangun komunikasi dan saling pengertian. Rasulullah saw. senantiasa berkomunikasi dengan Ibunda Khadijah ra. Beliau bersama istrinya berupaya bersama membincangkan persoalan dakwah. Bahkan, beliau menyempatkan berkomunikasi dan bersenda-gurau dengan istri-istrinya setiap sehabis isya. Setelah itu, barulah beliau menginap di tempat istri yang mendapat giliran. Nabi saw. mencontohkan bahwa komunikasi merupakan persoalan vital dalam rumah tangga. Tentu, saat komunikasi bukan melulu persoalan yang berat-berat, melainkan juga terkait dengan persoalan ringan seperti makanan yang enak, foto keluarga, dll.



3.Saling mendukung sebagai tim dakwah terkecil. Dukungan orang-orang terdekat—suami dan istri, anak-anak, orangtua, dan orang-orang yang berada di sekitarnya—langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap kesuksesan tim dakwah keluarga. Beban rumah tangga, nafkah, dan dakwah jelas sangat berat. Akan lebih berat lagi jika suami/istri atau keluarga tidak memahami kewajiban ini. Sebaliknya, semua tugas akan terasa ringan dan menyenangkan, rasa lelah segera hilang jika suami/istri dan keluarga memahami aktivitasnya; mendukung, apalagi turut membantu. Suami dan istri sama-sama memahami bahwa aktivitas tersebut bukan didasari oleh keinginan untuk aktualisasi diri, karir, ataupun untuk persaingan antara suami-istri.



Keduanya akan saling menolong dalam beribadah kepada Allah dan berlomba dalam kebaikan. Dengan begitu, akan tercipta sebuah keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah wa rahmah. Bagi Muslimah shalihah, seberat apa pun beban yang harus ditunaikan tidak berarti apa-apa jika dukungan dan ridha suami senantiasa menyertainya. Begitu juga, seorang suami salih akan tetap tersenyum bahagia jika istrinya shalihah dan menopang dakwahnya. Di sinilah peran penting suami-istri saling mendukung dalam menunaikan kewajiban dakwah dari Allah, Zat Yang Mahakuasa. Perlu suami-suami menjadi seperti Nabi saw. dan para sahabat; perlu istri-istri menjadi laksana ummul mukminin dan shahabiyât yang secara harmonis berjuang bersama memperjuangkan Islam.



4.Pentingnya ukhuwah sesama pengemban dakwah. Dakwah tidak mungkin dilakukan secara individual. Dakwah berjamaah adalah suatu keniscayaan. Ukhuwah di antara pengemban dakwah juga terus dipelihara selama mereka berinteraksi. Dengan begitu, satu sama lain akan saling mengenal, saling memahami, dan saling membantu. Masing-masing memahami karakter, kemampuan, kondisi, kendala, serta apa yang dibutuhkan.



Tidak akan ada beban yang diberikan di luar kemampuan seseorang atau membuat dia lalai terhadap kewajibannya yang lain. Kalaupun ada kendala pada individu pengemban dakwah bukan langsung disalahkan, tetapi akan diteliti akar permasalahannya dan dicari solusi pemecahannya. Sebuah jamaah dakwah ibarat roda yang berputar. Masing-masing bagian menempati posisi dan fungsi masing-masing; kadang berada di bawah kemudian bergulir ke atas. Demikian halnya dengan seorang pengemban dakwah. Ketika dia sedang diliputi kendala, keadaannya ibarat bagian bawah roda. Saudaranya sigap dan cepat bereaksi untuk membantunya. Jika ini terjadi maka suatu keluarga pengemban dakwah yang tengah mendapatkan kesulitan diringankan oleh saudaranya dari keluarga lain.





Profil Keluarga



Keluarga Nabi saw. adalah keluarga sakinah penegak syariah. Beliau sebagai seorang suami sering bergurau, berbuat makruf, dan lembut terhadap istrinya. Beliaupun sekaligus rasul pejuang Islam. Salah seorang istrinya, Ibunda Khadijah, adalah penopang utama dakwah Nabi saw., beriman pertama kali, membiayai hampir seluruh dakwahnya. Sekalipun demikian, Ibunda Khadijah tetap rendah hati, berakhlak mulia, dan menjaga kesuciannya. Ia juga menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya serta tetap menghormati dan menaati Rasulullah saw. sebagai suaminya. Dari ibu mulia inilah lahir perempuan mulia Fatimah az-Zahra.



Hidup beliau dilalui dengan penuh kesetiaan dan kebajikan. Sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh seorang istri kepada suaminya. Ia mendampingi Rasulullah saw. dalam suka dan duka perjuangan (Lihat: Akhmad Khalil Jam’ah, Wanita Yang Dijamin Syurga, Darul Falah, Jakarta, 2002, hlm. 16).

Ibunda Khadijahlah yang senantiasa menenangkan ketakutan Nabi saw. Tampaklah, keluarga beliau adalah keluarga sakinah yang pejuang, atau keluarga pejuang yang sakinah.



Profil seperti itu terjadi juga pada keluarga Yasir bin Amir bin Malik. Dia bersama istrinya Sumayyah binti Khubath ra., dan anaknya Amar bin Yasir, termasuk tujuh orang pertama yang masuk Islam. Pasangan suami-istri tersebut berhasil mendidik anaknya menjadi salih. Sang suami amat sayang kepada istri dan anaknya. Semasa hidupnya pun Sumayyah dikenal sebagai seorang istri yang baik, berbakti, dan mengabdi kepada suaminya. Ia bersama suaminya dalam suka dan duka. Mereka bukan hanya sebagai keluarga sakinah, melainkan juga mempertaruhkan nyawanya demi melawan musuh-musuh Islam. Jelas, mereka adalah keluarga sakinah penegak Islam.



Contoh lain adalah keluarga Abu Thalhah. Beliau adalah seorang pejuang dan sahabat dekat Nabi saw. Istrinya bernama Ummu Sulaym binti Milhan ra. Dia adalah seorang perempuan Anshar. Ia termasuh shahabiyah yang utama. Ilmu, pemahaman, keberanian, kemurahan hati, kebersihan, dan keikhlasan bagi Allah dan Rasul terkumpul dalam dirinya. Sebagai ayah dan ibu mereka berhasil. Buktinya, Anas bin Malik yang banyak meriwayatkan hadis itu adalah anak mereka. Hubungan suami-istri pun mesra. Ummu Sulaym senantiasa menyediakan makanan dan minuman, berdandan cantik, bercakap dan bersenda gurau. Sungguh, keluarga mereka bukan hanya pembela Nabi saw., melainkan juga sakinah.



Banyak lagi contoh-contoh profil keluarga sahabat. Intinya, mereka memadukan peran ayah/ibu dan anak, peran suami-istri, dan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, dengan perjuangan Islam. Jika kita hendak menjadi keluarga seperti mereka maka kita mesti menjadi ‘keluarga sakinah penegak syariah dan Khilafah’. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.



Muhammad Rahmat Kurnia (DPP Hizbut Tahrir Indonesia)

KHILAFAH : Negara Kesatuan

Islam tidak hanya mengajarkan fikrah (konsep) yang berisi hukum-hukum dan solusi-solusi bagi manusia dalam menggapai kehidupan bahagia, tetapi juga tharîqah (metode) untuk mewujudkannya, yaitu tegaknya Khilafah. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim seluruh dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia (Al-Khalidi, Qawâ’id Zidzâm al-Hukmi fi al-Islâm, hlm. 230).



Seluruh ulama kaum Muslim, baik para imam mazhab maupun para mujtahid besar, tanpa kecuali telah bersepakat bulat atas kewajiban menegakkan Khilafah. Bahkan tidak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, melainkan juga kalangan Syiah, termasuk Khawarij dan Muktazilah. Kalaupun ada segelintir orang yang tidak mewajibkan Khilafah, maka pendapatnya itu tertolak, karena bertentangan dengan nash-nash syariah yang sharîh (jelas), bukan semata-mata bertentangan dengan pendapat manyoritas ulama kaum Muslim.



Pertanyaannya sekarang: apa bentuk sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang hanya ada satu di seluruh dunia tersebut, kesatuan atau federasi? Telaah kitab Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam kali ini akan membahas pasal 16 tentang bentuk sistem pemerintahan Islam, yang berbunyi: “Sistem pemerintahan adalah sistem kesatuan dan bukan sistem federasi.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 89).



Kesatuan, Bukan Federasi



Federasi berasal dari bahasa Belanda “federatie”, atau dari bahasa Latin “foeduratio” yang artinya “perjanjian”. Dalam pengertian modern, federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan saat beberapa negara bagian bekerjasama dan membentuk negara federal. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus, sementara pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sistem pemerintahan federasi setiap negara bagian memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahannya dengan cukup bebas (http://id.wikipedia.org/wiki/federasi).



Dengan kata lain, dalam sistem pemerintahan federasi kekuasaan dibagi sedemikian rupa sehingga pemerintah federal dan pemerintah bagian terkait bidang-bidang tertentu saling bebas satu sama lain. Misalnya, dalam hubungan luar negeri dan soal mencetak uang, pemerintah federal sama sekali bebas dari campur tangan pemerintah negara bagian. Begitu juga soal kebudayaan, kesehatan, dan sebagainya pemerintah negara bagian biasanya bebas tanpa ada campur tangan dari pemerintah federal.



Sebaliknya, negara dalam Islam adalah Khilafah. Khilafah adalah kepemimpinan umum kaum Muslim seluruh dunia. Khilafah bukanlah negara bangsa (nation state), melainkan negara dunia (global state); kaum Muslim di seluruh dunia hanya memiliki satu negara. Pemerintahan (al-hukm) dalam Islam bersifat sentralisasi atau terpusat. Artinya, pelaksanaan kekuasaan atau penerapan hukum-hukum hanya berada di tangan orang yang telah diamanati oleh rakyat, yaitu Khalifah dan orang-orang yang mewakilinya. Begitu juga dengan keuangannya. Semua wilayah berada dalam satu sistem keuangan dan satu APBN untuk kepentingan seluruh rakyat tanpa melihat wilayah; apakah wilayahnya kaya atau miskin. Semua wilayah mendapatkan pendanaan sesuai kebutuhan sekalipun wilayah yang tidak memiliki pendapatan sama sekali (Hizbut Tahrir, Ajhizah Dawlah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah, hlm. 14). Dengan demikian, bentuk sistem pemerintahan Islam adalah kesatuan, bukan federasi.



Dalil Kesatuan Khilafah



Pertama: as-Sunnah. Abdullah bin Amr bin Ash ra. pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:



وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَ ثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنِ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوْا عُنُقَ الآخَرِ



Siapa saja yang telah membaiat seorang imam, lalu kepadanya ia memberikan uluran tangan dan buah hatinya, maka hendaklah ia menaatinya sekuat kemampuannya. Kemudian, jika ada orang lain yang hendak merebutnya, maka penggallah leher orang lain tersebut! (HR Muslim).



Hadis ini menjelaskan bahwa setelah seorang pemimpin (imam) dibaiat, maka kaum Muslim wajib menaati dia, dan tidak boleh membiarkan adanya pemimpin yang lain. Abu Said al-Khudri ra. Juga mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:



إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الآخَرَ مِنْهُمَا



Jika dua orang khalifah dibaiat maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya! (HR Muslim).



Hadis ini menjelaskan bahwa kaum Muslim tidak boleh memiliki lebih dari seorang pemimpin di seluruh dunia.

Semua ini menunjukkan keharaman memecah kesatuan umat ke dalam dua pemerintahan atau lebih. Artinya, haram menjadikan negara Islam terdiri dari beberapa negara, melainkan wajib hanya satu negara. Jadi, sistem pemerintahan Islam adalah sistem kesatuan, bukan federasi. Bahkan Islam mengharamkan dengan tegas sistem selain sistem kesatuan (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 90).



Kedua: Ijmak Sahabat. Setelah Rasulullah saw. wafat, para Sahabat berkumpul di Syaqifah Bani Saidah untuk mengangkat pengganti Nabi saw. dalam memimpin negara. Waktu itu hampir terjadi gerakan separatisme oleh kaum Anshar ketika Hubab bin Mundzir ra. menuntut agar kaum Muslim memiliki dua orang pemimpin, untuk kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Menanggapi tuntutan ini, Abu Bakar ra. mengatakan, “Tidak dihalalkan kaum Muslim memiliki dua orang pemimpin. Betapapun baiknya hal itu, tetap saja urusan dan hukum-hukum mereka akan mengalami perselisihan, jamaah mereka akan dihantui perpecahan, dan mereka akan saling memperebutkan kekuasaan. Saat itulah sunnah akan ditinggalkan, bid’ah bermunculan, fitnah membesar, sementara tidak ada seorang pun yang bisa memperbaikinya.” (HR Baihaqi).



Abu Bakar ra. ini dengan tegas melarang kaum Muslim dipimpin oleh lebih dari satu orang. Ini menjadi dalil bagi kesatuan pemerintah Islam. Sebab, pernyataan Abu Bakar itu didengar oleh para Sahabat, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya. (Al-Khalidi, Qawâ’id Zidzâm al-Hukmi fi al-Islâm, hlm. 316).



Pendapat Para Ulama



Berikut ini adalah perkataan beberapa ulama mengenai kewajiban dalam hal kesatuan pemerintahan bagi kaum Muslim:



1. Apabila dilakukan akad penyerahan imamah kepada dua orang imam di dua negeri yang berbeda, maka akad imamah keduanya tidak sah, sebab umat tidak boleh memiliki dua orang imam dalam satu waktu, meskipun ada segolongan orang nyeleneh yang membolehkan hal itu (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyah wa al-Wilâyât ad-Diniyyah, hlm. 9).



2. Tidak boleh bagi kaum Muslim dalam waktu yang bersamaan di seluruh dunia memiliki dua orang imam, baik keduanya sepakat maupun bermusuhan (Asy-Sya’rani, Al-Mîzan al-Kubra, II/153).



3. Para ulama telah sepakat bahwa tidak boleh dilakukan akad kepada dua orang khalifah pada masa yang sama, baik wilayah Darul Islam itu luas atau tidak (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, XII/182).



4. Tidak boleh akad imamah kepada dua orang imam atau lebih, sekalipun di wilayah-wilayah yang saling berjauhan, sebab hal itu akan menimbulkan perbedaan pendapat dan pecahnya persatuan (Al-Khathib asy-Syarbini, Mughni al-Muhtâj ila Ma’rifah Ma’ân al-Minhâj, IV/162).



5. Tidak dihalalkan adanya imam di seluruh dunia kecuali hanya satu, dan urusannya dipegang oleh orang yang pertama kali dibaiat (Ibnu Hazm, Al-Muhallaa bi al-Atsar, VIII/422).



Demikianlah, bahwa kewajiban bersatu dalam satu pemerintahan serta keharaman menyerahkan imamah kepada dua orang atau lebih merupakan pendapat mayoritas ulama yang diperhitungkan oleh umat. Bahkan sebagian dari mereka menganggap masalah ini sebagai ijmak. Karena itu, tidak ada yang menyangkal kewajiban ini kecuali segelintir kelompok marginal yang tidak populer.



Menjawab Syubhat



Sekalipun mayoritas ulama telah mengharamkan akad imamah kepada dua orang atau lebih, ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa baiat atas dua orang imam itu dibolehkan. Di antara mereka, yang paling banyak dikutip—khususnya oleh mereka yang tidak menginginkan tegaknya Khilafah sebagai negara dunia (global state)—adalah pendapat Imam al-Haramain al-Juwaini.



Dalam hal ini, Imam al-Haramain al-Juwaini berkata:



Adapun masalah yang menjadi perdebatan di antara berbagai mazhab adalah kondisi saat pengawasan imam tidak mampu lagi menjangkau seluruh wilayah kekuasaannya. Itu bisa terjadi karena beberapa sebab yang tidak samar lagi, di antaranya adalah perluasan wilayah dan penyebaran Islam ke berbagai negeri yang berbeda hingga sampai ke daratan yang ada di seberang lautan, atau terdapat suatu kaum yang hidup di tempat terpencil yang tidak terjangkau oleh pengawasan imam, atau kadang terdapat juga wilayah Islam yang dipisahkan oleh darul kufur sehingga pengawasan imam terhalang untuk sampai kepada kaum Muslim yang ada di belakang darul kufur itu. Jika apa yang kami sebutkan itu telah terbukti kuat, maka sebagian membolehkan adanya pengangkatan imam bagi negeri yang tidak terjangkau oleh pengawasan imam tersebut (Imam al-Haramain, Ghiyâts al-Umam fi Tiyâts adz-Dzulam, tahqiq: Dr. Musthofa Hilmi dan Dr. Fuad Abdul Mun’im, hlm. 128).



Dari perkataan Imam al-Haramain al-Juwaini ini jelas bahwa pada asalnya kesatuan pemerintahan itu wajib. Adapun kebolehan lebih dari satu pemimpin ini dibenarkan ketika ada kondisi darurat yang menghalangi penyatuan tersebut. Hal itu dilakukan agar kemaslahatan umat dan hukum-hukum syariah tidak terlantar karena tidak adanya pemerintah.



Artinya, kebolehan banyak imam itu sekadar pengecualian akibat adanya kondisi darurat. Namun, keadaan darurat itu hanya diberlakukan sebatas kadarnya. Jika keadaan darurat tersebut telah hilang, maka hilang pulalah hukumnya, dan masalahnya harus dikembalikan ke hukum asalnya. Dalam hal ini, kaidah fikih menyatakan:



مَا جَازَ لِعُذْرٍ بَطَلَ بِزَوَالِهِ



Sesuatu yang boleh karena adanya suatu uzur (kondisi darurat), maka kebolehannya menjadi batal dengan hilangnya uzur (kondisi darurat) tersebut (Al-Luhji, خdhâh al-Qawâ’id al-Fiqhiyah, hlm. 44).



Dengan demikian, sistem pemerintahan Islam adalah sistem kesatuan, bukan federasi. Kaum Muslim di seluruh dunia wajib bersatu di bawah satu pemerintahan dan haram mengangkat dua imam atau lebih. Bahkan dengan kesatuan inilah umat Islam telah mengalami zaman keemasannya, meraih reputasi sebagai umat yang solid dan tak terkalahkan. Semoga Allah SWT menganugerahkan kesatuan itu kembali melalui Negara Khilafah yang akan segera tegak kembali melalui pertolongan-Nya. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []



Daftar Bacaan

Hizbut Tahrir, Ajhizah Daulah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah (Beirut: Darul Ummah), Cetakan I, 2005.

http://id.wikipedia.org/wiki/federasi.

Ibnu Hazm, Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Said, Al-Muhallaa bi al-Atsar (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), 2003.

Al-Juwaini, Imam al-Haramain, Ghiyâts al-Umam fi Tiyâts adz-Dzulam, tahqiq: Dr. Musthofa Hilmi dan Dr. Fuad Abdul Mun’im (Dar ad-Da’wah), tanpa tahun.

Al-Khalidi, Dr. Mahmud, Qawâ’id Nizhâm al-Hukmi fi al-Islâm (Beirut: Maktabah al-Muhtashib), Cetakan II, 1983.

Al-Khathib Asy-Syarbini, Muhammad bin Ahmad Syamsuddin, Mughni al-Muhtâj ila Ma’rifah Ma’ân al-Minhâj (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), 2000.

Al-Luhji, Syaikh Abdullah bin Said Muhammad Ubbadi, خdhâh al-Qawâ’id al-Fiqhiyah, (tanpa penerbit), Cetakan III, 1410.

An-Nabhani, Asy-Syaikh Taqiyuddih, Muqaddimah ad-Dustûr aw al-Asbâb al-Mujîbah Lahu, Jilid I, (Beirut: Darul Ummah), Cetakan II, 2009.

An-Nawawi, Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Muhyiddin, Syarh Shahih Muslim, (Beirut: Darul Fikr), 1995.

Al-Mawardi, Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habib al-Bashri al-Baghdadi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyah wa al-Wilâyât ad-Diniyyah (Beirut: Darul Fikr), 1960.

Asy-Sya’rani, Abu al-Mawahib Abdul Wahhab bin Ahmad bin Ali al-Anshari asy-Syafii, Al-Mîzan al-Kubra (Beirut: Darul Fikr), tanpa tahun.



Sumber :

http://hizbut-tahrir.or.id/2011/03/02/khilafah-negara-kesatuan/

3/31/11

Mencintai Allah dan Rasul-Nya

Katakanlah, "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah, "Taatilah Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian berpaling maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir."
Qs. Ali-Imran [3]: 31-32).

Sabab Nuzul
Hasan bin Abi al-Hasan dan Ibnu al-Juraij menuturkan, ada beberapa kaum berkata kepada Nabi Saw, "Wahai Muhammad, sungguh kami mencintai Tuhan kami." Kemudian turun ayat ini memerintahkan mereka untuk mengikuti Muhammad Saw sebagai bukti kecintaan mereka kepada Allah.*1)
Menurut Muhammad bin Ja'far bin az-Zubair, ayat ini turun terkait dengan delegasi Nasrani Najran. Mereka datang kepada Nabi Saw dan menyatakan bahwa klaim mereka tentang Isa adalah karena kecintaan mereka kepada Allah.*2)
Menurut sebagian lain, ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengaku mencintai dan dicintai Allah, seperti yang diberitakan Allah SWT: Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan, "Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya." (Qs. al-Mâ'idah [5]: 18).*3)

Tafsir Ayat
Al-Mahabbah (cinta) berarti kecenderungan jiwa pada sesuatu.*4) Cinta itu muncul pada diri manusia karena ia meyakini kesempurnaan sesuatu yang dia cintai. Kesempurnaan hakiki hanya milik Allah SWT dan semua kesempurnaan yang ada pada makhluk juga berasal dari Allah. Ketika seorang hamba meyakini hal itu, maka tiada rasa cinta pada dirinya kecuali kepada Allah dan karena Allah. Keyakinan itu akan menuntunnya untuk menaati-Nya dan senang melakukan apa saja yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya.*5) Karena itu, para ulama menafsirkan al-mahabbah li Allâh (cinta kepada Allah) sebagai kesediaan untuk menaati-Nya.*6)

Ungkapan ayat ini bersifat umum mencakup siapa saja yang mengaku cinta kepada Allah.*7)Siapa yang mengaku mencintai Allah harus membuktikannya dengan mengikuti Rasul-Nya, Muhammad Saw. Tugas beliau adalah menyampaikan risalah-Nya kepada seluruh manusia. Melalui beliau, manusia dapat beribadah kepada Allah SWT secara benar, membedakan yang haq dan yang batil, yang diridhai dan yang dimurkai Allah, yang diperintahkan dan yang dilarang-Nya. Semua yang beliau sampaikan adalah wahyu (Qs. an-Najm [53]: 4-5). Jadi, menaati Rasulullah Saw pada hakikatnya adalah menaati Allah SWT (Qs. an-Nisâ' [4]: 80).

Ayat ini menegaskan wajibnya seluruh manusia mengikuti agama yang beliau bawa, Islam. Beliau diutus mengemban risalah untuk seluruh manusia. Sejak beliau diutus, semua agama selain Islam dinyatakan tidak sah dan tidak boleh diikuti dan harus ditinggalkan. Umar ra. menuturkan, Rasulullah Saw pernah bersabda:
Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya Musa as. berada di tengah-tengah kalian, kamudian kalian mengikutinya dan meninggalkan aku, maka sungguh kalian telah tersesat. Sesungguhnya kalian adalah bagianku dari umat-umat (yang ada) dan aku adalah bagianmu dari nabi-nabi (yang ada). [HR. Ahmad].

Ibnu Katsir menjelaskan, "Ayat ini menegaskan, setiap orang yang mengaku cinta kepada Allah, namun tidak berada di atas tharîqah (jalan atau sunnah) Mahammad Saw, sungguh dia telah berdusta dalam pengakuaannya itu, hingga dia mau mengikuti syariah dan agama Muhammad Saw dalam ucapan dan tindakannya."
Siapa saja yang melakukan suatu amal di luar syariah kami, maka amalnya tertolak. [HR. Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah].*8)
Perintah untuk mengikuti Rasulullah Saw tersebut juga menjadi dalil wajibnya mengambil as-Sunnah sebagai sumber hukum.
Selanjutnya Allah SWT berfirman: yuhbibkumullâh wa yaghfirlakum dzunûbakum (niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu). Frasa ini merupakan jawaban atas perintah sebelumnya, sekaligus menunjukkan keadilan dan kemurahan Allah SWT. Mereka yang dapat membuktikan cintanya kepada Allah, Allah akan membalas dengan mencintai mereka dan memberikan ampunan atas dosa-dosa mereka. Bagi orang yang berakal, janji itu sangat menggiurkan.

Mahabbatullah (kecintaan Allah) adalah ridha dan pujian Allah terhadap perbuatan mereka,*9) dan pemberian pahala kepada mereka.*10) Manusia juga amat membutuhkan ampunan Allah WT. Sebab, hanya nabi dan rasul saja yang bebas dari dosa dan kesalahan. Keridhaan, rahmat, pahala, dan ampunan dari Allah SWT akan mengantarkan seseorang ke surga yang penuh kenikmatan. Siapapun harus bersemangat dan sungguh-sungguh membuktikan cinta kepada Allah karena Wallâh Ghafûr Rahîm (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).

Allah kembali menegaskan kewajiban taat kepada Allah dan Rasul Saw, Qul athî'ûllâh wa al-rasûl (Katakanlah, "Taatilah Allah dan Rasul."). Ini membantah anggapan bahwa yang wajib diikuti hanya al-Qur'an saja.
Ayat ini hanya menyatakan perintah untuk taat tanpa menjelaskan apa yang harus ditaati. Artinya, ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya itu bersifat umum, meliputi semua perintah dan larangan.*11)
Selanjutnya Allah SWT mengingatkan, Fa in tawallaw (jika kalian berpaling), yakni jika kalian menolak dan mengingkari kewajiban taat itu, fa inna Allâh lâ yuhibb al-kafirîn. Hal menunjukkan, tindakan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya merupakan kekufuran.*12) Mereka tidak dicintai Allah, tidak diridhai dan tidak diampuni dosa-dosanya.*13)Malah mereka layak mendapat celaan, laknat dan azab.*14)

Beberapa Faedah Dari Ayat Ini

Pertama, cinta kepada Allah dan Rasul Saw adalah wajib; bukan sekadar cinta, namun kecintaan tertinggi. Allah dan Rasul Saw wajib dicintai melebihi segala yang ada, termasuk diri sendiri. Allah mengancam siapa saja yang lebih mencintai yang lain dibanding Allah. Rasul dan jihad di jalan-Nya. (Qs. at-Taubah [9]: 24).
Anas juga menuturkan, Rasulullah Saw pernah bersabda:
Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih dicintai daripada bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia. [HR. Bukhari].

Abdullah bin Hisyam bercerita:
Suatu ketika Umar berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai daripada segala sesuatu kecuali diriku sendiri."
Nabi Saw berkata, "Tidak bisa. Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri."
Umar berkata, "Sesungguhnya mulai saat ini, demi Allah, engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri."
Nabi Saw bersabda, "Sekarang (baru benar), wahai Umar." [HR. Bukhari].

Kecintaan itu tampak nyata ketika terjadi benturan antara ketetapan Allah dan Rasul-Nya, yakni ketetapan syariat, dengan hawa nafsu, kepentingan pribadi, keluarga, kerabat, dan segenap manusia. Jika ia benar-benar meletakkan cinta kepada Allah dan Rasulullah Saw di atas segalanya, ia akan mengikuti ketetapan syariat.

Kedua, kecintaan kepada Allah dan Rasul Saw itu harus dibuktikan dalam sikap dan perbuatan. Seorang hamba akan mencintai semua yang dicintai Allah dan Rasul-Nya dan membenci semua yang dibenci oleh keduanya. Sebaliknya, jika ia menyukai apa yang dibenci dan membenci apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, itu adalah bukti kedustaan klaim cintanya. Bukti cinta seorang hamba adalah menaati syariat Islam secara total. Atas dasar cinta itu, ketaatan akan terasa ringan dan menyenangkan.

Ketiga, mengikuti Rasul Saw adalah wajib. Itulah satu bukti cinta kepada Allah. Orang yang melakukannya akan dicintai Allah dan mendapat ampunannya. Ini adalah qarînah (indikasi) yang menunjukkan perintah itu bersifat tegas.
Mengikuti Rasul adalah mengambil semua yang diperintahkannya dan menjauhi semua yang dilarangnya (Qs. al-Hasyr [59]: 7) serta meneladani beliau (Qs. al-Ahzab [33]: 21).

Keempat, Allah SWT pasti membalas hamba yang benar-benar mencintai-Nya yang dia buktikan dengan menaati syariat-Nya yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Allah akan membalas dengan mencintai hamba-Nya itu dan memberikan ampunan atas dosa-dosanya.
Kiat mendapat kecintaan Allah adalah dengan menunaikan semua yang diwajibkan dan menjauhi semua yang diharamkan. Agar lebih utama, ditambah dengan senantiasa menunaikan yang sunnah, meninggalkan yang makruh, dan mempersedikit yang mubah.

Dalam hadis qudsi, Rasulullah Saw bersabda bahwa Allah SWT berfirman:
Tidaklah hamba-Ku mendekati-Ku dengan sesuatu yang lebih Kucintai daripada apa yang telah Aku wajibkan. Tak henti-hentinya hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. Apabila Aku telah mencintai-Nya maka Aku menjadi pendengarannya yang dengannya dia mendengar; menjadi matanya yang dengannya dia melihat; menjadi tangannya yang dengannya dia memegang; dan menjadi kakinya yang dengannya dia berjalan. Jika dia meminta kepada-Ku, Aku akan memberinya; jika meminta perlindungan-Ku, niscaya Aku beri perlindungan. [HR. Bukhari].

Kelima, kecintaan kepada Allah SWT dan Rasulullah Saw itu hanya akan dimiliki oleh orang yang beriman. Memang begitulah, karena mereka telah benar-benar beriman, yakni membenarkan secara pasti, sesuai dengan fakta dan berdasarkan dalil. Allah SWT berfirman:
Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. (Qs. al-Baqarah [2]: 165).
Sudahkah kita termasuk di dalamnya?
Wallâh a'lam bi ash-shawâb.

Catatan Kaki:
1. As-Suyuthi, al-Durr al-Mantsûr fî Tafsîr al-Ma'tsûr, ii/30, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut. 1997; ath-Thabari, Jamî' al-Bayân fî Ta'wîl al-Qur'ân,iii, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut.1992
2. al-Qurthubi, al-Jâmi' li Ahkâm al-Qur'ân, ii/40, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut.1993
3. al-Khazin, Lubâ al-Ta'wîl fî Ma'ânî al-Tanzîl, i/238, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut. 1995; Abd al-Haq al-Andalusi, al-Muharrar al-Wajîz fî Tafsîr al-Kitâb al-'Azîz, i/422, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut. 1993
4. asy-Syawkani, Fath al-Qadîr, i/333, Dar al-Fikr, Beirut. tt
5. al-Baydhawi, Anwâr al-Tanzîl wa Asrâr al-Ta'wîl, i/155-156, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut. 1993
6. asy-Syawkani, Fath al-Qadîr, 1/333
7. Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, ii/448, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut. 1993
8. Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur'ân al-'Azhîim, i/326, Dar al-Fikr, Beirut. 2000. Pernyataan yang dikemukakan oleh Burhanuddin al-Baqa'i, Nadzm al-Durar fî Tanâsub al-Ayât wa as-Suwar, ii/63, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut. 1995
9. al-Zamahsyari, al-Kasyâf, i/519, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut
10. Fakhruddin al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr Aw Mafâtîh al-Ghayb, iv/17, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut. 1990; Abu Ali al-Fadhl, Majmû' al-Bayân fî Tafsîr al-Qur'ân, i/347, Dar al-Ma'rifah, Beirut
11. Abu Thayyib al-Qinuji, Fath al-Bayân fî Maqâshid al-Qur'ân, ii/219, Idarat Ihya' al-Turats al-Islami, Qathar. 1989
12. al-Baydhawi, Anwâr al-Tanzîl wa Asrâr al-Ta'wîl,1/156
13. Abu Thayyib al-Qinuji, Fath al-Bayân, v/154; al-Qurthubi, al-Jâmi' li Ahkâ al-Qur'ân, ii/40
14. Nizham ad-Din al-Naysaburi, Tafsî Ghârâ'ib al-Qur'ân, ii/142, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut


Hidup MULIA atau Mati SYAHID

Bismillah ar-Rahman, ar-Rahim

Isy Kariman aw Mut Syahidan. Hidup Mulia Atau Mati Syahid. Slogan ini oleh aktivis Islam Liberal dianggap sebagai Slogan Pembangkit Militansi, ‘Teologi Maut’ yang negatif dan menghancurkan dan tidak sesuai dengan Islam. Jawa Pos, sebuah harian yang rajin mengekspos ide-ide sekuler dan liberal menurunkan tulisan sejak tanggal 26 September 2009 secara berseri untuk membahasnya. Tercatat ada 8 orang penulis, mulai dari Syafi’i Anwar hingga Kamaruddin Hidayat, termasuk Musdah Mulia ikut ambil bagian membuat tulisan pesanan tersebut.
Ironisnya, dalam membicarakan hidup mulia dan mati syahid tersebut tidak ada seorang pun penulisnya yang merupakan representasi seorang mujahid, atau ulama mujahid. Bahkan mengutip dari para mujahid atau ulama mujahid saja juga tidak, kecuali untuk ‘dipelintir’ maksudnya. Karena hampir seluruh penulisnya aktivis Islam liberal, maka arah dan kecenderungan tulisannya pun sudah bisa ditebak, yakni membela mati-matian ide liberalisme dan pluralisme serta menolak ide syariat Islam dan jihad. Lantas, apakah makna dari slogan Isy Kariman aw Mut Syahidan yang sebenarnya?

Isy Kariman aw mut Syahidan, Haditskah ?

Isy Kariman aw Mut Syahidan berarti Hidup Mulia atau Mati Syahid, atau bisa juga berarti hiduplah dengan mulia dan matilah secara syahid alias menjadi seorang syuhada. Isy Kariman aw Mut Syahidan bukanlah sebuah  hadits, melainkan semacam moto atau slogan dalam khazanah perjuangan Islam.
Ungkapan ini pertama kali dikemukakan oleh ibunda Abdullah bin Zubair, yakni Asma Binti Abu Bakar kepada puteranya, Abdullah bin Zubair. Konteks ungkapan itu juga kontekstual dan sangat heroik, karena disampaikan oleh Ibunda Asma kepada putranya Abdullah bin Zubair agar tetap semangat berperang membela kebenaran sampai titik darah penghabisan melawan kekuasaan tiran saat itu pimpinan Yazid bin Muawiyah.
Ungkapan ini menjadi istimewa karena diucapkan oleh seorang Shahabat atau Shahabiat, yang di dalam Islam memiliki kedudukan yang istimewa. Sebagian ulama bahkan berpendapat bahwa ucapan Shahabat termasuk dalil syar’i yang bisa dijadikan rujukan untuk melakukan amal perbuatan.
Asma Binti Abu Bakar dalam Islam dikenal dengan julukan “Dzatu An Nithaqayn” yakni Wanita Dengan Dua Ikat Pinggang. Beliau mendapat julukan ini karena membawakan makanan untuk Rasulullah SAW dan Abu Bakar ketika hijrah dan memutuskan untuk membagi ikat pinggangnya menjadi dua untuk mengikat makanan dan air sehingga mereka dapat membawanya.

Sementara itu, Abdullah bin Zubair, dikenal dalam Islam sebagai seorang pemuda dan pejuang yang berani dan selalu siap berjuang untuk Islam. Dalam kehidupan sehari-hari beliau juga dikenal sangat tekun beribadah, dan sebagaimana pesan ibundanya, beliau juga mengakhiri hidupnya sebagai orang yang syahid dalam memperjuangkan Islam.
Syekh Umar Bakri Muhammad dalam bukunya “Hal Qowl as-Sahabah Hujjah fid Deen?” mendefinisikan ucapan Shahabat sebagai :

“Apa saja yang terkait dengan rantai periwayatan yang shahih dan tidak terdapat kontradiksi di dalamnya dengan dalil-dali syar’i (Al Qur’an dan Hadits), baik itu berupa perbuatan, perkataan, persetujuan (terhadap sesuatu) maupun pendapat.”

Dalam buku tersebut dijelaskan posisi Shahabat Rasulullah SAW yang begitu tinggi dan mulia dalam Islam, dikarenakan mereka adalah orang-orang yang mendapatkan pengajaran langsung tentang Islam dari Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, merekalah, alias para Shahabat yang paling tahu dan mengerti makna Islam dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Banyak dalil Al Qur’an maupun hadits yang menjelaskan posisi para Shahabat dalam Islam yang begitu tinggi dan kewajiban kaum Muslimin untuk mengikuti mereka. Beberapa ayat menjelaskan masalah tersebut, di antaranya:
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. (QS. At Taubah (9) : 100)
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon , maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). (QS. Al Fath (48) : 18)

Dalam hadits Nabi SAW., terdapat banyak kemuliaan dan perintah untuk selalu berpedoman kepada para Shahabat, di antaranya :
“Sebaik-baik ummatku adalah generasiku (Shahabat), kemudian generasi sesudahnya (tabi’in), dan kemudian yang sesudahnya (tabi’ut tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Muliakanlah para Shahabatku, karena mereka adalah yang terbaik di antara kalian.” (HR. Ahmad, An Nasa’iy dan Al Hakim)

“Kalian akan senantiasa dalam kebaikan selama di antara kalian masih ada orang yang pernah melihatku dan bersahabat denganku. Demi Allah, kalian akan senantiasa dalam kebaikan selama diantara kalian ada orang yang pernah melihatku dan bersahabat denganku.” (HR. Ibnu Abi Syaybah, Ibnu Abi’ ‘Ashim, Ath Thabraniy, dan Abu Nu’aym)

“Bintang-bintang adalah penjaga langit, apabila bintang-bintang itu hilang, maka akan datang bagi penduduk langit tersebut apa yang dijanjikan. Aku adalah penjaga para Shahabatku, apabila aku meninggal maka akan datang bagi para Shahabatku apa yang dijanjikan. Dan para Shahabatku adalah para penjaga ummatku, apabila para Shahabatku meninggal, maka akan datang bagi ummatku apa yang dijanjikan.” (HR. Muslim)

Dikarenakan ucapan atau qaul Shahabat juga merupakan dalil syar’i yang bisa dijadikan hujjah (argumen) dalam agama dan hasilnya dapat dipergunakan oleh ummat Islam dalam kehidupan mereka sehari-hari, maka moto atau slogan Isy Kariman aw Mut Syahidan yang diucapkan oleh ibunda Abdullah bin Zubair patut menjadi perhatian dan kajian bagi kaum Muslimin.
Makna Hidup Mulia Dalam Islam

Secara fitrah, setiap manusia pasti mendambakan kehidupan mulia. Bagi setiap Muslim, setiap harinya mereka selalu berdoa kepada Allah SWT., agar diberikan kehidupan mulia di dunia, dan begitu pula di akhirat, Robbana atina fi dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah. Hanya saja perlu diperjelas, kehidupan seperti apa yang dianggap mulia dalam pandangan syariat Islam.
Hidup mulia dalam Islam hanya bisa tercapai jika fungsi dan esensi manusia diciptakan oleh Allah SWT bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi dan esensi tersebut adalah menjadi abdullah (hamba Allah) dan khalifatullah (khalifah Allah) di muka bumi. Kedua tugas suci tersebut telah disampaikan secara tegas sebagaimana firman Allah SWT :
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS Adz Dzaariyat (51) : 56)

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi…”. (QS Al Baqarah (2) : 30)

Dua fungsi dan esensi hidup mulia dalam pandangan Islam tersebut hanya bisa terealisir dalam kehidupan sehari-hari dalam bingkai syariat Islam yang menaungi. Bahkan kehidupan mulia di bawah naungan syariat Islam inilah yang mampu memberikan rahmat tidak hanya kepada orang Muslim, melainkan kepada seluruh alam, sebagaimana firmanNya :
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al Anbiyaa’ (21) : 107)

Imam Ibnu Katsir di dalam tafsirnya menjelaskan:
Allah ta’ala mengabarkan bahwa Dia telah menjadikan Muhammad SAW., sebagai rahmat bagi semesta alam. Yaitu, Dia mengutusnya sebagai rahmat bagi kalian semua. Barangsiapa yang menerima dan mensyukuri nikmat ini, niscaya dia akan berbahagia di dunia dan di akhirat. Sedangkan barangsiapa yang menolak dan menentangnya, niscara dia akan merugi dunia dan akhirat.

Maka dapat difahami bahwa hidup mulia dalam pandangan Islam hanya dapat dicapai jika Risalah Islam beserta syariat Islam diterima, diyakini dan diamalkan oleh manusia sebagai pedoman hidupnya dalam seluruh aspek kehidupan. Kehidupan mulia tidak hanya akan tercapai di dunia bahkan juga di akhirat, bahkan rahmat atau kemuliaan juga akan melingkupi seluruh alam semesta. Untuk tujuan inilah, kehidupan dan perjuangan seorang Muslim diarahkan, sehingga kalaupun dia belum berhasil mencapainya, namun dia telah mengupayakannya dan tetap yakin bahwa Allah SWT suatu saat pasti akan memberikan hal tersebut kepada hamba-hambaNya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT :
“Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS An Nuur (24) : 55)
Mengapa Mati Syahid Menjadi Dambaan?

Dalam Islam dan bagi kaum Muslimin telah maklum bahwa hidup di dunia tidak selamanya dan kehidupan di akhiratlah yang abadi dan harus menjadi prioritas dan diusahakan semaksimal mungkin pencapaiannya.
Tidak berguna jika hidup di dunia mulia, kaya raya, berumur panjang, namun akhirnya menemui kematian dengan buruk (su’ul khatimah). Karena yang menjadi perhitungan dan menentukan bagi kehidupan seseorang adalah bagian akhirnya, apakah berakhiran atau menemui kematian dengan buruk (su’ul khatimah) atau berakhiran dengan baik (khusnul khatimah).
Nabi SAW bersabda :
“Sesungguhnya seorang hamba benar-benar telah beramal dengan amalan ahli neraka padahal sesungguhnya ia termasuk ahli surga, dan beramal dengan amalan ahli surga padahal ia termasuk ahli nereka. Dan sesungguhnya amal-amal itu tergantung penutupannya.” (HR. Bukhari)

Syekh Abdul Baqi Ramdhun dalam bukunya “Al Jihaadu Sabiluna” mengatakan :

‘Islam mendorong kaum Muslimin untuk berjihad di jalan Allah dan menggesa mereka untuk terjun ke kancah kancah peperangan dan pertempuran dalam rangka meninggikan kalimat Allah, memberanikan mereka untuk menerjang bahaya dan kesulitan demi memperoleh ridha Allah, serta memotivasi mereka agar senang menyongsong maut dengan lapang dada, hati tegar, dan jiwa yang tenang lantaran menginginkan apa yang ada pada sisi Allah. Dan Allah telah membesarkan ganjaran dan pahala atas amal tersebut serta melimpahkan keutamaan dan anugerah di dalamnya.’

Beliau di dalam bukunya juga menjelaskan bahwa Allah SWT telah menyiapkan bagi mujahidin dan orang-orang yang mati syahid di jalanNya berbagai karomah, anugerah, ketinggian maqom, dan ketinggian kedudukan yang tidak dapat dicapai melalui ibadah-ibadah yang lain bahkan lewat shalat, zakat, puasa, haji, serta seluruh bentuk ibadah dan qurobah (pendekatan diri kepada Allah yang lain). Dengan penjelasan ini, tidak heran mengapa mati syahid menjadi kematian yang begitu tinggi kedudukan dan keistimewaannya dalam pandangan Islam dan menjadi dambaan setiap Muslim yang mengerti serta memahami permasalahan tersebut.
Syekh Usamah bin Ladin dalam video The Caravan of Syuhada mengatakan :
“Penutup para nabi dan rasul, Muhammad SAW., mengharapkan kedudukan ini. Perhatikan dan renungkan kedudukan seperti apakah yang diharapkan oleh sebaik-baiknya manusia ini. Beliau berharap menjadi seorang syahid.

Demi jiwa Muhammad yang ada di tangan-Nya. Sungguh aku berharap bisa berperang lalu aku terbunuh, kemudian (hidup lagi) untuk berperang lalu aku terbunuh, kemudian (hidup lagi) untuk berperang lalu aku terbunuh. (Al Hadits)

Hidup yang lama dan panjang ini diringkas oleh Nabi SAW dengan petunjuk Allah SWT., dalam sabda Beliau di atas. Beliau sangat menginginkan kedudukan ini Orang yang bahagia adalah orang yang telah dipilih oleh Allah SWT sebagai seorang syahid.”
Syekh Jabir bin Abdul Qoyyum As Sa’idi Asy Syami dalam bukunya “Al Ishobah Fii Tholabisy Syahaadah” menjelaskan mengapa mati syahid atau menjadi syuhada itu begitu memiliki kedudukan yang tinggi di dalam Islam.
Diriwayatkan dari Sahal bin Hanif, ia dari bapaknya, bapaknya dari kakeknya, bahwasanya Nabi SAW., bersabda:
Barangsiapa memohon mati syahid kepada Allah dengan tulus, niscaya Allah akan menyampaikannya ke derajat para syuhada’ meskipun ia mati di atas kasurnya. (HR Muslim, Tirmidzi, Nasai, dan Abu Daud)

Diriwayatkan dari Abu Is-haq, dari Al Barro’, ia berkata: Seseorang dari Bani An Nabit dari kalangan anshar datang lalu berkata: Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah (sesembahan yang benar) kecuali Allah dan bahwasanya engkau adalah hamba dan utusan-Nya. Kemudian ia maju dan berperang sampai terbunuh. Maka Nabi SAW., bersabda :
Orang ini beramal sedikit namun diberi pahala banyak. (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
Dengan demikian, dalam pandangan Islam sesungguhnya keberhasilan yang paling utama dan anugrah yang paling baik yang didapatkan oleh seseorang itu adalah jika Allah memilihnya untuk mati syahid.

Nabi SAW bersabda kepada seorang sahabat yang berdo’a kepada Allah dengan mengucapkan:
Ya Allah berikanlah kepadaku apa yang paling baik yang telah Engkau berikan kepada hamba-Mu yang sholih.
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang tersebut:
Jika demikian kudamu akan tersembelih dan engkau akan mati syahid di jalan Allah.
Maka Mut Syahidan atau mati syahid atau mati sebagai seorang syuhada (orang yang berjihad di jalan Allah SWT) adalah kedudukan yang sangat besar dan tinggi yang tidak akan diraih kecuali oleh orang yang layak untuk mendapatkannya.
Dalam hadits lain disebutkan :
“Dikatakan, “Wahai Rasulullah, amal apa yang dapat menyamai (pahala) jihad fi sabilillah ? Nabi bersabda, “Kalian tidak mampu melaksanakannya.” Lalu mereka mengulang pertanyaan itu atau tiga kali, dan semua dijawab, “Kalian tidak mampu melaksanakannya.” ! Lalu Nabi bersabda, Perumpamaan mujahid fi sabilillah seperti orang yang shaum (puasa) dan shalat malam dan membaca ayat-ayat Allah dan tidak berhenti melakukan shiyam dan sholat sampai seorang mujahid fi sabilillah kembali.” (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah)

Diriwayatkan dari Anas bin Malik rodliyallohu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Tidak ada seseorang yang telah mati yang mendapatkan kebaikan di sisi Allah, kemudian dia ingin kembali ke dunia atau ia diberi dunia dan seisinya kecuali orang yang mati syahid. Sesungguhnya orang yang mati syahid itu berharap untuk dapat kembali ke dunia lalu ia terbunuh di dunia lantaran keutamaan mati syahid yang ia lihat. Dan di dalam riwayat lain disebutkan: lantaran kemuliaan yang ia lihat.

Khatimah

Jadi tidak ada yang salah dengan mati syahid. Mati syahid bukanlah sebuah kematian yang sia-sia, terhina, harus ditangisi, dilecehkan dan ditakutkan oleh seorang Muslim. Karena mati syahid, mati ketika memperjuangkan agama Allah SWT atau jihad fi sabilillah, adalah sebuah kematian yang sangat tinggi dan mulia kedudukannya di dalam Islam, yang tidak mungkin dicapai dan diraih kecuali oleh orang-orang yang memang dipilih oleh Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW sebagai contoh dan teladan kaum Muslimin memberikan ilustrasi yang begitu indah tentang mati syahid, dimana beliau begitu menginginkannya dan berharap bisa mencapainya. Bukankah ini menjadi sebuah bukti yang tidak terbantahkan?

Adapun kehidupan mulia dalam Islam juga bukan berarti hidup mewah dan berfoya-foya serta lantas lupa kepada Sang Pencitpa, Allah SWT, sebagaimana sangkaan orang kebanyakan yang hidup pada saat ini. Hidup mulia di dunia dalam pandangan Islam adalah sebuah ketundukan total seorang manusia, baik sebagai seorang hambaNya, dan juga sebagai khalifahNya.

Kehidupan mulia di dunia hanya bisa tercapai jikalau seluruh syariat Islam diberlakukan secara kaafah (totalitas) dengan tegaknya Institusi pemersatu umat, suatu Institusi yg dijanjikan Allah & Rosulnya yakni DAULAH KHILAFAH RASYIDAH 'ALA MINHAJJIN NUBUWWAH 

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa."
(TQS : An-Nur ayat : 55)

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam."
(HR Ahmad dan al-Bazar)

Sehingga tidak hanya orang Muslim yang akan mendapatkan rahmat, orang non Muslim juga akan mendapatkan rahmat, bahkan alam semesta. Maka sudah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim untuk dapat meraih kehidupan mulia di dunia, yakni dengan jalan selalu mengupayakan tegaknya syariat Islam di muka bumi.
Dengan demikian, betapa indah dan bertujuan indah, serta penuh maknanya semboyan dan slogan yang telah diucapkan oleh Shahabat dan kini menjadi populer kembali, yakni Isy Kariman aw Mut Syahidan. Hidup Mulia Atau Mati Syahid. Keduanya adalah kebaikan yang sangat didambakan oleh setiap Muslim. Semoga kita bisa meraih salah satu dari keduanya, Insya Allah…!

Allahu Akbar !
Allahu Akbar !
Allahu Akbar !
Sumber ~>
http://meisusilo.wordpress.com/2010/01/10/hidup-mulia-atau-mati-syahid/

DAKWAH meletakkan Pondasi KHILAFAH ISLAMIYAH

Allah SWT dalam al-Qur’an surah Ali Imran ayat 110 menyebut umat Islam sebagai sebaik-baik umat (khayru al-ummah) di antara sekian banyak kelompok masyarakat yang ada di dunia. “Kalian adalah khayru ummah yang diturunkan di tengah-tengah manusia….”. Akan tetapi, dengan pengamatan sesaat, nyatalah bahwa umat Islam saat ini bukanlah umat yang terbaik. Umat Islam mengalami kemunduran luar biasa di segala lapangan kehidupan baik di bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, politik maupun sains dan teknologi. Yang tampak kini hanyalah sisa-sisa kejayaan Islam di masa lalu.

Secara fisik, setelah runtuhnya kekhilafahan Utsmani pada tahun 1924, wilayah Islam yang dulu terbentang sangat luas, mencakup seluruh jazirah Arab, Afrika bagian Utara, sebagian Eropa, Asia Tengah, Asia Timur dan Asia Selatan, kini terpecah-pecah menjadi negara kecil-kecil. Secara intelektual, umat Islam mengalami apa yang disebut oleh Dr. M. Amien Rais (Cakrawala Islam, 1991) sebagai westoxciation (peracunan Barat). Untuk kurun waktu yang cukup lama, umat Islam secara sengaja dipisahkan dari ajaran Islam oleh para penjajah. Dalam proses alienasi umat Islam dari ajaran agamanya, peracunan Barat semakin gencar berlangsung. Secara intelektual umat Islam menjadi sangat lemah, dan karenanya bukan saja tidak mampu mengkanter sesat pikir Barat, tapi juga tidak mampu melakukan dialog intelektual secara seimbang. Impotensi intelektual ini jelas bermuara pada kemunduran total di bidang politik yang terjadi semenjak runtuhnya daulah khilafah Utsmani tadi.

Setelah runtuhnya payung dunia Islam itu, bertubi-bertubi umat Islam didera berbagai persoalan. Di dunia internasional, kita menyaksikan saudara-saudara kita di Palestina masih harus terus hidup dalam penderitaan. Kendati telah berdamai dengan PLO, tapi kekejaman zionis Israel terhadap penduduk Palestina tidaklah berkurang. Mereka tidak segan tetap membantai dan mengusir penduduk di sana untuk meluaskan pemukiman Yahudi. Bukan hanya di Palestina, penderitaan juga dialami oleh kaum muslimin di berbagai belahan dunia lain seperti di Bosnia, Kosovo, Chechnya, Dagestan, Jammu Khasmir, Pattani – Muang Thai dan Moro – Philipina. Sementara di dalam negeri, kondisi umat Islam Indonesia juga tidak kalah memprihatinkan. Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, lebih dari 100 juta penduduk jatuh ke jurang kemiskinan, 40 juta-an menganggur, jutaan anak-anak harus putus sekolah, dan jutaan lagi mengalami malnutrisi. Sementara, kriminalitas meningkat di mana-mana. Ditambah dengan kebrengsekan pemerintahan yang ada, membuat hidup terasa sangat menyesakkan. Dan bagian terbesar dari mereka yang saat ini tengah menderita tentu saja adalah juga umat Islam.

Kenyataan di atas makin menegaskan, umat Islam memang dalam keadaan amat mundur. Serta, keadaannya kurang lebih sama dengan sinyalemen Rasulullah 14 abad yang lalu dalam hadits riwayat Imam Ahmad: umat yang jumlahnya lebih dari 1,2 milyar dicabik-cabik bagai makanan oleh orang-orang rakus tanpa rasa takut. Katanya, “Akan datang di satu masa, dimana kalian dikerumuni dari berbagai arah, bagaikan segerombolan orang-orang rakus yang berkerumun berebut di sekitar hidangan. Diantara para sahabat ada yang bertanya keheranan: “Apakah karena di waktu itu kita berjumlah sedikit, ya Rasulallah? Rasul menjawab: “Bukan, bahkan jumlah kalian pada waktu itu banyak. Akan tetapi kalian laksana buih terapung-apung. Pada waktu itu rasa takut di hati lawanmu telah dicabut oleh Allah, dan dalam jiwamu tertanam penyakit al-wahnu” “Apa itu al-wahnu?”, tanya sahabat. Jawab Rasulullah: “Cinta yang berlebih-lebihan terhadap dunia dan takut yang berlebih-lebihan terhadap mati”.

Semua itu berpangkal pada satu hal: tiadanya kehidupan Islam dimana didalamnya diterapkan syariat Islam di semua sendi kehidupan. Karenanya, menegakkan kembali kehidupan Islam melalui Khilafah Islamiyyah inilah yang sesungguhnya merupakan problematika utama umat Islam (qadhiyatu al-muslimin al-mashiriah). Intinya bagaimana memberlakukan kembali hukum-hukum Allah (I’adatu al-hukmi bi ma anzalallah) secara utuh. Diyakini, hanya melalui jalan itu saja segenap problematika kontemporer umat dapat diatasi dengan cara yang jelas, serta kemuliaan Islam dan umatnya (izzu al-Islam wa al-muslimin) dapat diraih kembali.

Umat Mundur, Mengapa?

Mengapa umat Islam, yang dikatakan Allah sebagai sebaik-baik umat, berada dalam keadaan yang demikian menyedihkan? Syekh Amir Syakib Arsalan dalam kitabnya Limadza Ta’akhara al-Muslimun wa Taqaddama Ghayruhum, melihat ada dua faktor utama, yakni faktor eksternal atau yang datang dari luar umat, dan faktor internal atau yang datang dari dalam diri umat Islam.

Pertama, yang dimaksud faktor eksternal penyebab kemunduran umat adalah gencarnya serangan dari luar umat. Musuh-musuh Islam, yakni orang yang tidak menyukai kebenaran Islam tegak di muka bumi, senantiasa mencabik-cabik persatuan umat, dijauhkannya umat Islam dari agamanya, dibuatnya umat Islam lebih terikat kepada suku atau bangsanya sendiri ketimbang terhadap Islam. Langkah ini ditempuh mereka dengan menyebarkan pemikiran (fikrah) sekularisme ke tengah umat Islam secara samar atau terang-terangan, dengan lidah mereka atau lidah tokoh umat Islam. Akibatnya, umat Islam mengalami keterasingan (alienasi) terhadap agamanya sendiri, dan kendati umat Islam dalam berbagai negara kini telah merdeka, lepas dari belenggu penjajahan, tapi pemikirannya tetaplah terjajah.

Penjajahan (isti’mar) atau imperialisme, yakni penguasaan atau pengendalian di bidang politik, ekonomi, militer dan kebudayaan, menurut Syekh Abu Yusuf dalam kitab Mafahim Siyasiyah adalah metode (thariqah) yang ditempuh negara kapitalis untuk menyebarkan ideologinya, yakni sekularisme tadi. Paham semacam inilah yang kini tengah dan hendak terus disebarkan ke seluruh dunia, termasuk ke negeri-negeri muslim. Tujuannya, bila orang telah mengikuti pahamnya tentu dengan mudah dikuasai dan pada akhirnya segala kepentingan negara penguasa dengan mudah pula dapat diujudkan. Inilah hakekat al-ghazwu al-fikriy (perang pemikiran) yang menyebarkan racun sesat pikir Barat melengkapi perang militer (al-ghazwu al-‘askary).

Kedua, faktor internal. Inti dari faktor internal penyebab kemunduran umat, menurut Syaqib Arsalan, adalah kenyataan bahwa banyak umat Islam yang justru telah meninggalkan ajaran Islam. Kemunduran pemahaman umat terhadap agama Islam itu timbul terutama setelah umat tidak lagi dibina keislamannya secara praktis semenjak tidak adanya kehidupan Islam. Akibatnya, tidak sedikit diantara kaum muslimin yang, jangankan mengamalkan dan memperjuangkan, memahami ajaran Islam pun mungkin tidak. Ia muslim, tapi tak ada bedanya dengan orang non muslim, karena kemuslimannya tidak tampak dalam cara hidupnya sehari-hari. Atau banyak pula umat yang melaksanakan ajaran Islam tapi cuma sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain. Melaksanakan ibadah dan meninggalkan masalah muamalah. Umat Islam memang banyak telah terpengaruh pemikiran sekular.

Apa itu sekularisme? Menurut Muhammad Qutb (Ancaman Sekularisme, 1986), sekularisme diartikan sebagai iqomatu al-hayati ‘ala asasin ghayru mina al-dini (membangun struktur kehidupan di atas landasan selain al-Islam). Bila Islam tidak lagi dijadikan sebagai landasan penataan kehidupan masyarakat, maka sebagai gantinya muncullah asas-asas lain yang mengatur berbagai bidang kehidupan umat. Yakni kapitalisme di bidang ekonomi, westernisme dengan inti permisivisme di bidang budaya yang memunculkan demoralisasi sebagaimana tampak pada dunia hiburan, fashion dan pergaulan; nasionalisme di bidang politik dan sinkretisme di bidang agama. Tatanan ekonomi yang kapitalistik memang memberikan kemajuan material, tapi tak urung mengundang sejumlah persoalan yang sangat serius, yakni kesenjangan sosial, kehidupan materialistik dan yang utama adalah proses dehumanisasi dimana manusia telah menjadi penghamba materi dengan uang sebagai orientasi utama kehidupannya. Kehidupan semacam ini tentu saja bertentangan dengan visi dan misi utama penciptaan manusia. Sementara paham nasionalisme telah berhasil memecah belah umat yang dulunya satu, menjadi lebih dari 50 negara kecil-kecil dimana masing-masing lebih mengutamakan kepentingan negaranya ketimbang kepentingan umat secara keseluruhan. Walhasil, hilanglah kekuatan umat di pentas percaturan global.

Dakwah Menuju Khilafah !

Jadi, apa yang harus dilakukan? Hanya ada satu cara untuk keluar dari kemelut ini, yakni umat Islam harus bangkit. Tekad itu memang mulai menyebar ke tengah umat semenjak dicanangkannya abad 15 Hijriah sebagai abad kebangkitan Islam. Tapi apa yang disebut bangkit atau kebangkitan, agaknya beragam orang memahaminya. Syekh Taqiyyudin an-Nabhani dalam kitab Nidzamu al-Islam menyatakan bahwa kebangkitan yang hakiki harus dimulai dengan perubahan pemikiran (taghyiru al-afkar) secara mendasar (asasiyan) dan menyeluruh (syamilan) menyangkut pemikiran tentang kehidupan, alam semesta dan manusia, serta hubungan antara kehidupan dunia dengan sebelum dan sesudahnya. Pemikiran yang membentuk pemahaman (mafahim) akan mempengaruhi tingkah laku. Akan terwujud tingkah laku Islamy bila pada diri seorang muslim tertanam pemahaman Islam. Dengan demikian kebangkitan umat Islam adalah kembalinya pemahaman seluruh ajaran Islam ke dalam diri umat dan terselenggaranya pengaturan kehidupan masyarakat dengan cara Islam.

Untuk itu diperlukan dakwah. Dan dakwah di tengah kemunduran umat seperti sekarang ini – akibat tidak adanya kehidupan Islam – menurut Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Manhaj haruslah berupa “dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam” (da’wah li isti’nafi al-hayati al-islamiyyah). Yakni dakwah untuk ‘audatu al-muslimin ila al-‘amal bi jami’I ahkami al-Islam min aqaidin, ibadatin …… bi thariqi iqomati al-khilafah (mendorong umat Islam bagi kembalinya penerapan seluruh hukum-hukum Islam baik menyangkut aqidah, ibadah, makanan minuman, pakaian, akhlaq, uqubat maupun muamalah (sosial, budaya, pendikan, politik dan ekonomi) dengan jalan menegakkan kembali al-khilafah al-islamiyyah.

Dakwah semacam ini harus dilakukan secara berjamaah (jamaiyyan) atau berkelompok. Karena setinggi apapun ilmu dan kapasitas seseorang serta sebanyak apapun aktivitas yang dia lakukan, tidaklah mungkin mampu mencapai tujuan dakwah yang dimaksud bila dakwah dilakukan secara sendirian (fardiyan). Dan jamaah atau kelompok yang dimaksud haruslah bersifat politis (kutlah siyasiy) oleh karena tujuan dakwah, yakni tegaknya kembali kehidupan Islam, adalah tujuan politik. Jamaah atau kelompok yang tidak mengkonsentrasikan dakwahnya di lapangan politik, berarti tidak mengarah pada tujuan dakwah yang dimaksud.

Dari segi individu, dakwah kepada umat bertujuan untuk membentuk seorang muslim yang berkepribadian Islam (syakhsiyyah Islamiyyah). Yakni seorang yang berpikir dan bertindak secara Islamy. Ia tidak berpikiran kecuali sesuai dengan ajaran Islam, dan tidak bertindak kecuali sesuai dengan syariat Islam. Harus ditanamkan kepada umat pemahaman aqidah yang benar dan kuat beserta segenap konsekuensi dari orang yang telah beraqidah Islam, yakni taat pada syariat (al-Nisaa’ 65/al-Ahzab 33/al-Hasyr 7). Juga, ditanamkan pemahaman atas syariat Islam itu sendiri, agar dengannya ia mengerti apa tujuan hidup ini dan bagaimana cara menjalaninya dengan baik. Misalnya ia harus beribadah secara khusyu’, memilih pakaian yang menutup aurat, makanan yang halal, bergaul secara Islamy serta bermuamalah secara syar’iy. Ia bertindak Islamiy di masjid, demikian juga semestinya ketika berada di kantor, di pasar dan di jalan-jalan. Ia Islamiy ketika shalat, begitu semestinya ketika berdagang dan ketika bergaul dengan orang lain. Lebih jauh lagi, dakwah diharapkan menyadarkan umat bahwa seharusnya masyarakat ini diatur hanya dengan Islam.

Sementara secara komunal, dakwah kepada umat bertujuan agar dari muslim yang berkepribadian Islam tadi terbentuk kekuatan dan dorongan untuk melakukan perubahan masyarakat ke arah Islam hingga terbentuk masyarakat Islam yang diindikasikan dengan diterapkannya syariat Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah. Harus tumbuh kesadaran umum (al-wa’yu al-Islamy) di tengah masyarakat bahwa hanya di bawah naungan Khilafah Islamiyyah sajalah seluruh hukum Islam dapat ditegakkan dan segenap umat dapat disatukan. Dan hanya dengan syariat saja semua problematika umat dapat diselesaikan dengan cara yang benar, saat mana kerahmatan yang dijanjikan Allah akan terujud bukan hanya kepada orang Islam tapi juga buat umat selain Islam karena Islam memang memberikan rahmat bagi sekalian alam.

Sebaliknya, harus diyakinkan bahwa tanpa daulah khilafah tidak akan mungkin ada persatuan umat yang hakiki dan penerapan syariat yang diingini. Sementara, tanpa syariat bagaimana mungkin problematika umat akan dapat teratasi, dan umat Islam mencapai kemuliaannya kembali?

Wallahu’alam bi al-shawab

ISLAM adalah IDEOLOGI

Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).

Definisi Ideologi

Definisi memang penting. Itu sebabnya Ibnu Sina pernah berkomentar: “ Tanpa definisi, kita tidak akan pernah bisa sampai pada konsep. ”

Karena itu menurut beliau, sama pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang benar) bagi setiap proposisi (dalil atau pernyataan) yang kita buat.

Mabda’ secara etimologis adalah mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan. Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry al-Mabda’]. Al-Mabda’(ideologi) : pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan [lihat catatan tepi kitab Ususun Nahdhah ar-Rasyidah, hal 36]

Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:

http://id.wikipedia.org/wiki/Ideologi
* Wikipedia Indonesia:

Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.

* Destertt de Tracy:

Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. 2 april 2004

* Descartes:

Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia. 5 mei 2004

* Machiavelli:

Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. 1 agustus 2006

* Thomas H:

Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. 23 oktober 2004

* Francis Bacon:

Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. 5 januari 2007

* Karl Marx:

Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. 1 mei 2005

* Napoleon:

Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya. 22 desember 2003

* Muhammad Muhammad Ismail:

Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya? 24 april 2007

* Dr. Hafidh Shaleh:

Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. 12 november 2008

* Taqiyuddin An-Nabhani:

Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah. 17 juli 2005

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.

Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.

Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.

Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).

Islam adalah sebuah Ideologi

Islam merupakan aqidah aqliyah (yang sampai melalui proses berfikir) yang melahirkan peraturan hidup secara menyeluruh. Peraturan yang lahir dari aqidah ini berfungsi untuk memecahkan dan mengatasi berbagai persoalan hidup manusia. Peraturan ini pun menjelaskan bagaimana cara pelaksanaannya, bagaimana pemeliharaan aqidah serta tatacara mengembannya (mendakwahkannya).

Islam sebagai ideologi dapat tumbuh lestari di benak manusia. Inilah hakikat sebuah ideologi yang benar karena bersumber dari Al Khaliq, Pencipta alam, manusia dan kehidupan.

Ideologi selain yang berasal dari Pencipta manusia, sekalipun terlahir dari akal yang jenius, tetap saja tidak akan mampu menjangkau segala sesuatu secara pasti. Pemahaman manusia terhadap proses lahirnya peraturan selalu memiliki perbedaan, perselisihan dan pertentangan, serta terpengaruh lingkungan dan kondisi dimana manusia hidup di dalamnya. Hal ini berpotensi menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan bagi umat manusia.

Maka inilah Islam. Sebagai sebuah prinsip ideologi yang berasal dari Sang Pencipta manusia, Islam memiliki pola operasional (metodologi) yang menjadi kebutuhan dasar bagi ideologi itu sendiri agar dapat terwujud menjadi sebuah realita. Islam sebagai sebuah asas kehidupan menjadi kaidah berfikir sekaligus kepemimpinan berfikir, dan pada saat inilah Islam akan mampu menjadi arah pamikiran manusia dan pandangan hidupnya. Di atas landaan ini dibangun pemikiran tentang kehidupan dan seluruh solusi problema hidup manusia.

Islam telah menetapkan hukum-hukum tentang pemecahan persoalan kehidupan, pemikiran-pemikiran serta pandangan tentang berbagai pendapat yang baru sebagai sesuatu yang bersumber dari aqidah Islam. Artinya, semua ini digali dari garis-garis hukum yang bersifat global dengan metodologi yang juga telah disahkan oleh Islam. Manusia tidak memiliki kebebasan untuk mengembangkan metodologi ini semaunya.

Dengan demikian Islam adalah pemikiran yang menyeluruh (fikroh) dan pola operasional (thoriqoh), yang akan mengatur kehidupan manusia dengan peraturan yang sempurna, serasi serta harmonis. Tidak ada yang sanggup menciptakan mekanisme pengaturan sempurna ini selain Sang Pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan itu sendiri. Metodologi buatan manusia tidak akan mampu mengukur dan menilai kesempurnaan mekanisme ini. Namun manusia dikaruniai akal yang sanggup dan mampu memahaminya (kesempurnaan sistem Islam).

Islam telah memberikan batasan bagi manusia dengan pemikiran-pemikiran tertentu, namun tidak berarti membatasi aktivitas berfikirnya. Islampun telah mengikat perilaku manusia dengan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum tertentu, namun tidak menjeratnya.

Dengan demikian pandangan seorang muslim terhadap kehidupan di dunia ini adalah pandangan yang penuh cita-cita, serius, realistis dan proporsional. Dunia harus diraih, namun tidak dijadikan tujuan. Seorang muslim akan bekerja di penjuru dunia ini dan menikmati perhiasan-perhiasan dan rezeki yang baik (halal), yang telah dianugerahkan Allah kepada hamba-Nya, dengan kesadaran penuh bahwa dunia hanyalah sementara, dan hanya akhiratlah negeri yang kekal dan abadi.

Islam telah memberikan cara menyelesaikan masalah ekonomi, politik, sosial, pemerintahan dan lain-lain, seperti juga Islam telah menerangkan tata cara shalat, puasa, pernikahan dan zakat. Islam telah menjelaskan cara-cara pemilikan harta, transaksi dan muamalah, sebagaimana Islam telah menjelaskan masalah sanksi-sanksi hukum bagi orang-orang yang melanggarnya. Islam pun memberi petunjuk bagaimana mengatur hubungan negara dengan negara, umat dan bangsa lain dan menjelaskan pula cara mengemban dakwah. Syariat Islam telah mengharuskan kaum muslimin memiliki sifat-sifat mulia, dan hal ini harus dianggap sebagai hukum-hukum Allah swt, bukan karena sifat itu terpuji di hadapan manusia.

Seperti inilah, Islam mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan dengan manusia lainnya serta hubungan dengan Allah swt dalam suatu keserasian pemikiran. Maka jadilah manusia sebagai seorang mukallaf (yang dikenai beban hukum), yang senantiasa menjalani kehidupan ini dengan suatu dorongan (motivasi), metode, arah dan tujuan tertentu.

Inilah dia seorang muslim. Ia akan menjalani kehidupan ini dengan suatu pamahaman yang khas. Ia akan hidup dengan corak dan pola kehidupan tertetu, sebagai wujud dari komitmennya terhadap aqidah Islamiyah.

Cara beragama inilah satu-satunya yang kokoh dan mampu mencegah seorang muslim terpaling dalam kesesatan. Cara beragama yang dijelaskan secara gamlang dalam Al Qurán dan sunnah Rasulullah. Cara beragama ini pula yang akan menyelamatkan eksistensi kaum muslimin dan kemudian membangkitkannya dalam era apapun, termasuk diera pasca modernisme.

Islam sebuah ancaman??

Menurut cara pandang ideologi kapitalisme, Islam ideologi jelas merupakan ancaman baginya. Sebab? ideologi kapitalisme bertumpu pada ide dasar sekulerisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan (fashl al din an al hayah). Maka bagi ideologi kapitalisme, agama adalah masalah pribadi antara individu dengan tuhannya. Agama tidak dibenarkan turut campur dalam pengaturan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Karenanya, Islam dalam bentuk ideologi jelas merupakan ancaman terhadap eksistensi sekulerisme, dasar kapitalisme. Sebab Islam dalam bentuk ideologi berarti mengharuskan adanya peran agama (Islam) dalam seluruh tatanan aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tanpa kecuali.

Menghadapi ancaman ini, para penganut kapitalisme melakukan berbagai langkah, antara lain, melakukan manipulasi dengan menyebarkan opini bahwa Islam adalah agama, bukanlah ideologi. Islam diilusikan seperti agama Kristen atau Katolik yang harus terlepas dari kekuasaan dan pemerintahan. Memandang Islam sebagai ideologi, kata mereka, adalah suatu apologi yang muncul karena perasaan inferior di bawah dominasi dan imperialisme Barat. Dikatakan pula bahwa konsep kenegaraan dalam Islam itu tidak ada, karena dalam Al Qur`an tidak ada kata daulah? (negara). Jadi dalam persepsi para penganut kapitalisme, Islam ideologi itu mengada-ada dan hanya utopia.

Ancaman Islam ideologi juga dihadapi dengan penyebaran opini Islam substantif? yang menyatakan bahwa Islam itu yang lebih penting adalah aspek substansinya (seperti keadilan, persamaan, persaudaraan, kesejahteraan) dan bukan aspek simbol atau legal-formalnya (penerapan hukum Islam apa adanya termasuk hukum wajibnya negara Islam). Ide Islam substantif? ini adalah pemerkosaan terhadap Islam, yakni menempatkan Islam secara paksa dalam kerangka ide pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme).

Mereka juga menyerang para aktivis harakah Islam yang menyerukan Islam ideologi sebagai teroris?, fundamentalis?, ekstremis?, radikal?, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk menimbulkan kebencian masyarakat kepada para aktivis dakwah, sekaligus sebagai justifikasi atau landasan pengambilan tindakan penumpasan oleh para penguasa sekuler yang kejam. Penguasa Uzbekistan, misalnya, menjatuhkan vonis penjara kepada para aktivis Hizbut Tahrir dengan tuduhan melakukan “terorisme�, sesuai pasal 155 UUD Uzbekistan (Lihat Munazhzhamat Huquq Al Insan Al Uzbakiyah et. al, Islam Karimov Dhid Hizbut Tahrir, Moskow, 1999, hal. 66).

Para penganut kapitalisme juga berusaha berusaha membuktikan ancaman ideologi Islam dengan berbagai data dan bukti sejarah. Mereka sengaja menutupi prinsip bahwa Islam tidaklah bersumber dari peristiwa sejarah, melainkan bersumber dari nash-nash Al Qur`an dan As Sunnah. Maka mereka mengeksploitir penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam sejarah Islam, untuk membuktikan betapa buruk akibat yang terjadi kalau Islam memegang kekuasaan.

Misalnya terbunuhnya tiga khalifah (Umar, Utsman, dan Ali) dari empat Khulafa`ur Rasyidin. Atau perilaku sebagian khalifah yang menyimpang dari Islam, seperti perilaku Sultan Muhammad III (1595-1603 M), pengganti Murad III, seorang khalifah dalam masa Utsmaniyah, yang membunuh semua saudara laki-lakinya berjumlah 9 orang dan menenggalamkan janda-janda ayahnya sejumlah 10 orang demi kepentingan pribadi.? (Lihat Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hal. 155)

Benarkah Islam ideologi adalah sebuah ancaman ? Menurut Islam itu sendiri, jelas tidak. Bahkan ia adalah sebuah harapan, ketika saat ini umat Islam berada dalam ketertindasan akibat kapitalisme. Lebih dari itu, ideologi kapitalisme yang diterapkan kini bukan sekedar ancaman, tapi sudah menjadi bahaya nyata yang menyengsarakan umat Islam.

Islam ideologi adalah sebuah penegasan identitas, dan revitalisasi Islam yang mutlak adanya,? setelah sebelumnya Islam mengalami reduksi hanya sebagai agama? dalam pengertian Barat. Disadari atau tidak, pengertian “agama” yang dipahami masyarakat luas saat ini adalah “agama” dalam pengertian Barat yang sekularistik. Menurut mereka, agama hanya mengatur hubungan privat antara individu dengan Tuhan. Kalaupun mengatur hubungan antar manusia. agama hanya mengatur pada aspek yang terbatas, tidak mengatur seluruh aspek kehidupan secara total dan menyeluruh.

Ketika pemahaman sekularistik ini diterapkan pada Islam, yang terjadi adalah reduksi dan distorsi yang luar biasa menyimpang dari Islam. Padahal tak ada satupun persoalan hidup yang terjadi pada manusia, kecuali Islam telah menjelaskan tata aturannya. Allah Swt berfirman :

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian? agama? kalian…” (QS. Al Maaidah : 3)

Allah juga menyatakan : “Dan telah Kami turunkan kepadamu (Muhainmad) Al Kitab (Al Qur’an) menjelaskan segala sesuatu. “ (QS. An Nahl : 89)

Berdasarkan kenyataan adanya reduksi Islam itu, diperlukanlah upaya untuk mengembalikan Islam pada posisinya yang benar, yaitu sebagai pengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Digunakanlah kemudian istilah “ideologi” yang memiliki makna lebih luas dari pada istilah agama.

Jadi, dengan kata “ideologi islam?, sebenarnya terjadi proses penghancuran (dekonstruksi) terhadap paham sekulerisme (pemisahan agama dan kehidupan) yang telah membelenggu otak umat sekaligus proses purifikasi dan revitalisi terhadap Islam, yang dimaksudkan agar Islam kembali menempati posisinya yang layak yang telah ditetapkan Allah baginya. Yaitu sebagai. penuntun dan pengatur segala urusan hidup manusia secara utuh dan menyeluruh (kaaffah).

Jelaslah, Islam ideologi adalah penegasan identitas yang justru menjadi tuntutan saat ini. Islam ideologi bukan ancaman bagi umat Islam.

Di samping itu, Islam ideologi justru menjadi harapan tatkala keadaan umat manusia menjadi sangat brengsek akibat pengaruh dan penerapan ideologi kapitalisme. Ideologi inilah yang harus bertanggung jawab terhadap berlangsungnya imperialisme dan kolonialisme terhadap dunia, termasuk Dunia Islam. Perancis misalnya menduduki dan menjajah Aljazair (1830), Tunisia (1881), Maroko (1912), dan Syam (1920). Sementara Inggris menjajah India (1857), Mesir (1882), Irak (1914), dan Palestina (1918).

Kapitalisme harus memikul tanggung jawab pula terhadap lahirnya ideologi sosialisme, karena sosialisme adalah by product (efek samping) penerapan kapitalisme yang eksploitatif dan kejam di Eropa pada abad XVIII dan XIX. Kapitalisme pula yang harus bertanggung jawab terhadap korban Perang Dunia I dan II. Perang Dunia I (1914-1918) telah menelan korban jiwa tak kurang dari 21.000.000 orang. Perang Dunia II (1939-1945) menelan korban 35.513.877, di antaranya yang mati terbunuh sebanyak 8.543.515 orang. Pada hari keenam setelah jatuhnya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, korban yang tewas antara 210.000-240.000, belum terhitung yang luka atau cacat seumur hidup. (Lihat Abul Hasan Ali An Nadwi, Ma Dza Khasir Al Alam bi Inhithat Al Muslimin)

Kapitalisme harus bertanggung jawab terhadap munculnya ketimpangan yang sangat parah antara negara-negara industri yang kapitalistik dengan negara-negara lain di dunia. Data menunjukkan bahwa negara-negara industri yang kaya (seperti AS, Inggris, Perancis, Jerman, dan Jepang) yang hanya mempunyai 26 % penduduk dunia, ternyata menguasai lebih dari 78 % produksi barang dan jasa, 81 % penggunaan energi, 70 % pupuk, dan 87 % persenjataan dunia. (Lihat Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga, h. 8-9)

Ringkas kata, ideologi kapitalisme yang sekuleristik itulah yang justru secara nyata menimbulkan bahaya-bahaya bagi umat manusia, bukan sekedar ancaman.

Jelaslah, tidak relevan menganggap Islam ideologi sebagai ancaman. Sebab Islam ideologi adalah Islam itu sendiri. Bagaimana mungkin kita menganggap kita adalah ancaman bagi kita sendiri ? Yang lebih relevan adalah membicarakan bahaya-bahaya kapitalisme. Karena sifatnya nyata, dan bukan lagi sekedar ancaman.

Maka orang yang menolak Islam sebagai ideologi sesungguhnya telah melakukan dua hal sekaligus, Pertama, menolak Islam itu sendiri, yang berarti juga menipu diri sendiri dan menipu umat Islam. Kedua, memberikan justifikasi? terhadap berlakunya ideologi kapitalisme sekarang, yang berarti juga turut? serta dalam upaya melanggengkan penindasan dan penderitaan umat manusia. 

*Wallahu 'alam bishawwab*

Islam Yang Terasingkan


Ketika ada seorang muslimah yang mengenakan jilbab dengan baik dan benar, sesuai tuntunan syariat Islam, banyak orang merasa heran. Bahkan ada sebagian besar yang menganggapnya aneh. Sebab, di tengah maraknya busana wanita yang mengeksploitasi keindahan tubuh wanita, muslimah yang mengenakan jilbab dengan sempurna tentunya adalah fenomena keanehan. Sebuah keterasingan.

Begitu pula ketika seorang Muslim yang mempertahankan keislamannya di tengah berserakannya ide sekularisme di jual di pasar bebas kehidupan. Ia tetap berpegang teguh meski harus menelan cemoohan dan sindiran begitu banyak orang: “Jangan sok suci!” “Jangan sok alim!”, begitu kira-kira umpatan banyak orang kepadanya ketika ia tidak mau berbuat maksiat. Ya, ternyata berpegang teguh kepada ajaran Islam dalam kondisi seperti saat ini, di tengah kehidupan sekularisme, menjadi sangat terasing dan dianggap aneh.

Tapi jangan khawatir, selama yang kita pegang adalah kebenaran Islam, tak perlu minder apalagi patah semangat. Justru menjadi orang-orang yang dianggap aneh atau terasing dalam komunitas yang menurut ajaran Islam justru dianggap komunitas yang aneh adalah sebuah kenik-matan tersendiri. Bahkan Rasulullah saw. memuji orang-orang yang terasing dalam kehidupan yang rusak. Rasulullah saw. bersabda: “Islam bermula dalam keadaan asing. Dan ia akan kembali menjadi sesuatu yang asing. Maka beruntunglah orang-orang yang terasing itu.” (HR Muslim no. 145)

Dalam hadis lain, Rasulullah saw. memberikan kabar gembira kepada kaum Muslimin yang senantisa bersabar dalam menghadapi godaan dan rayuan kehidupan yang akan memaling-kan dirinya dari Islam. Sabda beliau: “Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari yang memerlukan kesabaran. Kesabaran pada masa-masa itu bagaikan memegang bara api. Bagi orang yang mengerjakan suatu amalan pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh orang yang mengerjakan semisal amalan itu. Ada yang berkata,’Hai Rasululah, apakah itu pahala lima puluh di antara mereka?” Rasululah saw. menjawab,”Bahkan lima puluh orang di antara kalian (para shahabat).” (HR. Abu Dawud, dengan sanad hasan)

Subhanallah. Rasulullah saw. memberikan penghargaan yang luar biasa kepada kita yang bisa bertahan dalam kondisi yang rusak ini. Tidak tergoda untuk ikut larut dalam kehidupan yang rusak dan bejat. Tapi sebaliknya bertahan dengan memeluk ajaran Islam sepenuh hati dan sekuat tenaga. Tak akan melepaskannya selama hayat masih dikandung badan. Semoga kita menjadi orang-orang yang senantiasa menjaga diri dan berusaha untuk tetap istiqomah dalam kebenaran bersama Islam. Meski taruhannya adalah dianggap aneh atau bahkan diasingkan. Bukan hanya kita, tapi juga ajaran Islam yang kita peluk erat dianggap asing. Bersabarlah!

Iman harus tetap hidup

Ketika cahaya iman tetap menyala dalam hati dan pikiran kita, insya Allah kita tak akan pernah berada dalam kegelapan. Iman akan hidup dan memberikan tenaga bagi kita untuk memandu ke jalan yang benar. Kita tak akan pernah terpengaruh dengan kerusakan yang melingkari kehidupan kita.
Ibarat ikan yang hidup di air laut yang penuh dengan garam. Air laut yang asin itu, selama ikan masih hidup bisa bergerak ke sana kemari, asinnya air laut tak akan mampu meresap ke dalam tubuhnya. Tapi begitu ikan mati, maka air laut yang asin itu akan dengan mudah menyusup ke dalam tubuhnya. Sehingga tubuh ikan itu menjadi asin.
Seorang Muslim yang keimanannya tetap hidup dalam dirinya, insya Allah tak akan mudah larut dalam kehidupan yang rusak. Dan, harus dipahami bahwa keimanan itu harus kita pelihara terus. Bagaimana cara memelihara agar iman tetap hidup?

“Iman itu kadang bertambah dan kadang berkurang,” begitu sabda Rasulullah saw. Itu memang benar. Tapi Rasulullah saw. melanjutkan dalam hadis tersebut adalah, “iman bertambah dengan taat, dan iman bekurang dengan maksiat.”
Ya, ketika kita berbuat maksiat, maka tentu saja keimanan kita telah turun atau berkurang. Cepatnya pengurangan tergantung jenis kemaksiatan dan banyaknya kemaksiatan yang kita lakukan. Begitu pula bertambahnya keimanan akibat kita taat. Seberapa cepat bertambahnya? Itu bergantung jenis dan banyaknya ketaatan yang kita lakukan.
Itu sebabnya, nyalakan terus cahaya keimanan dalam hidup kita. Bagaimana agar cahaya keimanan tetap menyala? Para sahabat, generasi awal kaum Muslimin yang berhasil dididik Rasulullah saw. mengaitkan aktivitas berpikir dengan keimanan. Mereka menjelaskan bahwa, “Cahaya dan sinar iman adalah banyak berpikir” (Kitab ad-Durrul Mantsur, Jilid II, hlm. 409)

Jadi, agar cahaya iman kita tetap menyala dalam kehidupan kita, banyaklah berpikir. Berpikir adalah proses terakhir setelah kita tahu dan belajar. Sebab, jika kita hanya tahu saja tentang Islam, tapi belum menyempatkan diri untuk belajar, maka besar kemungkinan kita tak akan pernah bisa mencapai derajat berpikir. Jadi, biasakan kita melalui proses KLT (Knowing, Learning, and Thinking: tahu, belajar, dan berpikir).

Jika kita tahu bahwa Islam mengajarkan kebaikan, maka kita akan belajar tentang kebaikan itu, dan berusaha untuk memikirkan bagaimana menyampaikan kebaikan itu kepada orang lain. Inilah yang insya Allah akan menjadikan cahaya iman tetap menyala bagi kita. Kita bukan hanya berusaha menyelamatkan diri sendiri, tapi berupaya juga menyelamatkan orang lain agar bisa menerima cahaya iman. Sehingga akan banyak orang yang berbuat untuk memelihara keimanan ini agar tetap hidup dalam diri mereka. Kita semua sebagai kaum Muslimin.

Penyebab Islam terasingkan

Ada dua faktor yang bisa dianggap sebagai penyebab Islam menjadi terasing.
Pertama, dari faktor internal.
Kedua, dari faktor eksternal.
Apa saja faktor internal yang menyebabkan Islam terasingkan?

Pertama, kaum Muslimin yang malas belajar. Ini akan menyebabkan kaum Muslimin tidak mengenal dan memahami, serta mengamalkan ajaran Islam dengan baik dan benar.

Kedua, tidak terjalin ukhuwah dengan benar dengan kaum Muslimin. Kaum Muslimin tidak bersatu. Padahal bersaudara itu adalah sebuah kenikmatan dari Allah Swt. Jika kita bersama dan bersatu, insya Allah kita akan terlihat sebagai kekuatan yang besar. Firman Allah Ta’ala:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ 
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS Ali Imran [3]: 103)

Ketiga, sedikit atau bahkan hilangnya aktivitas dakwah. Ini akan menjadi faktor pelemah kekuatan Islam karena Islam tidak tersebar dan tidak diketahui banyak oleh kaum Muslimin (dan juga nonMuslim).

Keempat, berhentinya proses ijtihad. Ini menjadi bencana kaum Muslimin karena banyak masalah baru tidak bisa terpecahkan dengan benar dan baik.

Kelima, hancurnya Daulah Khilafah Islamiyyah, yakni tanggal 3 Maret 1924 yang kala itu berpusat di Istambul Turki, sehingga tak ada pelindung bagi kaum Muslimin. Akibatnya kaum Muslimin hidup dalam ketidakpastian dan ketidakjelasan.

Adapun faktor eksternal penyebab Islam menjadi terasing adalah upaya musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam melalui perang pemikiran dan budaya. Sehingga kaum Muslimin menjadi gamang dalam hidup bahkan sebagian besar merasa minder menyandang predikat Muslim. Mereka takut terasing dan akhirnya larut bersama kehidupan yang rusak.
Itu sebabnya, mari kita bekerjasama untuk segera bangkit dari kondisi ini. Harus segera sadar, tahu, dan mau mengamalkan dan memperjuangkan Islam. Agar Islam tidak asing dan kaum Muslimin tidak merasa terasingkan. Kobarkan semangat dan tetap istiqomah bersama Islam!

Berbahagialah orang yang terasing itu

Asing, aneh, tidak biasa, dan sejumlah kata sejenis terkadang mampir pada diri seorang Muslim yang taat saat ini. Betapa tidak, ketika kondisi yang kian jauh dari Islam mereka terus berusaha untuk selalu sesuai dengan Islam. Ia berbicara tentang Islam. Ia berbuat dengan standar Islam. Ia menilai dengan tolok ukur Islam; halal dan haram. Ia pun berjuang untuk tegaknya Islam. Mereka melakukan yang tidak biasa dilakukan oleh orang kebanyakan. Para Muslimahnya menutup aurat mereka dengan kerudung dan jilbab, menghindari tabarruj (bersolek) serta meninggalkan ikhtilat (campur baur) dan khalwat (berdua-duaan tanpa muhrim). Sedangkan, pada saat yang sama para wanita kebanyakan membuka aurat mereka, bersolek dengan sedimikian rupa, campur baur dalam pergaulannya, serta mudah sekali berdua-duaan ketika berjalan (khalwat). Maka tidak mengherankan apabila mereka (para Muslimah) itu terasa aneh bagi orang kebanyakan.

Tidak cukup sampai di sini. Mereka yang berusaha untuk menegakkan Islam pun mendapat imbasnya. Mereka yang berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam, menegakkan Syariah Islam, melakukan perbaikan kehidupan manusia serta mengajak manusia kepada Islam, juga diberi cap aneh, tidak rasional, ngawur, dan sederet kata-kata semisal lainnya. Hal itu karena apa yang mereka lakukan tidak biasa dari apa yang biasa dilakukan oleh orang kebanyakan.

Mengapa bisa demikian? Ya, karena apa yang mereka lakukan tidak biasa dilakukan oleh orang kebanyakan. Mereka telah menjadi orang yang asing. Namun, berbahagialah mereka karena mereka telah menjadi orang yang terasing. Karena Rasulullah saw pernah bersabda:

“Islam muncul pertama kali dalam keadaan terasing dan akan kembali terasing sebagaimana mulainya, maka berbahagialah orang-orang yang terasing tersebut.” (HR. Muslim)

Ibnu al Atsir dlm ktbnya al Nihayah jl III / 348 menjelaskan ttg hadist ini bahwa:
"... Pada awalnya bagaikan seseorang yg asing, krn tdk ada penganutnya, pada saat itu org yg masuk Islam sgt sedikit jumlahnya, Islam akan kembali mnjd asing seperti semula, yakni kaum muslim (yg 'benar2' muslim) sedikit sekali jumlahnya diakhir zaman, sehingga mereka bagaikan org2 yg terasing." Sedangkan sabda Rosulullah SAW, "Berbahagialah org2 yg terasing." maksudnya adlh Surga adlh balasan (janji Allah SWT) bagi org2 muslim yg ada diawal2 Islam & dimasa2 akhir Islam. Khususnya krn kesabaran mereka atas siksaan org2 kafir, baik dimasa awal maupun akhir Islam. Dan juga krn keteguhan mereka dlm berpegang teguh pd dinullah serta berjuang untuk agama-Nya."

Siapa saja orang-orang yang terasing itu? 

Orang yang terasing ternyata bukan sembarang orang. Orang yang terasing ini ternyata bukan sekedar “beda” dari yang lain. Orang terasing ternyata memiliki cirri-ciri yang khas.

Senantiasa Melakukan Perbaikan ketika Manusia Sudah Rusak Orang-orang terasing yang disampaikan oleh Rasulullah saw dalam hadits di atas adalah orang-orang yang senantiasa melakukan perbaikan. Mereka berusaha untuk mengubah kondisi yang jauh dari Islam menjadi islami. Memperbaiki kondisi kehidupan manusia rusak, jauh dari Islam. Mereka memperbaiki amal-amal manusia yang menyalahi syariah Islam. Mereka berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam di tengah-tengah mereka.

Diriwayatkan oleh Umar bin Auf bin Zaid bin Milhah al-Mazani ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda:

"Sesungguhnya agama (ini) akan terhimpun dan berkumpul menuju Hijaz layaknya terhimpun dan terkumpulnya ular menuju liangnya, dan sungguh (demi Allah) agama (ini) akan ditahan (untuk pergi) dari Hijaz sebagaimana (ditahannya) panji (yang merupakan tempat Mungkinkah kita orang-orang yang terasing itu? Semoga! kembali di mana kaum Muslim kembali padanya ) dari puncak gunung. Sesungguhnya agama ini muncul pertama kali dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing. Maka berbahagialah orang-orang yang terasing. Yaitu orang-orang yang memperbaiki sunahku yang telah dirusak oleh manusia setelahku."


Dalam riwayat lain Rasulullah saw bersabda:

Islam muncul pertama kali dalam keadaan terasing dan akan kembali terasing sebagaimana mulainya, maka berbahagialah orang-orang yang terasing tersebut. Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, siapa al-ghuraba ini?” Rasulullah saw. bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang melakukan perbaikan ketika manusia sudah rusak.” (HR. ath-Thabrâni).

Jumlah Mereka Sedikit

Dengan apa yang mereka lakukan telah menjadikan mereka terasing dari yang lain. Karena kebanyakan manusia bermaksiyat, jauh dari Islam, maka mereka menjadi orang-orang yang sedikit diantara kebanyakn manusia. Bahkan, kebanyakan dari manusia menentang apa yang mereka perjuangkan.

Ahmad dan ath-Thabrâni dari Abdullah bin Amru, ia berkata; “Pada suatu hari saat matahari terbit aku berada di dekat Rasulullah saw., lalu beliau bersabda: Akan datang suatu kaum pada hari kiamat kelak. Cahaya mereka bagaikan cahaya matahari. Abû Bakar berkata, “Apakah mereka itu kami wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda, “Bukan, dan khusus untuk kalian ada kebaikan yang banyak. Mereka adalah orang-orang fakir dan orang-orang yang berhijrah yang berkumpul dari seluruh pelosok bumi.” Kemudian beliau bersabda, “Kebahagian bagi orang-orang yang terasing, kebahagiaan bagi orang-orang yang terasing.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah orang-orang yang terasing itu?” Beliau saw. bersabda, “Mereka adalah orang-orang shalih di antara kebanyakan manusia yang buruk. Di mana orang yang menentang mereka lebih banyak dari pada yang menaatinya.”

Mereka adalah Kaum yang Beraneka Ragam

Orang-orang yang terasing ternyata bukan dari satu kabilah, bangsa atau negeri saja. Mereka terdiri dari ragam bangsa, kabilah dan negeri. Mereka berkumpul dalam sati visi, satu perjuangan. Mengembalikan sunnah Rasulullah saw yang saat itu banyak ditinggalkan atau dikotorkan dengan amal yang sebenarnya bukan sunnah Rasulullah. Mereka berbeda suku, bangsa, negeri; namun mereka memiliki satu perasaan, satu pemikiran dan satu aturan yaitu Islam yang mulia. Oleh karenanya mereka dimuliakan oleh Allah Swt. Tentu kemuliaan mereka berbeda dengan kemuliaan para Nabi, syuhada dan para sahabat. Orang-orang terasing tentu tidak jauh lebih mulia dari para Nabi, syuhada dan para sahabat. Orang-orang terasing ini memiliki posisi tertentu di hadapan Allah Swt.

Sesunggunya Allah mempunyai hamba-hamba yang bukan para Nabi dan syuhada. Para Nabi dan syuhada pun berharap pada mereka di hari kiamat karena kedekatan mereka dengan Allah dan kedudukan mereka di sisi Allah. Kemudian seorang Arab Badui (yang ada di tempat nabi berbicara) duduk berlutut, seraya berkata, “Wahai Rasulullah, jelaskanlah sifat mereka dan uraikanlah keadaan mereka pada kami!” Rasulullah bersabda, “Mereka adalah sekelompok manusia yang beraneka ragam, yang terasing dari kabilahnya. Mereka berteman di jalan Allah, saling mencintai karena Allah. Allah akan membuat mimbarmimbar dari cahaya bagi mereka di hari kiamat. Orang-orang merasa takut tapi mereka tidak takut. Mereka adalah kekasih Allah yang tidak memiliki rasa takut (pada selain Allah) dan mereka tidak bersedih.” (HR. Hakim)

Mereka Saling Mencintai karena “ruh” Allah

Orang-orang yang terasing memiliki sifat saling mencintai karena Allah, saling mencintai karena “ruh” Allah. Mereka saling mencintai karena syariat Nabi Muhammad. Mereka diikat dengan ikatan mabda (ideologi) Islam. Ideologi Islam menjadi ruh diantara mereka, pengikat kebersamaan mereka, pengikat perasaan dan pemikiran mereka, pengikat aturan diantara mereka. Mereka diikat dengan aqidah yang sama, bukan dengan ikatan keturunan, bangsa, manfaat atau dunia.

Umar bin al-Khathab ra., ia berkata; Rasulullah bersabda:

Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah ada sekelompok manusia. Mereka bukan para nabi dan juga bukan syuhada. Tapi para nabi dan syuhada pun berharap pada mereka di hari kiamat karena kedudukan mereka di sisi Allah Swt. Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami siapa mereka itu?” Rasulullah bersabda, “Mereka adalah suatu kaum yang saling mencintai dengan “ruh” Allah, padahal mereka tidak memiliki hubungan rahim dan tidak memiliki harta yang mereka kelola bersama-sama. Demi Allah, wajah mereka adalah cahaya. Mereka ada di atas cahaya. Mereka tidak takut ketika manusia takut. Mereka tidak bersedih ketika manusia bersedih.” Kemudian Rasulullah membacakan firman Allah, “Ingatlah sesungguhnya para kekasih Allah itu tidak mempunyai rasa takut (oleh selain Allah) dan tidak bersedih”. (HR. Abû Dawud)

Mereka memperoleh kedudukan itu tanpa menjadi syuhada

Orang-orang terasing karena keshalihan dan perjuangannya benar-benar mendapatkan kedudukan mulia di hadapan Allah Swt. Dalam hadits di atas disampaikan bahwa mereka memiliki kedudukan mulia tersebut tanpa menjadi syuhada. Mengapa? Karena para Nabi dan syuhada pun tergiur oleh mereka. Hal ini bukan berarti mereka lebih mulia dan utama dari para Nabi dan syuhada. Tidak sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan itu hanyalah semata-mata menunjukkan keistimewaan mereka. Kedudukan yang Allah muliakan di akhirat kelak.

Sungguh, orang-orang terasing berbahagia dengan sifat-sifat di atas. Apakah kita termasuk orang-orang yang terasing itu? Apakah kita termasuk orang-orang yang berbahagia itu? Tentu ketika kita dapat memiliki sifat-sifat di atas, Allah akan menjadikan kita mulia seperti orang-orang terasing dalam hadits Rasulullah Saw, atau bahkan boleh jadi kitalah orang-orang terasing itu. Semoga.

*Sumber: dari berbagai sumber, Wallahu 'alam bishawwab*