Assalamu'alaykum ^_^
Teruntuk Siapapun Yang Merindukan Kemuliaan & Kebangkitan ISLAM
Assalamu'alaykum Warahmatullah..
Selamat Datang
Semoga Bermanfaat
Assalamu'alaykum Warahmatullah..
Selamat Datang
Semoga Bermanfaat
1/12/12
Market Failure Kapitalisme, Krisis Eropa dan Jalan Baru Islam
Oleh: Ali Mustofa Akbar
Analisis CIIA, Aktif di partai politik Islam Internasional
Apa yang terjadi di AS dan Eropa, krisis finansial yang cukup dahsyat, sejatinya tidak terlalu mengejutkan. Krisis merupakan ciri utama sistem kapitalisme. Market failure, terjadi kesalahan fatal dalam pengaturan pasar hingga timbul krisis. Sebuah Fasad akibat kemunkaran di bidang ekonomi.
Secara garis besar, krisis finansial global tersebut memiliki 3 akar masalah penting, Pertama: Disfungsi uang yang tidak hanya sebagai alat tukar saja, melainkan juga menjadi komoditi yang diperdagangkan (bursa valuta asing) kemudian ditarik bunga pada setiap transaksi pinjam atau simpan. Kedua: Ekonomi perjudian dan identik dengan spekulasi seperti halnya dalam perdagangan bursa saham dan produk keuangan derivatnya. Ketiga: Pemberlakuan uang kertas dan mata uang disuatu Negara terikat dengan Negara lain.Nilai nominanya tidak sama dengan nilai instrinsiknya sehingga nilainya tidak pernah stabil.
Ismail Yusanto, menyitir pandangan Dr. Thahir Abdul Musim menyebut bahwa Krisis ekonomi dalam sistem kapitalisme adalah bersifat siklik. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang terjadi hanyalah putaran menuju puncak untuk kemudian jatuh ke lembah krisis kembali. (Al-Waie 2007).
Selain siklik, sistem ini juga bersifat merembet. Seperti krisis Thailand ketika nilai tukar mata uang Bath terjun bebas pada tahun 1997 hingga menular ke Indonesia, Hongkong, Taiwan, dan Negara-negara lain. Krisis juga pernah terjadi di Meksiko (1994), Rusia (1998), Brasil (1999), Argentina (2001), Turki (2002).
Akibat krisis AS, akhirnya dataran Eropa kini pun merasakan dampaknya. Yang ternyata sektor finansial di Eropa masih kelabakan ketika terjadi krisis di tahun 2007 akibat carut marutnya sistem perbankan. Secara sederhana, kronologinya ialah dimana Bank-Bank di Negara-negara Eropa meminjami rakyat, namun rakyat kesulitan dalam melunasi, alhasil bank menjadi rugi, sehingga sistem perputaran uang turun drastis dan nyaris berhenti.
Krisis di mulai dari Yunani, disusul Irlandia dan Portugal, merembet ke Italia, Spanyol, Inggris dan Prancis. Negara-negara itu memiliki utang yang membengkak menimbulkan defisit. Pada April 2010, IMF kemudian menggelontorkan utang. US$100 miliar paket pinjaman untuk membantu menjaga Yunani (inilah.com, 10/05/10), US$85 miliar untuk Irlandia, dan US$75 untuk Portugal.
Eksentrik, Yunani kemudian kelabakan, mengingat di tahun 2007 hingga 2010 sempat menyabet peringkat pertama dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di dataran Eropa dengan tingkat pertumbuhan sebesar 4,7 persen. Seperti yang diberitakan BBC.CO.UK (23/02/11), Pemerintah Yunani memperkirakan pertumbuhan ekonomi turun 3% di tahun kemudian.
Pun tak perlu tertipu dengan angka-angka statistik, pertumbuhan ekonomi dalam sistem kapitalisme itu bersifat semu. Praksis, Orientasi negara-negara penganut kapitalisme adalah pertumbuhan ekonomi, padahal faktanya tidak memiliki implikasi berarti untuk kemakmuran rakyat. Tak ada kolerasinya dengan kesejahteraan masyarakat.
Meski pertumbuhan ekonomi tinggi, namun distribusi atas pendapatan amat menganga. Menurut M. Umar Capra, pertumbuhan ekonomi yang tinggi mendorong peningkatan pendapatan golongan kaya dan menyebabkan kesenjangan semakin lebar (M. Umar Capra, Islam dan Tantangan Ekonomi, (Islam and Economic Challenge), Gema Insani Press 2007)
Taqiyyudin An-Nabhaniy menjelaskan, pertumbuhan ekonomi dijadikan prinsip dasar adalah keliru dan tidak sesuai dengan realitas, serta tidak akan menyebabkan meningkatnya taraf hidup dan kemakmuran bagi setiap individu secara menyeluruh. Politik ekonomi pemerintah ini menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia secara kolektif yang dicerminkan dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Akibatnya pemecahan permasalahan ekonomi terfokus pada barang dan jasa yang dapat dihasilkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, bukan pada individu manusianya. Sehingga pembahasan ekonomi yang krusial untuk dipecahkan terfokus pada masalah peningkatan produksi. (An-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif, Risalah Gusti Press).
Asian Miracle
Asean Miracle (keajaiban Asia) ternyata hanya menipu. Beristilahkan Bubble Economy kata Paul Krugman. Kegiatan ekonomi yang hanya membentuk sektor non real, baik dalam bentuk perbankan, asuransi maupun bursa saham yang sarat dengan riba dan judi. Fakta membuktikan investasi di sektor non real tetap meninggi, jauh melampaui uang di sektor produksi.
Indonesia tampak eleghant ketika bisa disebut terhindar dari krisis 2008. Tapi sebagaimana menurut ekonom Rizal Ramli, dinamika krisis ekonomi 2008 itu bukannya membentuk kurva V melainkan kurva W. Di kurva W bisa dilihat bahwa ada krisis baru lagi yang akan terjadi sebelum recovery economy tuntas. “Indonesia pasti akan kena. Pondasi ekonomi Indonesia saat ini tidak sehebat yang dibayangkan”. Kata Rizal.
Gubernur BI, Darmin Nasution juga menyebut, ekonomi Indonesia lambat laun akan terkena pengaruh krisis utang yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa. Pengaruh ini bisa terlihat pada kinerja ekonomi tahun 2012. Menurut Darwin, Terdapat 3 jalur transmisi (bagi pengaruh krisis utang, yakni) jalur perdagangan atau trade channel, jalur pasar keuangan, dan jalur imported inflation. (kompas.com 30/11/11)
Benarlah kata Darwin, semisal jalur perdagangan, struktur ekspor AS dan Eropa adalah pasar utama produk-produk Indonesia. Sekitar 20 persen dari total ekspor Indonesia diarahkan ke Negeri Paman Sam, dan 30 persen ke Eropa. Beberapa industri tekstil dan produk tekstil yang pasar utamanya ke AS sudah mengeluh, karena banyak permintaan dari pembeli untuk menjadwalkan kembali pengiriman barangnya, bahkan menunda pembelian. Jelas sekali, jika ekspor menurun dan impor Indonesia tetap, akan terjadi defisit yang mau tidak mau akan menurunkan cadangan devi sa. (suara merdeka).
Apalah manfaatnya pertumbuhan ekonomi yang ternyata tetap menghasilkan angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, BPS sendiri klaim kemiskinan turun, “menurun ke anak cucu” kata editorial Media Indonesia (05/01/12). Pun halnya menurut pengamat ekonomi, Dr. Hendri Saparini kepada MetroTV yang menyangsikan akurasi data badan statistik yang dibiayai Negara tersebut.
Jalan Islam
Krisis yang terjadi diberbagai belahan bumi adalah bukti keroposnya sistem kapitalisme, kejadian yang berulang dan berulang. Sudah waktunya kembali kejalan haq, jalan kebanaran yakni jalan Islam. Ideologi kapitalisme adalah bathil, pun sosialisme.
Apakah perlu takjub dengan kemajuan ekonomi China, jawabanya tidak. Karena mempermasalahkan persoalan ekonomi dalam prinsip Islam adalah bukan sekedar urusan perut melainkan bagaimana merealisasikan konsekwensi akidah Islam untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah. Tujuannya ialah sejahtera lahir dan bathin. Pula di China disebut memiliki kesenjangan ekonomi yang cukup melebar antara kaya dan miskin serta antara kota dan desa. 27 juta jiwa masih terkategori miskin, meningkat 4 kali lipat apabila menggunakan standar Bank Dunia. (bbc.co.uk, 30/11/11)
Secara umum sistem ekonomi Islam dapat memandirikan kegiatan ekonomi negara serta menghapus liberalisasi ekonomi. Ekonomi Islam dapat diterapkan secara menyeluruh hanya dalam bingkai Khilafah. Dan Implikasi dari penerapan sistem ekonomi Islam ialah:
Pertama, Sistem ekonomi Islam dapat menata kembali sektor riil, rakyat yang menjadi pelaku pasar secara luas. Sektor nonreal tetap sulit bergerak ketika masih terkungkung dalam sistem kapitalisme. “agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya diantara kamu” (QS. Al-Hasyr: 7)
Kedua, Meninggalkan pasar judi dan spekulasi seperti bursa saham. “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah 90)
Ketiga, mengfungsikan uang hanya sebatas nilai tukar saja juga untuk menjauhi praktik riba dan memberlakukan mata uang dionar dan dirham sesuai prinsip syariah Islam. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS. Al Baqarah: 279].
Sistem ekonomi Islam juga terbukti bebas krisis setelah diterapkan berabad-abad lamanya. Krisis kilat yang sempat melanda masa pemerintahan Umar Bin Khatab adalah bukan karena lemahnya system melainkan faktor dari luar sistem. Dr Ahmad bin Jaribah Al Haritsi dalam bukunya Fikih Ekonomi Umar bin Khathab terbitan Al-Kautsar menjelaskan sebab-sebab terjadi krisis diantaranya ialah, pertama: terhentinya air, disebabkan terhentinya turun hujan, akhirnya berdampak terhadap kegiatan pertanian
Kedua: munculya wabah pes di negeri syam, berdampak terhadap kegiatan perdagangan bangsa Arab.
Ketiga, kesibukan kaum Muslim dalam melakukan aktivitas jihad. Krisis itupun cepat diatasi.
Karena itu, teramat pentinglah untuk menggalakan penerapan ekonomi Islam dalam bingkai Negara khilafah. InsyaAllah yang sudah kian mendekat. Itu yang bisa membuat Indonesia menjadi raksasa. Solusi riil yang tidak mengawang-awang, perintah Allah yang tak layak disebut solusi normatif. Bahasa idealisnya adalah proses bukan hasil, apalah artinya perut kenyang tapi berselimut kemunkaran karena masih berbau sistem kapitalisme, sosialisme atau sosdem. Karena persoalan ekonomi dalam Islam adalah bukan sekedar urusan perut. Wallahu a’lam.
1/6/12
Menyongsong Tahun 2012, Momen “KIAMAT” bagi Kapitalisme
Tahun baru 2012, kini sudah di depan mata. Tahun dimana suku Maya —sebuah kelompok suku yang tinggal di semenanjung Yucatan, Amerika Tengah— meramalkannya sebagai tahun penutupan bagi alam semesta. Ramalan ini sempat menjadi pusat perhatian bahkan seringkali menjadi headline news di berbagai media pemberitaan. Namun ramalan hanyalah ramalan. Seperti yang ditulis oleh Avivah Yamani di langitselatan.com, berakhirnya kalender Maya di 21 Desember 2012 itu lebih disebabkan oleh berakhirnya siklus kalender, yang disebabkan oleh “kehabisan angka”.
Sistem Kalender Maya berbasiskan pada bilangan 20 (bi-desimal), berbeda dengan kalender lainnya yang berbasiskan bilangan 10 (desimal). Dengan metode penulisan 0.0.0.0.0 dan hobi suku Maya dengan siklus 13 dan 20 serta awal mula kalender Maya ini ekivalen dengan 11 Agustus 3114 BCE, maka posisi 13.0.0.0.0 sebagai angka terbesar dalam kalender Maya ini akan ekivalen dengan 21 Desember 2012. Nah setelah 13.0.0.0.0 ini terlampaui, kalender Maya tidak mengenal angka 13.0.0.0.1 atau yang lebih besar, karena akan kembali ke posisi 0.0.0.0.1 alias angka paling kecil.
Inilah perbedaan ramalan dengan prediksi. Ramalan adalah suatu terkaan yang tidak melibatkan bukti-bukti yang mendukung pada terkaan tersebut. Sedangkan prediksi merupakan terkaan yang dilandaskan pada data-data yang mendukungnya. Seperi halnya prediksi mengenai akan berakhirnya abad kejayaan bagi sistem kapitalisme yang kini mencengkeram dunia. Prediksi tersebut dilandaskan pada keguncangan-keguncangan pada tubuh kapitalisme yang terjadi pada tahun 2011.
Peristiwa besar pada tahun 2011 yang sempat mengguncang kapitalisme adalah adanya sebuah gerakan yang dinamakan Occupy Wall Streets. Wall street adalah bursa saham terbesar di dunia yang bertempat di AS. Adapun, di dalamnya terdapat para spekulan finansial, bankir, dan orang-orang dari sektor finansial yang bisa dikatakan sebagai penggerak perekonomian AS bahkan dunia. Tanpa perlu bekerja, mereka bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya melalui bursa saham yang menjadi ‘mainan’ mereka.
Wall street merupakan salah satu dari berbagai bursa saham yang tersebar di seluruh dunia, dan semuanya terhubung dalam kapitalisme global. “Occupy Wall Street” sendiri merupakan sebuah refleksi dari kebencian dan kemarahan akan kerakusan kapitalisme. Gerakan ini berawal di New York, di jantung kapitalisme global, yang mana saat ini gerakan tersebut telah merebak ke Eropa, dan negara-negara lainnya. Para pengunjuk rasa yang mengusung moto "Kami adalah 99 persen" menggunakan slogan itu untuk menunjukkan fakta bahwa mereka diperlakukan berbeda dari satu persen orang Amerika, yang menguasai sebagian besar kekayaan Negeri Paman Sam itu. Protes besar-besaran tersebut digelar pada 29 Oktober lalu, pada moment KTT G20 di Paris, Perancis.
Di Frankfurt, pengunjuk rasa telah mendirikan sebuah desa darurat di depanBank Sentral Eropa, sementara demonstran Belanda membangun tenda di luar bursa saham Amsterdam. Gerakan Menduduki Wall Street dimulai pada 17 September di distrik keuangan New York, sebagai protes atas sejumlah isu termasuk perang di Timur Tengah, krisis keuangan AS dan bonus yang tinggi bagi para eksekutif Wall Street. Pada hari Sabtu, demonstrasi meledak di 951 kota di 82 negara di Eropa, Amerika Utara, Amerika Latin, Asia dan Afrika.
Mereka juga menyuarakan kemarahan dan frustrasi atas tingginya angka pengangguran, korupsi dalam politik dan pemotongan anggaran belanja publik.
Pemprotes anti-korporatisme mengatakan mereka terinspirasi oleh gerakan Occupy Wall Street (OWS), yang dimulai di Amerika Serikat pada pertengahan September untuk mengecam pengaruh besar perusahaan raksasa dan kebijakan finansial pemerintah yang salah arah.
Kini, masyaraskat dunia sudah menyadari akan ketidakadilan yang dirasakan akibat diterapkannya kapitalisme sebagai sistem di negara mereka. Namun sayangnya, kesadaran mereka tersebut tidak diiringi dengan kesadaran akan solusi.
Bagi sebagian pihak, kapitalisme lahir melalui reformasi Gereja bad 15-16. Dalam hal ini, kesewenang-wenagan gereja berikut penyimpangan akut gereja dengan memperjual belikan surat pengampunan dosa menuai kritik kers para kaum humanis di Eropa kala itu. Beberapa tokoh sentral dalam peristiwa tersebut antara lain Erasmus, Martin Luther, dan John Calvin. Pelucutan kekuasaan politik gereja —pemisahan kehidupan negara dengan agama (sekulerisasi)— yang dipelopori Reformasi Gereja lambat laun merambat dalam ranah ekonomi dan budaya. Pemisahan kehidupan negara dengan ekonomi tersebutlah yang nantinya melahirkan laissez-faire, suatu tata kehidupan ekonomi yang sama sekali lepas dari kontrol negara dan sepenuhnya diserahkan pada pasar. Dengan mekanisme tersebut, awalnya orang-orang mengira akan tercipta sebuah tatanan kehidupan yang dinamis, dimana semua orang bisa mandiri, dan semua bisa ikut andil dalam sebuah kompetisi kehidupan. Namun kini pada faktanya, penerapan sistem kapitalisme malah menjadi jerat bagi rakyat. Kekayaan hanya beredar di segelintir orang saja.
Berbeda halnya dengan sistem ekonomi dalam Islam —yang kini sedang marak diperbincangkan orang— yang diprediksikan akan menjadi satu-satunya solusi bagi keguncangan dunia yang kini sedang terjadi. Sistem ekonomi Islam menghadirkan sistem ekonomi yang mengatur seputar mekanisme perolehan kekayaan, kepemilikannya, pemanfaatannya, pembelanjaannya, dan distribusinya. Hal tersebut secara global dapat digambarkan pada dua hal, yakni kaidah-kaidah umum ekonomi Islam (al-qawaid al-‘ammah al-iqtishadi al-islamiyah) dan politik ekonomi islam (siyasat al-iqtishad fi al-islami).
1. Kaidah-kaidah umum ekonomi islam.
Semua kaidah-kaidah umum dalam ekonomi Islam hanya dilandaskan pada hukum syara’ (aturan-aturan yang Allah SWT turunkan). Di dalamnya sudah barang tentu akan menghadirkan kemaslahatan bagi semua kalangan, tidak hanya bagi segelintir orang saja. Karena Allah adalah Sang Pencipta yang sudah pasti mengetahui yang terbaik bagi ciptaan-Nya.
Islam mengatur masalah kepemilikan yang dalam sistem kapitalisme terabaikan. Dalam sistem kapitalisme, kepemilikan individu mendapatkan porsi yang begitu besar sehingga menimbulkan kebebasan yang tak terkendali. Hal inilah yang menyebabkan hanya berputarnya kekayaan di segelintir orang saja. Sedangkan dalam Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, serta negara.
Selain kepemilikan, sistem ekonomi Islam pun mengatur akan mekanisme pengelolaan kekayaan. Yang mana sistem ini berkaitan erat dengan kepemilikan. Sebab, kepemilikan atas suatu harta memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengelola dan mengembangkannya. Dan lagi, dalam pengelolaan kepemilikan itu, baik pembelanjaan maupun pengembangannya, tetaplah harus mengacu pada hukum syara’.
Contoh kecilnya, dalam pengelolaan kepemilikan Islam, tidaklah diperbolehkan untuk menjalankan perekonomian dalam bidang non-real—bidang penghancur kapitalisme saat ini. Tidak ada yang namanya uang dijadikan sebagai komoditas perdagangan. Uang dikembalikan menjadi fungsi asalnya, yakni sebagai alat tukar saja. Hanya sebagai alat pembayar barang dan jasa. Dalam Islam pun, riba diharamkan. Hal itu jelas karena merupakan hukum syara yang telah Allah turunkan. Dan jelas telah terbukti, riba adalah salah satu penyebab sistem kapitalisme diambang kehancuran.
Itu menyangkut kaidah-kaidah umum ekonomi Islam, sedangkan menyangkut politik ekonomi islam (siyasat al-iqtishadi fi al-islam) akan dijelaskan selanjutnya.
2. Politik ekonomi islam
Yang disebut politik ekonomi adalah tujuan yang ingin dicapai oleh hukum-hukum yang dipergunakan untuk memecahkan mekanisme yang mengatur urusan manusia. Sedangkan, politik ekonomi Islam bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok (al-hajah al-asasiyyah) setiap individu secara menyeluruh, berikut kemungkinan setiap orang untuk memenuhi kebutuhan pelengkapnya (al-hajah al-kamaliyah) sesuai kesanggupannya sebagai individu yang hidup di dalam masyarakat yang memiliki gaya hidup.
Jaminan Islam terhadap terpenuhinya kebutuhan individu adalah sebagai berikut: Pertama, adanya kewajiban bekerja bagi setiap laki-laki yang mampu, oleh karena bekerja merupakan sebab dasar yang memungkinkan seseorang untuk mendapatkan harta. Kedua, apabila orang tersebut mampu bekerja, namun belum memperoleh pekerjaan, maka negara wajib menyediakannya. Sebab hal tersebut menjadi tanggung jawab negara. Ketiga, jika individu tersebut tidak mampu bekerja, dan tidak mampu untuk menafkahi diri sendiri serta nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya, kewajiban nafkah itu dibebankan kepada kerabat yang menjadi ahli warisnya. Karena diwajibkan oleh syara’, maka negara berhak memaksa jika mereka tidak mau memberikannya. Namun, jika kerabat mereka benar-benar tidak mampu, maka kewajiban memberikan nafkah itu beralih kepada bayt al-mal. Harta bayt al-mal ini berasal dari zakat yang diambil dari orang-orang yang wajib membayarkannya.
Inilah gambaran global ekonomi Islam. Tampak jelas sistem tersebut sangat ideal dan mampu menjadi solusi berbagai problema ekonomi seperti yang sedang diderita sistem kapitalisme saat ini.
Namun, sungguh sangat terlihat, bahwa sistem ekonomi islam ini sangat erat kaitannya dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh negara. Jadi, tidaklah mungkin sistem ekonomi ini berdiri sendiri. Sehingga butuh sebuah institusi negara yang menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupannya, yakni negara khilafah islamiyyah ‘ala minhajjin nubuwwah.
Oleh sebab itu, marilah kita jadikan tahun 2012 nanti sebagai tahun penerapan islam dalam seluruh aspek kehidupan dalam bingkai Khilafah. Karena sesungguhnya, sistem kapitalisme saat ini sedang diambang kehancuran, dan Islamlah solusi yang akan menggantikannya.
Allah SWT berfirman:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (TQS. An-Nur:55)
Wallahu ‘alam bi ash-showab...
Tri Fani Arrohmah
cullen.fany@gmail.com
12/31/11
12 Rahasia Kejahatan Yahudi Dalam Kitab Suci
Ide mendirikan negara Yahudi dalam perkembangan gerakan Zionis, sebenarnya banyak dipengaruhi oleh Theodore Herzl. Dalam tulisannya, Der Judenstaat (Negara Yahudi), dia mendorong organisasi Yahudi dunia untuk meminta persetujuan Turki Usmani sebagai penguasa di Palestina agar diizinkan membeli tanah di sana. Kaum Yahudi hanya diizinkan memasuki Palestina untuk melaksanakan ibadah, bukan sebagai komunitas yang punya ambisi politik (lihat: Palestine and The Arab-Israeli Conflict, 2000: 95). Keputusan ini memicu gerakan Zionis radikal. Bersamaan dengan semakin melemahnya pengaruh Turki Usmani, para imigran Zionis berdatangan setelah berhasil membeli tanah di Palestina utara. Imigrasi besar-besaran ini pun berubah menjadi penjajahan tatkala mereka berhasil menguasai ekonomi, sosial dan politik di Palestina dengan dukungan Inggris (Israel, Land of Tradition and Conflict, 1993:27).
Berakhirnya Perang Dunia I, Inggris berhasil menguasai Palestina dengan mudah. Sherif Husein di Mekah yang dilobi untuk memberontak kekuasaan Turki juga meraih kesuksesan. (1948 and After: Israel and Palestine, 1990:149). Rakyat Palestina semakin terdesak dan menjadi sasaran pembantaian. (2000:173). Agresi Zionis terus berlanjut, 360 desa dan 14 kota yang didiami rakyat Palestina dihancurkan dan lebih 726.000 jiwa terpaksa mengungsi. Akhirnya pada Jumat, 14 Mei 1948, negara baru Israel dideklarasikan oleh Ben Gurion, bertepatan dengan 8 jam sebelum Inggris dijadwal meninggalkan Palestina. Untuk strategi mempertahankan keamanannya di masa berikutnya, Israel terus menempel AS hingga berhasil mendapat pinjaman 100 juta U$D untuk mengembangkan senjata nuklir.
Elisabeth Diana Dewi dalam karya ilmiahnya, The Creation of The State of Israel menguraikan bahwa secara filosofi, negara Israel dibentuk berdasarkan tiga keyakinan yang tidak boleh dipertanyakan: (a) tanah Israel hanya diberikan untuk bangsa pilihan Tuhan sebagai bagian dari Janji-Nya kepada mereka. (b) pembentukan negara Israel modern adalah proses terbesar dari penyelamatan tanah bangsa Yahudi. (c) pembentukan negara bagi mereka adalah solusi atas sejarah penderitaan Yahudi yang berjuang dalam kondisi tercerai berai (diaspora). Maka, merebut kembali seluruh tanah yang dijanjikan dalam Bibel adalah setara dengan penderitaan mereka selama 3000 tahun. Oleh sebab itu, semua bangsa non-Yahudi yang hidup di tanah itu adalah perampas dan layak untuk dibinasakan.
Yahudi dalam Al-Quran
Fakta fenomenal saat ini yang menggambarkan arogansi, kecongkakan dan penindasan Yahudi terhadap kaum muslimin adalah hikmah yang harus diambil dari Firman-Nya:
Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: "Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar." (QS.17:4).
Dalam tafsir Jalalayn dijelaskan bahwa maksud fil ardhi dalam ayat itu adalah bumi Syam yang meliputi Suriah, Palestina, Libanon, Yordan dan sekitarnya.
Pembunuhan bukan hal asing dalam sejarah Yahudi. Bahkan nabi-nabi mereka, seperti Nabi Zakariya dan Nabi Yahya pun dibunuh. Mereka juga mengira telah berhasil membunuh Nabi Isa dan bangga atas usahanya. Tapi Al-Quran membantahnya (QS.4:157). Inilah di antara makna bahwa yang paling keras permusuhannya terhadap kaum beriman ialah orang Yahudi dan musyrik (QS. 5:82).
Penolakan janji Allah (QS. 5:21-22) yang memastikan kemenangan jika mau berperang bersama Nabi Musa, membuktikan sebenarnya Yahudi adalah bangsa penakut, pesimis, tamak terhadap dunia dan lebih memilih hidup hina daripada mati mulia. Bahkan QS. 5:24 menggambarkan bahwa mereka tidak butuh tanah yang dijanjikan dan tidak ingin merdeka selama masih ada sekelompok orang kuat yang tinggal di sana. Lalu mereka meminta Nabi Musa dan Tuhannya berperang sendiri.
Oleh karena itu Al-Quran menggambarkan bahwa kerasnya batu tidak bisa mengimbangi kerasnya hati kaum Yahudi. Sebab masih ada batu yang terbelah lalu keluar mata air darinya dan ada juga yang meluncur jatuh karena takut kepada Allah (QS. 2:74). Keras hati kaum Yahudi ini di antaranya disebabkan hobi mereka mendengarkan berita dusta dan makan dari usaha yang diharamkan (QS. 5:24).
yahudiDua Belas Kejahatan Yahudi
Dalam buku Qabaih al-Yahud dijelas 12 kejahatan Yahudi yang termaktub dalam Al-Quran. Kejahatan itu adalah sebagai berikut:
1.Menuduh Nabi Musa punya penyakit kusta karena tidak mau mandi bersama mereka. (QS. Al Ahzab 33:69)
2.Enggan melaksanakan Taurat, sehingga Allah mengangkat gunung Tursina untuk mengambil perjanjian yang teguh. (QS.Al-Baqarah 2:93)
3.Tidak mau beriman kecuali jika melihat Allah langsung. (QS. Al-Baqarah 2:55 dan An-Nisa 4:153)
4.Merubah perintah agar masuk negeri yang dijanjikan seraya bersujud dan mengucapkan hithah, yakni memohon ampunan. Tapi mereka mengganti perintah itu dengan cara melata di atas anusnya dan mengatakan hinthah, yakni sebutir biji di rambut. (QS. Al-Baqarah 2:58-59
5.Menuduh Nabi Musa mengolok-olok mereka saat mereka disuruh menyembelih sapi betina. (QS. Al-Baqarah 2:67)
6.Menulis Alkitab dengan tangan mereka, lalu mengatakan ini dari Allah. (QS.Al-Baqarah 2:79)
7.Memutar-mutar lidahnya untuk menyakinkan bahwa yang dibacanya itu adalah wahyu yang asli. (QS. Ali Imran 3:78)
8.Merubah Firman Allah. (QS.Al-Baqarah 2:75)
9.Menyembah patung sapi saat ditinggal Nabi Musa mengambil Taurat. (QS.Al-Baqarah 2: 51 dan 92)
10.Mengatakan Tangan Allah terbelenggu. (QS.Al-Ma'idah 5:64)
11.Menuduh Allah itu faqir. (QS. Ali Imran 3:181)
12.Menyuruh Nabi Musa dan Tuhannya berperang untuk mereka (QS.5 Al-Ma'idah :24)
Di samping itu, sosok nabi yang seharusnya dijadikan suri tauladan, justru dinistakan. Nabi Ibrahim dalam Kejadian pasal 12:10-16 dan 20:1-14, dikisahkan sebagai orang yang hina, menjijikkan dan rakus harta benda. Beliau dituduh menjual isterinya yang cantik demi meraih keuntungan. Kitab suci mereka tidak pernah menceritakan beliau sebagai Nabi pemberani yang menghancurkan patung meskipun harus dilemparkan kedalam api, menyeru ayah dan kaumnya meninggalkan kemusyrikan. Kisah memilukan juga menimpa Nabi Luth. Dalam Kejadian Pasal 19:30-38, beliau dikisahkan menzinahi kedua putrinya dalam keadaan mabuk.
Islam adalah musuh permanen bagi Yahudi dan Nasrani. Sebab Islam adalah satu-satunya agama yang kitab sucinya mengoreksi langsung kesalahan dua agama itu. Ibarat seorang adik, ia berani membongkar kejahatan kedua kakaknya. Oleh sebab itu, kedengkian mereka tidak akan padam dan masih eksis dalam kajian-kajian mereka. Contoh kedengkian intelektual ini seperti klaim bahwa Al-Quran banyak dipengaruhi kosa kata Ibrani, seperti diungkapkan Adnin Armas dalam bukunya Metodologi Bibel dalam Studi Al-Quran. Klaim ini dicetuskan oleh Abraham Geiger (1810-1874), seorang rabi dan pendiri Yahudi Liberal di Jerman dalam karyanya, Apa yang telah Muhammad pinjam dari Yahudi?
Jauh sebelumnya, Imam Syafi'i telah menolak tudingan semisal itu dan menguatkan bahwa Al-Quran diturunkan dalam bahasa Arab. Sebab semua lafadz dalam Al-Quran mustahil tidak dipahami oleh semua orang Arab, meskipun sebagian lafadz itu ada yang tidak dimengerti oleh sebagian orang Arab. Hal ini mengingat luasnya samudera bahasa Arab, bukan karena kata itu tidak berasal dari bahasa Arab. Karena kata-kata yang dituduhkan asing itu telah menjadi bahasa Arab, dikenal dan telah digunakan oleh masyarakat Arab sebelum turunnya Al-Quran.
Anehnya, virus Geiger kini berkembang subur di sebagian umat. Pengacauan studi Islam dan maraknya franchise-franchise hermeneutika untuk menafsirkan Al-Quran di sebagian institusi pendidikan tinggi Islam sangat potensial melemahkan akidah dan ukhuwah. Fenomena ini perlu dipertimbangkan para tokoh umat di samping fatwa tentang pemboikotan produk Israel dan Amerika.
Sumber: gaulislam
Agama Yahudi Dan Agama Kristen
Oleh: M. Hasan
Agama Yahudi
Ajarannya disebut "Yudaisme" karena bersifat ke-bangsa-an dan khusus bagi bangsa Yahudi atau Bani Israil, yaitu ajaran yang berasal dari agama yang diturunkan Allah untuk bani Israil dengan perantaraan utusan-Nya yaitu Musa a.s. Kitab sucinya dinamakan Thaurat (wasiat lama) yang aslinya tidak ditemukan lagi sekarang.
Agama bangsa yahudi diperoleh dari Ibrahim a.s., melalui jalur keturunan anaknya Ishak a.s. Agama bangsa Yahudi dipercaya diperoleh dari garis keturunan Ibrahim a.s., kemudian dilanjutkan melalui jalur keturunan anaknya Ishak a.s.
Menurut alur Al-Kitab asal usul bangsa Yahudi adalah keturunan salah satu cabang ras Semitik purba yang berbahasa Ibrani (kejadian 10:1, 21-32;1) (tawarikh 1:17-28, 34;2:1,2). Hampir 4000 tahun yang lalu, Ibrahim nenek moyang mereka beremigrasi dari kota besar Ur Kasdim yang sangat makmur di Sumeria ke negeri Kanaan. Darinya garis keturunan orang Yahudi dimulai dengan Ishak puteranya dan Yakub cucunya, yang namanya diubah menjadi Israel (kejadian 32:27-29).
Israel mempunyai 12 putera, yang menjadi pendiri 12 suku. Salah seorang dari mereka adalah Yehuda yang akhirnya dari namanya berasal kata "Yahudi" 2 raja 16:6, JP.
Diantara garis keturunan tersebut, bagi bangsa Yahudi Musa a.s. mendapat tempat yang sangat istimewa meskipun Isa a.s. juga diutus untuk bangsa Israel. Musa dianggap memenuhi peranan penting sebagai perantara perjanjian Taurat yang Allah berikan kepada Israel, disamping sebagai nabi, hakim, pemimpin dan sejarawan (Keluaran 2:1-3:22).
Agama ini percaya pada keesaan Tuhan secara mutlak (monoteis) dan menganggap Allah turun-tangan dalam sejarah manusia, khususnya berkenaan dengan orang Yahudi. Ibadat bangsa Yahudi menyangkut beberapa perayaan tahunan dan berbagai kebiasaan. Meskipun tidak ada kredo atau dogma yang diterima oleh semua orang yahudi mengenai keesaan Allah yang dinyatakan dalam Shema, yaitu doa berdasarkan kitab Ulangan 6:4, merupakan bagian terpenting ibadat sinagoge:
"Dengarlah, Hai bangsa Israel: Tuhan itu Allah kita, Tuhan itu Esa".
Pada mulanya Nabi Musa a.s. mengajarkan kepada umatnya tentang ada dan esanya Allah. Tetapi ajaran murni ini akhirnya berubah karena sifat "exclusive nasionalistic" penganutnya. Perubahan tersebut dapat dilihat dari sumber prinsipil Syahadat mereka "Schema Yisrael, adonai alaheynu adonai achud" Ulangan: [6][4] yang didalam pelaksanaannya rasa kebangsaan diatas segalanya sehingga keesaan Allah sendiri menjadi kabur.
Ajaran Yudaisme tidak menyebut adanya hari kiamat, akhirat, siksaan pada hari akhirat dan pembalasan dalam bentuk pahala. Mereka tidak membicarakan keselamatan pribadi penganut-penganut ajaran mereka. Kepada mereka selalu diindoktrinasikan adanya kejayaan yang abadi dipalestina sebagai negara yang dijanjikan Tuhan bagi minoritas Yahudi, satu-satunya umat yang berhak mewarisi bumi Tuhan sebagai umat yang terpilih.
Hingga kini kita dapat melihat mengapa Israel begitu ngotot menguasai Palestina dengan menteror semua bangsa yang bukan Yahudi agar minggat dari tanah Palestina.
Peribadatan mereka dilakukan terutama pada hari sabtu mulai terbit fajar sampai terbenam matahari. Segala pekerjaan tangan seperti menyalakan lampu, memadamkan api dan lain-lainnya terlarang pada hari tersebut. Pelanggaran terhadap ketentuan diatas diberi ancaman keras. Mereka dianjurkan berjamaah dan minimal 10 orang dan dilakukan tiga kali sehari. Sebelum sembahyang mereka juga berhadas dan mengambil wudhu. Di dalam sembahyang mereka diharuskan memakai penutup kepala.
Puasa mereka dilakukan pada hari-hari tertentu, seperti "Yom Kippur" selama 24 jam, tanggal 10 bulan Tishri dan setiap hari senin dan kamis. Didalam kitab Imamat orang lewi Thaurat [10]:[9], [10]:[11] minuman yang memabukkan terlarang bagi setiap penganut ajaran Yudaisme. Larangan ini tidak pernah diperdulikan, malah minuman keras merupakan suatu keharusan didalam upacara-upacara keagamaan dan mereka meminumnya atas nama Tuhan.
Setiap orang yahudi tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan ajaran mereka kepada orang-orang yang bukan keturunan Yahudi, sehingga ajaran mereka bersifat "non missionary". Orang Yahudi tidak mengakui adanya Nabi Isa a.s. Mereka menentang sekali ketuhanan Isa atau Yesus yang diajarkan oleh agama Kristen. Juga tidak mengenal pejabat agama (hirarki gereja).
Bangsa Yahudi mendasari doktrin keagamaan mereka atas dasar Sepuluh perintah Tuhan yakni:
1. Jangan ada padamu Allah selain Aku.
2. Jangan membuat bagimu patung, atau yang menyerupai apapun yang ada dilangit diatas, atau dibumi ......dibawah, atau didalam air dibawah bumi. Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya...(pada permulaan zaman ini, sekitar 1513 SM, perintah unik dalam penolakannya mengenal penyembah berhala).
3. Jangan engkau bersumpah palsu demi Tuhan Allahmu....
4. Ingatlah hari Sabat dan peliharalah suci. ... Tuhan memberkati hari Sabat dan menyucikannya.
5. Hormatilah ayahmu dan ibumu...
6. Jangan membunuh.
7. Jangan berzina.
8. Jangan mencuri.
9. Jangan bersaksi dusta terhadap sesamamu.
10. Jangan mengingini rumah sesamamu...isteri...hamba laki-laki atau perempuan...lembu atau keledainya, atau apapun milik sesamamu (keluaran 20:3-17).
Agama Kristen
Agama kristen memiliki sejarah kekisruhan terlama didunia, meski diakui bahwa ajarannya bersumber dari Yesus (Nabi Isa a.s.) tetapi penelusuran sejarah menunjukkan bahwa peranan Yesus (Nabi Isa a.s.) dalam ajaran kristen masa kini sudah kehilangan eksistensinya, karena sebagian besar isi kitab Injil adalah tulisan seorang Yahudi yaitu Raul/Paul yang belakangan disebut sebagai Paulus.
Istilah Kristen sesungguhnya juga bukan berasal dari nama yang dibawa oleh Nabi Isa a.s. (Yesus) istilah Kristen muncul dan erat hubungannya dengan peristiwa penyaliban Yesus (Cross-salib) dari istilah inilah kemudian muncul istilah Kristus (orang yang disalib) dan pengikutnya disebut sebagai umat Kristen. sementara sebutan Nasrani bagi penganutnya bersumber dari sejarah perjalanan Dakwah Yesus di tanah Nazareth (Nasharo). Sebagian lagi mengatakan Nazareth adalah tempat kelahiran Yesus. Akan tetapi sebagian orang Kristen menyangkalnya, menurut mereka Yesus lahir di Bethlehem. Hal ini dihubungkan dengan persoalan nubuat yang akan dibahas kemudian.
Yesus dan Paulus
Sebagian dari sarjana telah menitikberatkan perhatiannya pada tulisan-tulisan Paulus dalam Kitab Perjanjian Baru, yang dimulai oleh F.C. Baur dari Tübingen. Mereka mengatakan bahwa dalam Perjanjian Baru terdapat dua aliran yang sangat bertentangan satu sama lain, yaitu ajaran-ajaran Yesus dengan ajaran-ajaran Paulus. Bagi mereka, ajaran Yesus telah diubah oleh Paulus sedemikian rupa, sehingga pada hakikatnya Pauluslah yang merupakan pendiri agama Kristen yang dianut oleh banyak orang saat ini.
Ketika Yesus mengajarkan bahwa manusia dapat mencapai kerajaan surga dengan bertobat dan berbuat baik, maka Paulus mengatakan bahwa dosa manusia telah ditebus Yesus. Dengan menyadari dosa yang telah dilakukannya dan menyelami kejahatan manusia. Paulus mengembara meletakkan tiang-tiang agama Kristen dengan doktrin tentang Yesus sebagai penebus dosa, yang telah membebaskan manusia sejak jatuhnya Adam.
Ajaran penebusan dosa oleh darah Kristus atas umat manusia, suatu dosa yang menurut ajaran Gereja dibawa sebagai warisan turun temurun sejak jatuhnya Adam, yang merupakan bagian dari skema Tritunggal, kemudian ditentang pula oleh kaum Kristen sendiri. Pada abad kelima, Pelagius menyatakan dengan tegas di Roma, bahwa dosa adalah suatu perbuatan, bukan suatu keadaan setiap manusia bertanggung jawab atas dosanya sendiri. Dengan keyakinan yang sempurna Paulus mengajarkan Injilnya tentang Yesus yang tidak diajarkan Yesus dalam Injil-injil sinoptik.
Tatkala Yesus mengatakan dengan tegas kepada dua belas muridnya: "Jangan kamu menyimpang kejalan bangsa lain atau masuk kedalam kota orang Samaria, melainkan pergilah kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel" (Matius, 10:5-6) dan mengatakan "Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel" (Matius, 15:24).
Paulus kemudian menentangnya, karena kelemahannya (Isa a.s.) menghadapi orang Yahudi, dan kemudian ia mengembara kenegeri-negeri orang kafir. (Kisah Para Rasul, 22:18-21). Yesus yang sejak awal sampai akhir hidupnya bertindak sesuai dengan hukum Taurat, yang menyuruh manusia menaati Musa (Markus, 1:44) dan yang mengatakan:
"Janganlah kamu menyangka bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para Nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya" (Matius, 5:17). Paulus dengan tegas menentang: "sebab tidak seorangpun yang dapat dibenarkan dihadapan Allah oleh karena melakukan hukum Taurat, karena justru oleh hukum Taurat orang mengenal dosa" (Roma, 3:20). "sebab kamu tidak akan dikuasai lagi oleh dosa, karena kamu tidak berada dibawah hukum Taurat, tetapi dibawah kasih karunia" (Roma, 6:14). "sebab sekiranya ada kebenaran oleh hukum Taurat, maka sia-sialah kematian Kristus" (Galatia, 2:26).
Adanya pertentangan kedua injil ini Wrede berkata: "Maka terdapatlah suatu celah yang tak terhubungkan antara Yesus dan Paulus. Paulus adalah pendiri kedua dari agama Kristen. Pendiri kedua ini tidak syak lagi bertentangan dengan pendiri yang pertama dalam keseluruhannya dan yang terkuat - tetapi tidak lebih baik".
Teolog-teolog itu bertanya: hak apakah yang dipergunakan oleh Paulus untuk mengubah atau menghapus hukum Taurat, sedangkan dia bukanlah Kristus atau Messias, bukan Nabi, malah bukan murid Yesus. kekuasaan apa yang dipergunakannya untuk berkata: "Jikalau kamu menyunatkan dirimu, Kristus sama sekali tidak akan berguna bagimu" (Galatia, 5:2), sedangkan Yesus (Lukas, 2:21) dan seluruh muridnya bersunat.
Tritunggal
Dengan meragukan keaslian Injil, kaum terpelajar berpendapat, bahwa dogma Tritunggal dan skemanya, seperti penebusan dosa dengan darah Yesus (atonement) yang tidak dapat diterima oleh akal, bukanlah ajaran Yesus. Kaum terpelajar berpendapat bahwa ajaran Tuhan Bapa telah masuk kedalam ajaran Kristen dari paham Yunani. Mitos Yunani mengenai istilah Zeus-Pater atau Yupiter sebagai Tuhan Bapa.
Demikian pula tentang penjelmaan Tuhan kedalam tubuh manusia yang merupakan ajaran Yunani, telah masuk pula kedalam ajara agama Kristen. Dalam ajaran agama Kristen, meskipun ibu Yesus yang bernama Maria bersuamikan Yusuf situkang kayu, tetapi sebelum Maria kawin dengan Yusuf, yaitu sejak mereka bertunangan, Maria telah mengandung dan melahirkan Yesus. Dan Yesus adalah anak Tuhan. Menurut sarjana-sarjana, cerita ini sama dengan cerita Herkules sebagai anak dari Tuhan Bapa yang bernama Zeus-Pater.
Ibu Herkules, Alkmene, telah mengandung dan melahirkan anak (dengan Tuhan Bapa) yang bernama Herkules. Jadi kedua-duanya, Yesus dan Herkules, beribu manusia tetapi berayahkan Tuhan Bapa. Kedua-duanya adalah Anak-Tuhan, keduanya adalah Tuhan.
Anehnya kedua cerita ini bersamaan pula dengan dongeng atau cerita agama Hindu. Krishna, juga beribukan manusia, yaitu Devanaki, penjelmaan dari Wishnu sebagai anak Tuhan dan ayahnya adalah juga Tuhan Bapa atau Zupitri, yaitu Brahma. Krishna adalah Tuhan atau anak Tuhan, tepat seperti Kristus. Para ahli sejarah agama Jerman, seperti Bruno Freydank, Prof. Rudolf Seydel, Dr. Hubbe-Scheiden, Th. Schultze, K.E. Neumann membuktikan pula bahwa sebenarnya agama Kristen mempunyai hubungan erat dengan Hinduisme.
Mereka memastikan bahwa agama Kristen tumbuh dari Hinduisme dan Budhisme.
Ini dapat diterangkan menurut persamaan dengan apa yang kita temui dalam cerita Herkules; Bapanya bernama Zeus, namun ayahnya-manusianya adalah Amphitryon. Demikian pula Yesus, menurut Matius, disamping Anak Tuhan juga disebut anak Yusuf. Dongeng Herkules tertua menyebut Amphitryon disebut tunangan Alkmene. Demikian pula yang dikhotbahkan dalam Injil Matius.
Persamaan ajaran-ajaran dan dongeng-dongeng Yunani dengan ajaran-ajaran Gereja begitu banyaknya, sehinggga sebagian besar sarjana berpendapat bahwa cerita-cerita dalam Injil-injil itu pada hakikatnya adalah mitos-mitos yang dibuat-buat manusia.
Sebagian kristolog membuktikan bahwa ada hubungan antara ajaran-ajaran Kristen dengan dongeng Yunani, maka sebagian lagi membuktikan bahwa terdapat hubungan yang erat antara dongeng-dongeng Hindu dan ajaran-ajaran Gereja. Bagi mereka, ajaran-ajaran dan mitos Hindu telah dipakaikan busana dan perhiasan Barat serta dinamakan agama Kristen, tetapi kerangka dasarnya tetap ajaran Hindu. Th. J. Plange berkata:
"kita tidak mendapat kabar baru tatkala kita mendapatkan bahwa penjelmaan Tuhan menjadi manusia, yaitu turunnya Tuhan keatas bumi untuk menebus dosa makhluknya, yang dasarnya agama Hindu. Setiap orang akan mengetahui apabila mereka membaca buku Hindu. Seterusnya kitab-kitab suci agama Kristen diambil dari dongeng-dongeng Hindu, dari cerita Krishna dan Budha, adalah sangat mungkin dan dapat dianggap hampir pasti. Dalam penyatuan kedua dongeng-dongeng keagamaan dari India yang penting ini, dengan mudah kita menemukan lagi seluruh bagian keempat Injil Kristen yang penting itu.
Akhirnya terbukalah rahasia kepada para Ahli ini. Memang bahasa Sansekerta serta dongeng-dongengnya bersamaan dengan bahasa serta dongeng-dongeng Yunani. Kedua aliran ini, Yunani dan Hindu, dalam ukuran tertentu, telah mempengaruhi agama Kristen. Namun yang menjadi pertanyaan ialah, bagaimanakah ajaran-ajaran dan mitos-mitos ini memasuki Perjanjian Baru? Banyak sarjana mengemukakan pendapatnya.
David Friedrich Strauze mengatakan bahwa mitos-mitos dalam Perjanjian Baru timbul karena kehendak penulis-penulis Injil, bahwa nubuat dalam Perjanjian Lama harus dipenuhi. Begitu juga keajaiban Yesus, katanya, merupakan penjelmaan-penjelmaan dongeng. Dikemukakannya dalam bukunya 'Das Leben Jesu' atau 'Riwayat Hidup Jesus', bahwa riwayat Jesus terbagi dalam dua bagian, yaitu "Yesus dalam batas-batas sejarah" dan "riwayat dongeng Yesus dalam kejadiannya dan pertumbuhannya" yang terakhir ini menerangkan bagaimana timbulnya dongeng Yesus sebagai Anak Tunggal Tuhan yang turun untuk menebus dosa manusia, dari mana asalnya ceritera bintang yang jalan dilangit dan berhenti ditempat kelahiran Yesus, bagaimana timbulnya pemenuhan nubuat dalam Perjanjian Baru yang dipaksakan; karena Messias yang dijanjikan itu haruslah anak Daud, maka penulis Injil telah membuat kesalahan ketika mengatakan bahwa bapak Yesus adalah Yusuf, tunangan Maria yang berasal dari turunan Daud, sedangkan Yusuf bukanlah ayah Yesus, sebab Yesus telah dinyatakan sebagai Anak Tuhan Bapa oleh penulis Injil.
Demikian pula Strausz berpendapat, bahwa ia juga membuktikan bahwa Perjanjian Baru bukanlah merupakan pencatatan kitab pada zaman Yesus, tetapi baru ditulis lama berselang setelah Yesus wafat. Ia mengatakan bahwa mitos-mitos itu timbul secara tidak disadari.
Perjanjian Baru ditulis dengan tambahan mitos-mitos yang secara tidak sadar dibentuk dalam masyarakat Kristen, sebagai pernyataan untuk memenuhi kedatangan Messias yang dijanjikan dalam Perjanjian Lama...Menurut Strausz, tatkala orang datang menemui Yesus, mula-mula dalam jumlah sedikit, kemudian banyak, mereka berpikir bahwa segala sesuatu harus terjadi padanya sebagaimana yang dinubuatkan dan diterangkan dalam Perjanjian Lama...Karena Messias itu haruslah anak Daud sebagaimana yang dinubuatkan Mikha, maka ia harus dilahirkan di Bethlehem. Karena Musa telah melakukan keajaiban-keajaiban, maka Yesus harus pula melakukan keajaiban-keajaiban. Karena Yesaya meramalkan bahwa pada masa itu orang buta akan melihat, orang tuli akan dapat mendengar, orang lumpuh akan meloncat seperti rusa jantan dan lidah orang bisu akan dapat berbicara, maka orang-orang telah mengetahui sampai kedetil-detilnya keajaiban-keajaiban apa yang harus dilakukan Yesus, kalau beliaulah Messias yang dinanti-nantikan itu. Sedangkan sarjana-sarjana yang dipelopori Bauer berpendapat bahwa Philo-lah yang turut bertanggung jawab membentuk medium yang memperkenalkan unsur-unsur Yunani seperti Plato (428-389 Seb-M),
Heraklitus dan aliran Stoa kepada agama Kristen. Orang Yahudi dari Alexandria inilah yang turut serta membentuk wadah agama Kristen dengan memadukan ajaran-ajaran Yunani itu dengan ajaran Yahudi, yang kemudian 'dijiplak' oleh penulis Injil. Karya Philo adalah sumbangan pendahuluan ajaran Yahudi kepada ajaran Kristen; filosof Yahudi ini telah mengerjakan falsafah Yunani sedemikian rupa, sehingga merupakan bentuk awal agama Kristen, dengan melanjutkan karya-karya Heraklius, Plato dan aliran Stoa.
Kisruh mengenai Tritunggal bermula dari filsafat Neoplatonisme yang telah dimasukkan ke dalam Injil Yohanes dengan mengambil istilah "Logos" yang berasal dari Plato itu, sebagai Tuhan yang menjelmakan dirinya menjadi manusia. Unsur-unsur Neoplatonisme yang paling mencolok dapat dipelajari dari Injil Yohanes. Injil ini paling menarik, karena timbulnya lama sesudah Masehi, dan terpisah, tak bersamaan isinya dengan ketiga Injil Sinoptik, Injil Matius, Injil Markus dan Injil Lukas. Oleh karena itu mereka memastikan bahwa Yohanes ini bukanlah murid Yesus, melainkan seorang yang tidak pernah dikenal pada zaman Yesus.
Tatkala Yohanes memulai Injilnya dengan "Pada mulanya adalah Logos (Kalam atau Firman)... Dan seterusnya, maka sesungguhnya Yohanes tidak menulis suatu penyaksian mata tentang perbuatan dan ajaran Yesus, karena teori Logos ini bukanlah tradisi Perjanjian Lama, melainkan dari bahasa filsafat Yunani. Dengan kata-kata ini Yohanes telah membawakan filsafat Neoplatonis dari Philo dan lainnya. Mereka telah mengacaukan perkataan 'firman' dari Perjanjian Lama dengan 'Logos' dari Plato dan kaum Platonis.
Kata 'firman' dalam Perjanjian Lama yang berbunyi "Oleh firman Tuhan, langit telah dijadikan" (Mazmur, 33:6) disamakan oleh kaum Neoplatonis dengan Logos lalu dimasukkan oleh penulis-penulis Injil kedalam Perjanjian Baru. Firman atau perintah Tuhan telah dijadikan Logos atau Tuhan itu sendiri, "yang segala sesuatu dijadikan oleh Dia." Logos atau Tuhan itu sendiri telah menjadi daging atau manusia sebagaimana bunyi Injil Yohanes. Dengan filsafat tersebut, Yesus telah dijadikan daging penjelmaan dari Logos.
Yesus telah dijadikan Anak Tuhan yang oleh karenanya adalah Tuhan juga. Sementara doktrin Tritunggal sendiri diperoleh dari Injil Yohanes "Sebab ada tiga yang memberi kesaksian di surga: Bapa, Firman dan Roh Kudus; dan ketiganya adalah satu..." (Yohanes 1: 5-7).
Yang paling mengejutkan ialah, ajaran penjelmaan Tuhan menjadi manusia merupakan wujud inkarnasi, adalah paham inkarnasi dalam ajaran Hindu. Sehingga tak pelak lagi mereka berkesimpulan Injil Yohanes ini jelas memasukkan paham ajaran Hindu kedalam doktrin Kristen melalui filsafat Yunani. Disamping ajaran-ajaran Tritunggal, ajaran penebusan dosa dan sebagainya, juga sakramen, berasal dari Hinduisme, yang membaptiskan anak yang baru lahir disungai Gangga atau dengan air suci.
Origenes (185-254), seorang Bapak Gereja di Alexandria, umpamanya, malah mempercayai ajaran-ajaran reinkarnasi Hindu. Para ilmuwan menyelidiki dan mengambil kesimpulan bahwa misi-misi agama Hindu telah sampai ke Yunani maupun Alexandria, sebelum Yesus lahir (O. Hashem: 1984).
Kisruh mengenai Tritunggal kemudian meluas dengan dilakukannya kongres-kongres (Konsili Nisea) untuk membahas mengenai ketuhanan Yesus mencapai waktu berabad-abad lamanya dan menimbulkan perpecahan dan pembunuhan-pembunuhan bagi pihak yang tidak sepakat pada aliran yang berkuasa. Berbagai rentetan fakta sejarah dan peristiwa diatas memberi pelajaran bagi kita bahwa, semakin jelas keberadaan agama Kristen tidak lagi dapat dipertahankan argumennya bahwa ia juga termasuk agama wahyu.
Sumber: peperonity/akhirzaman
Haram Ikut Merayakan Hari Besar Orang-Orang Musyrik
Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, "Sesungguhnya kalian terbiasa mengerjakan perbuatan perbuatan yang dalam pandangan kalian urusan itu lebih ringan dari sehelai rambut. Akan tetapi kami (para shahabat) dahulu ketika Rasul masih hidup, meyakininya sebagai mubiqaat (penghancur keimanan)."
Allah ta’ala berfirman, "Dan hampir hampir mereka itu merusak (keyakinanmu) terhadap ayat ayat yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar engkau mengadakan kata kata dusta akan kami (dengan perintah) selain Nya. Selanjutnya (apabila engkau mentaati mereka) pastilah mereka menjadikan dirimu sebagai kekasih. Dan apabila tidak Kami teguhkan (keimananmu) sungguh hampir hampir engkau condong sedikit kepada mereka. Dan apabila engkau telah condong kepada mereka (orang orang musyrik) itu, Kami timpakan kepadamu siksa yang berlipat lipat di dunia dan siksa yang berlipat-lipat setelah kematian, kemudian engkau tidak akan mendapatkan pertolongan sedikitpun dari Kami."(QS. Al-Isra’ [17] : 73-75)
Asbaabub Nuzul
Dari shahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhumaa, “Suatu hari keluarlah Umayyah bin Khalaf dan Abu Jahal berserta beberapa tokoh kafir Quraish yang lain, mereka mendatangi Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Muhammad, datanglah engkau (ke tempat peribadahan kami) kemudian SENTUHLAH BERHALA-BERHALA KAMI, maka kami pasti masuk Islam karenanya.” Rasul begitu besar keinginan agar orang orang itu masuk Islam, maka beliau condong untuk melaksanakan hal itu. Akan tetapi turunlah firman Allah di atas.(HR. Ibn Mardawaih dan Ibnu Abi Hatim, dengan sanad Jayyid)
"Dan janganlah kamu condong kepada orang orang yang dzalim (kafir) sehingga kamu pasti terbakar api neraka, dan kamu tidak akan mendapatkan penolong selain Allah, kemudian mereka itu pun tidak akan mampu memberikan pertolongan kepadamu." (QS. Hud [11] : 113)
"Dan telah diturunkan (ajaran) kepada kalian, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah dpermainkan dan dan dingkari maka janganlah sekali kali kalian duduk bersama mereka (orang orang yang mempermainkan ayat-ayat Allah dan mengingkarinya), sehingga mereka mengalihkan pembicaraan kepada pembicaraan yang lain. (Apabila) kalian tetap duduk-duduk bersama mereka ketika mereka mempermainkan ayat-ayat Allah) maka kalian sama dengan mereka. Sesungguhnya Allah mengumpulkan orang orang munafik dan orang kafir seluruhnya di dalam neraka Jahannam." (QS. An-Nisa [4] : 140)
"Dan sekali kali tidak akan pernah ridha kepadamu orang orang Yahudi dan tidak pula Nasrani, sehingga kalian mengikuti kebiasaan (agama) mereka." (QS. Al-Baqarah [2] : 120)
Sabda Rasulullah shollallaaahu ‘alaihi wa sallam, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari bagian kaum itu." (HR. Abu Daud, Kitabul LibAs: 4/314. Ahmad, al Musnad: 7/142 no: 5114. Hadits shahih)
Sungguh kalian pasti mengikuti kebiasaan orang orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga apabila mereka masuk ke dalam lobang biawak tentu kalian mengikuti mereka. Kami bertanya, “Yaa Rasulullah, apakah mereka itu orang orang Yahudi dan Nasranikah?” Rasul menjawab: “Kalau bukan mereka, siapa lagi?”(HR. Al-Bukhary, Kitabul I’tisham: 13/300. Muslim, Kitabul ILmi: 4/2154, no: 2569)
"Bukan golongan kami orang orang yang bertasyabbuh dengan orang orang selain golongan kami." (HR. At-Tirmidzi, as-Sunan: 7/335, no: 2696. hadits hasan)
"Sesungguhnya orang orang Yahudi dan Nasrani itu tidak beragama. Maka selisihilah mereka." (HR. al Bukhary, Kitabul Anbiya: 6/496. Muslim: Kitabul Libas: 3/1663, no: 2103)
"Selisihilah orang-orang Yahudi." (HR. Abu Daud, Kibush Sholah: 1/147. no: 652. Hadits shahih)
Pada waktu Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya, dimana mereka bersendau gurau di dua hari itu. Maka Rasul bersabda, "Aku datang kepada kalian sedangkan kalian memiliki dua hari dimana kalian bersendau gurau di dalamnya. Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari yang lebih baik dari pada keduanya. Yaitu hari ‘Iedul Fitri dan hari raya Qurban." (HR. Ahmad: 12362)
Umar bin Khattab radhiyallaahu ‘anhu berkata, "Jauhilah orang orang asing dan kaum musyrikin di hari raya mereka, di gereja-gereja mereka. Sesungguhnya murka Allah pasti menimpamu apabila engkau melakukan hal yang dilarang itu." (HR. al-Baihaqy. Dalam Iqtidha’: 192 dan 197)
Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhumaa, "Barangsiapa menetap di wilayah orang orang musyrik, membuat hidangan untuk hari raya mereka dan menyerupai mereka, hingga orang itu meninggal. Maka dia akan berkumpul bersama orang orang musyrik itu di hari kiamat kelak." (Iqtidha’ Shiratal Mustaqim: 84)
Ibnul Qoyyim al jauziyyah, "Adapun ucapan selamat terhadap simbol simbol kekufuran secara khusus, telah menjadi ijma kaum muslimin haram hukumnya. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan 'Hari raya yang diberkahi bagimu,' atau 'Selamat merayakan hari besar ini,' dan lain-lain. Yang demikian itu (meksipun misalkan orang yang mengucapkan terbebas dari kekufuran) maka hal itu termasuk perkara yang diharamkan. Karena perbuatan itu serupa dengan orang yang mengucapkan selamat kepada orang lain karena orang itu telah bersujud kepada salib. Bahkan dosanya lebih besar di hadapan Allah dan murka Allah lebih besar dari pada ucapan selamat terhadap orang orang yang minum khamr, membunuh, berzina dan lain-lain. Karenanya banyak orang yang tidak kokoh agamanya terjerumus dalam hal itu dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Barangsiapa mengucapkan selamat kepada seseorang karena perbuatan ma’siyyyat, bid’ah dan kekufurannya (kepada Allah) berarti dia telah mengundang murka Allah dan amarahNya." (Ahkam Ahludz Dzimmah dalam Fatawa al ‘Ashriyyah juz 22)
Ibnu Taimiyyah rahimahullahu, "Tidak ada perbedaan dalam urusan bekerja sama dengan orang orang kafir dalam masalah hari raya dengan bekerja sama dengan orang-orang kafir dalam menjalankan ajaran agama. Karena penyerupaan dalam masalah hari raya merupakan penyerupaan dalam masalah kekufuran."(Iqtidha Shiratal Mustaqim: 208)
[IM]
Allah ta’ala berfirman, "Dan hampir hampir mereka itu merusak (keyakinanmu) terhadap ayat ayat yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar engkau mengadakan kata kata dusta akan kami (dengan perintah) selain Nya. Selanjutnya (apabila engkau mentaati mereka) pastilah mereka menjadikan dirimu sebagai kekasih. Dan apabila tidak Kami teguhkan (keimananmu) sungguh hampir hampir engkau condong sedikit kepada mereka. Dan apabila engkau telah condong kepada mereka (orang orang musyrik) itu, Kami timpakan kepadamu siksa yang berlipat lipat di dunia dan siksa yang berlipat-lipat setelah kematian, kemudian engkau tidak akan mendapatkan pertolongan sedikitpun dari Kami."(QS. Al-Isra’ [17] : 73-75)
Asbaabub Nuzul
Dari shahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhumaa, “Suatu hari keluarlah Umayyah bin Khalaf dan Abu Jahal berserta beberapa tokoh kafir Quraish yang lain, mereka mendatangi Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Muhammad, datanglah engkau (ke tempat peribadahan kami) kemudian SENTUHLAH BERHALA-BERHALA KAMI, maka kami pasti masuk Islam karenanya.” Rasul begitu besar keinginan agar orang orang itu masuk Islam, maka beliau condong untuk melaksanakan hal itu. Akan tetapi turunlah firman Allah di atas.(HR. Ibn Mardawaih dan Ibnu Abi Hatim, dengan sanad Jayyid)
"Dan janganlah kamu condong kepada orang orang yang dzalim (kafir) sehingga kamu pasti terbakar api neraka, dan kamu tidak akan mendapatkan penolong selain Allah, kemudian mereka itu pun tidak akan mampu memberikan pertolongan kepadamu." (QS. Hud [11] : 113)
"Dan telah diturunkan (ajaran) kepada kalian, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah dpermainkan dan dan dingkari maka janganlah sekali kali kalian duduk bersama mereka (orang orang yang mempermainkan ayat-ayat Allah dan mengingkarinya), sehingga mereka mengalihkan pembicaraan kepada pembicaraan yang lain. (Apabila) kalian tetap duduk-duduk bersama mereka ketika mereka mempermainkan ayat-ayat Allah) maka kalian sama dengan mereka. Sesungguhnya Allah mengumpulkan orang orang munafik dan orang kafir seluruhnya di dalam neraka Jahannam." (QS. An-Nisa [4] : 140)
"Dan sekali kali tidak akan pernah ridha kepadamu orang orang Yahudi dan tidak pula Nasrani, sehingga kalian mengikuti kebiasaan (agama) mereka." (QS. Al-Baqarah [2] : 120)
Sabda Rasulullah shollallaaahu ‘alaihi wa sallam, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari bagian kaum itu." (HR. Abu Daud, Kitabul LibAs: 4/314. Ahmad, al Musnad: 7/142 no: 5114. Hadits shahih)
Sungguh kalian pasti mengikuti kebiasaan orang orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga apabila mereka masuk ke dalam lobang biawak tentu kalian mengikuti mereka. Kami bertanya, “Yaa Rasulullah, apakah mereka itu orang orang Yahudi dan Nasranikah?” Rasul menjawab: “Kalau bukan mereka, siapa lagi?”(HR. Al-Bukhary, Kitabul I’tisham: 13/300. Muslim, Kitabul ILmi: 4/2154, no: 2569)
"Bukan golongan kami orang orang yang bertasyabbuh dengan orang orang selain golongan kami." (HR. At-Tirmidzi, as-Sunan: 7/335, no: 2696. hadits hasan)
"Sesungguhnya orang orang Yahudi dan Nasrani itu tidak beragama. Maka selisihilah mereka." (HR. al Bukhary, Kitabul Anbiya: 6/496. Muslim: Kitabul Libas: 3/1663, no: 2103)
"Selisihilah orang-orang Yahudi." (HR. Abu Daud, Kibush Sholah: 1/147. no: 652. Hadits shahih)
Pada waktu Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya, dimana mereka bersendau gurau di dua hari itu. Maka Rasul bersabda, "Aku datang kepada kalian sedangkan kalian memiliki dua hari dimana kalian bersendau gurau di dalamnya. Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari yang lebih baik dari pada keduanya. Yaitu hari ‘Iedul Fitri dan hari raya Qurban." (HR. Ahmad: 12362)
Umar bin Khattab radhiyallaahu ‘anhu berkata, "Jauhilah orang orang asing dan kaum musyrikin di hari raya mereka, di gereja-gereja mereka. Sesungguhnya murka Allah pasti menimpamu apabila engkau melakukan hal yang dilarang itu." (HR. al-Baihaqy. Dalam Iqtidha’: 192 dan 197)
Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhumaa, "Barangsiapa menetap di wilayah orang orang musyrik, membuat hidangan untuk hari raya mereka dan menyerupai mereka, hingga orang itu meninggal. Maka dia akan berkumpul bersama orang orang musyrik itu di hari kiamat kelak." (Iqtidha’ Shiratal Mustaqim: 84)
Ibnul Qoyyim al jauziyyah, "Adapun ucapan selamat terhadap simbol simbol kekufuran secara khusus, telah menjadi ijma kaum muslimin haram hukumnya. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan 'Hari raya yang diberkahi bagimu,' atau 'Selamat merayakan hari besar ini,' dan lain-lain. Yang demikian itu (meksipun misalkan orang yang mengucapkan terbebas dari kekufuran) maka hal itu termasuk perkara yang diharamkan. Karena perbuatan itu serupa dengan orang yang mengucapkan selamat kepada orang lain karena orang itu telah bersujud kepada salib. Bahkan dosanya lebih besar di hadapan Allah dan murka Allah lebih besar dari pada ucapan selamat terhadap orang orang yang minum khamr, membunuh, berzina dan lain-lain. Karenanya banyak orang yang tidak kokoh agamanya terjerumus dalam hal itu dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Barangsiapa mengucapkan selamat kepada seseorang karena perbuatan ma’siyyyat, bid’ah dan kekufurannya (kepada Allah) berarti dia telah mengundang murka Allah dan amarahNya." (Ahkam Ahludz Dzimmah dalam Fatawa al ‘Ashriyyah juz 22)
Ibnu Taimiyyah rahimahullahu, "Tidak ada perbedaan dalam urusan bekerja sama dengan orang orang kafir dalam masalah hari raya dengan bekerja sama dengan orang-orang kafir dalam menjalankan ajaran agama. Karena penyerupaan dalam masalah hari raya merupakan penyerupaan dalam masalah kekufuran."(Iqtidha Shiratal Mustaqim: 208)
[IM]
Alasan Kenapa Orang Islam Haram Merayakan Tahun Baru Masehi
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Tahun baru masehi pada zaman kita ini dirayakan dengan besar-besaran. Suara terompet dan tontonan kembang api hampir menghiasi seluruh penjuru dunia di barat dan di timurnya. Tidak berbeda negara yang mayoritas penduduknya kafir ataupun muslim. Padahal, perayaan tersebut identik dengan hari besar orang Nasrani.
Banyak keyakinan batil yang ada pada malam tahun baru. Di antaranya, siapa yang meneguk segelas anggur terakhir dari botol setelah tengah malam akan mendapatkan keberuntungan. Jika dia seorang bujangan, maka dia akan menjadi orang pertama menemukan jodoh dari antara rekan-rekannya yang ada di malam itu. Keyakinan lainnya, di antara bentuk kemalangan adalah masuk rumah pada malam tahun tanpa membawa hadiah, mencuci baju dan peralatan makan pada hari itu adalah tanda kesialan, membiarkan api menyala sepanjang malam tahun baru akan mendatangkan banyak keberuntungan, dan bentuk-bentuk khurafat lainnya.
Sesungguhnya keyakinan-keyakinan batil tersebut diadopsi dari keyakinan batil Nasrani. Yang hakikatnya, mengadopsi dan meniru budaya batil ini adalah sebuah keharaman. Karena siapa yang bertasyabbuh (menyerupai) kepada satu kaum, maka dia bagian dari mereka.
Haramnya Bertasyabuh Kepada Orang Kafir
Secara ringkas, bertasyabbuh di sini maknanya adalah usaha seseorang untuk menyerupai orang lain yang ingin dia sama dengannya, baik dalam penampilan, karakteristik dan atribut.
Di antara perkara fundamental dari agama kita adalah memberikan kecintaan kepada Islam dan pemeluknya, berbara’ (membenci dan berlepas diri) dari kekufuran dan para ahlinya. Dan tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
. . . tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
Walaupun kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, sedangkan kekuatan kafir sangat hebat, tetap kaum muslimin tidak boleh menjadikannya sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka sebagaimana yang diserukan kaum munafikin dan para penjajah. Semua itu dikarenakan teks-teks syar’i yang mengharamkan tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir dan larangan membebek kepada mereka tidak membedakan antara kondisi lemah dan kuat. Dan juga karena seorang muslim -dengan segenap kemampuannya- harus merasa mulia dengan agamanya dan terhormat dengan ke-Islamnya, sehingga pun saat mereka lemah dan terbelakang.
. . . kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, tetap tidak boleh dijadikan sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka
Allah Subhanahu wa Ta'ala menyeru agar seorang muslim bangga dan terhormat dengan agamanya. Dia menggolongkannya sebagai perkataan terbaik dan kehormatan yang termulia dalam firmannya,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?".” (QS. Fushilat: 33)
Karena sangat urgennya masalah ini, yaitu agar seorang muslim berbeda dengan orang kafir, Allah memerintahkan kaum muslimin agar berdoa kepada-Nya minimal 17 kali dalam sehari semalam agar menjauhkan dari jalan hidup orang kafir dan menunjukinya kepada jalan lurus.
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
“Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7)
Banyak sekali nash Al-Qur’an dan Sunnah yang melarang bertasyabbuh dengan mereka dan menjelaskan bahwa mereka dalam kesesatan, maka siapa yang mengikuti mereka berarti mengikuti mereka dalam kesesatan.
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18)
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ مَا جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ وَاقٍ
“Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Al-Ra’du: 37)
وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali Imran: 105)
Allah Ta’ala menyeru kaum mukminin agar khusyu’ ketika berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membaca ayat-ayat-Nya, lalu Dia berfirman,
وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Hadid: 16)
Tidak diragukan lagi, menyerupai mereka termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya. Padahal Allah telah melarang kaum mukminin mencintai, loyal dan mendukung mereka. Sedangkan loyal dan mendukung mereka adalah sebab menjadi bagian dari golongan mereka, -semoga Allah menyelamatkan kita darinya-.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (QS. Al-Baqarah: 51)
Menyerupai orang kafir termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya.
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka." (QS. Al-Mujadilah: 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Menyerupai (mereka) akan menunbuhkan kasih sayang, kecintaan, dan pembelaan dalam batin. Sebagaimana kecintaan dalam batin akan melahirkan musyabahah (ingin menyerupai) secara zahir.” Beliau berkata lagi dalam menjelaskan ayat di atas, “Maka Dia Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan, tidak akan didapati seorang mukmin mencintai orang kafir. Maka siapa yang mencintai orang kafir, dia bukan seorang mukmin. Dan penyerupaan zahir akan menumbuhkan kecintaan, karenanya diharamkan.”
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatawanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149)
Syaikhul Islam berkata, “Hadits ini –yang paling ringan- menuntut pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka, walaupun zahirnya mengafirkan orang yang menyerupai mereka seperti dalam firman Allah Ta’ala, “Siapa di antara kamu yang berloyal kepada mereka, maka sungguh ia bagian dari mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).” (Al-Iqtidha’: 1/237)
Imam al-Shan’ani rahimahullaah berkata, “Apabila menyerupai orang kafir dalam berpakaian dan meyakini supaya seperti mereka dengan pakaian tersebut, ia telah kafir. Jika tidak meyakini (seperti itu), terjadi khilaf di antara fuqaha’ di dalamnya: Di antara mereka ada yang berkata menjadi kafir, sesuai dengan zahir hadits; Dan di antara yang lain mereka berkata, tidak kafir tapi harus diberi sanksi peringatan.” (Lihat: Subulus salam tentang syarah hadits tesebut).
Ibnu Taimiyah rahimahullaah menyebutkan, bahwa menyerupai orang-orang kafir merupakan salah satu sebab utama hilangnya (asingnya syi’ar) agama dan syariat Allah, dan munculnya kekafiran dan kemaksiatan. Sebagaimana melestarikan sunnah dan syariat para nabi menjadi pokok utama setiap kebaikan. (Lihat: Al-Iqtidha’: 1/314)
Bentuk Menyerupai Orang Kafir Dalam Hari Besar Mereka
Orang-orang kafir –dengan berbagai macam agama dan sektenya- memiliki hari raya yang beraneka ragam. Di antanya ada bersifat keagamaan yang menjadi pondasi agama mereka atau hari raya yang sengaja mereka ciptakan sendiri sebagai bagian dari agama mereka. Namun kebanyakannya berasal dari tradisi dan momentum yang sengaja dibuat hari besar untuk memperingatinya. Misalnya hari besar Nasional dan semisalnya. Lebih jauhnya ada beberapa contohnya sebagai berikut:
1. Hari untuk beribadah kepada tuhannya, seperti hari raya wafat Jesus Kristus, paskah, Misa, Natal, Tahun Baru Masehi, dan semisalnya. Seorang muslim terkategori menyerupai mereka dalam dua kondisi:
Pertama, Ikut serta dalam hari raya tersebut. Walaupun perayaan ini diselenggarakan kelompok minoritas non-muslim di negeri kaum muslimin, lalu sebagian kaum muslimin ikut serta di dalamnya sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Ibnu Taimiyah dan Imam Dzahabi. Realitas semacam ini tersebar di negeri-negeri kaum muslimin. Lebih buruk lagi, ada sebagian kaum muslimin yang bepergian ke negeri kafir untuk menghadiri perayaan tersebut dan ikut berpartisipasi di dalamnya, baik karena menuruti hawa nafsunya atau untuk memenuhi undangan orang kafir sebagaimana yang dialami kaum muslimin yang hidup di negeri kafir, para pejabat pemerintahan, atau para bisnismen yang mendapat undangan rekan bisnisnya untuk menandatangi kontrak bisnis. Semua ini haram hukumnya dan ditakutkan menyebabkan kekufuran berdasarkan hadits, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Pastinya, orang yang melakukan itu sadar bahwa itu merupakan bagian dari syi’ar agama mereka.
Kedua, Mengadopsi perayaan orang kafir ke negeri kaum muslimin. Orang yang menghadiri perayaan orang-orang kafir di negara mereka, lalu dengan kajahilan dan lemahnya iman, ia kagum dengan perayaan tersebut. kemudian dia membawa perayaan tersebut ke negara-negara muslim sebagaimana perayaan tahun baru Masehi. Kondisi ini lebih buruk dari yang pertama, karena dia tidak hanya ikut merayakan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, tapi malah membawanya ke negara-negara muslim.
. . .perayaan tahun baru Masehi adalah tradisi dan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, namun telah dibawa dan dilestarikan di negara-negara muslim...
2. Hari besar yang awanya menjadi syi’ar (simbol) orang-orang kafir, lalu dengan berjalannya waktu berubah menjadi tradisi dan perayaan global, seperti olimpiade oleh bangsa Yunani kuno yang saat ini menjadi ajang olah raga Internasional yang diikuti oleh semua Negara yang tedaftar dalam Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ikut serta di dalamnya ada dua bentuk:
Pertama, menghadiri upacara pembukaan dan karnavalnya di negeri kafir seperti yang banyak di lakukan negara-negara muslim yang mengirimkan atlit-atlitnya untuk mengikuti berbagai ajang olah raga yang diadakan.
Kedua, membawa perayaan ini ke negera-negara muslim, seperti sebagian negeri muslim meminta menjadi tuan rumah dan penyelenggara Olimpiade ini.
Keduanya tidak boleh diadakan dan diselenggarakanaa di Negara-negara muslim dengan beberapa alasan:
a. Olimpiade ini pada awalnya merupakan hari besar kaum pagan Yunani kuno dan merupakan hari paling bersejaran bagi mereka, lalu diwarisi oleh kaum Romawi dan dilestarikan kaum Nasrani.
b. Ajang tersebut memiliki nama yang maknanya sangat dikenal oleh bangsa Yunani sebagai hari ritus mereka.
Keberadaannya yang menjadi ajang oleh raga tidak lantas merubah statusnya sebagai hari raya kaum pagan berdasarkan nama dan asal usulnya. Dasar haramnya perayaan tersebut adalah hadits Tsabit bin Dhahak radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Ada seseorang bernazar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Bawwanah –yaitu nama suatu tempat-, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: “Aku bernazar untuk menyembelih unta di Bawwanah.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apakah di sana ada berhala jahiliyah yang disembah?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bertanya lagi: “Apakah di sana dilakukan perayaan hari raya mereka?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bersabda: “Tunaikanlah nazarmu, sesungguhnya tidak boleh menunaikan nazar yang berupa maksiat kepada Allah dan yang tidak mampu dilakukan oleh anak Adam.” (HR. Abu Dawud dan sanadnya sesuai syarat as-Shahihain)
Ditimbang dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas, bahwa asal dari olah raga priodik ini ada hari raya orang kafir. Dan ini diharamkan sebagaimana diharamkannya menyembelih unta untuk Allah di tempat yang dijadikan sebagai perayaan hari raya orang kafir. Dan perbedaan waktu dan tempat tidak mempengaruhi dari subtansi alasan diharamkannya penyembelihan tersebut.
Ibnu Taimiyah rahimahullaah menjelaskan, hadits ini mengandung makna bahwa tempat yang digunakan untuk perayaan hari besar mereka tidak boleh digunakan untuk menyembelih walaupun itu bentuknya nazar. Sebagaimana tempat tersebut sebagai tempat menaruh berhala mereka. Bahwa nazar semacam itu menunjukkan pengagungan kepada tempat tersebut yang diagungkan mereka untuk merayakan hari besarnya atau sebagai bentuk ikut serta (partisipasi) dalam perayaan hari besar tersebut. Atau juga untuk menghidupkan syi’ar mereka di sana. Apabila mengistimewakan satu tempat yang menjadi perayaan agama mereka saja dilarang, bagaimana dengan perayaan itu sendiri?! (Diringkas dari al-Iqtidha’: 1/344)
Sedangkan olimpiade ini bukan hanya waktu atau tempatnya, tapi hari raya itu sendiri berdasarkan asal penamaanya dan aktifitas yang ada di dalamnya, seperti menyalakan lampu olimpiade. Padahal itu sebagai lambang hari besar mereka. Dan ajang olahraga ini juga dilaksanakan pas waktu perayaan hari besar olimpiade, yang dilaksanakan empat tahun sekali.
3. Menyerupai Orang Kafir Dalam Merayakan Hari Besar Islam
Bentuk bertasyabbuh dengan orang kafir bisa terjadi juga dalam perayaan hari raya Islam, Idul Fitri dan Adha. Yaitu merayakan hari raya Islam dengan cara-cara yang bisa digunakan kaum kuffar dalam merayakan hari besar mereka.
Bahwa sesungguhnya, hari raya kaum muslimin dihiasi dengan syukur kepada Allah Ta’ala, mengagungkan, memuji dan mentaati-Nya. Bergembira menikmati karunia nikmat dari Allah Ta’ala tanpa menggunakannya untuk bermaksiat. Ini berbeda dengan hari raya kaum kuffar, dirayakan untuk mengagungkan syi’ar batil dan berhala-berhala mereka yang disembah selain Allah Ta’ala. Dalam perayaannya, mereka tenggelam dalam syahwat yang haram.
Namun sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang di penjuru dunia yang menyerupai orang kafir dalam kemaksiatan itu. Mereka merubah nuansa Idul Fitri dan Idul Adha sebagai musim ketaatan dan syukur menjadi musim bermaksiat dan kufur nikmat, yaitu dengan mengisi malam-malamnya dengan musik-musik, nyanyir-nyanyi, mabuk-mabukan, pesta yang bercampur laki-laki dan perempuan dan bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. Semua ini disebabkan mereka meniru cara orang kafir dalam merayakan hari besar mereka yang diisi dengan menuruti syahwat dan maksiat.
Semoga Allah membimbing kita kepada kondisi yang lebih diridhai-Nya, tidak menyimpang dari aturan Islam dan tidak bertasyabbuh dengan kaum kafir dalam acara-acara mereka. [Voa Islam]
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Tahun baru masehi pada zaman kita ini dirayakan dengan besar-besaran. Suara terompet dan tontonan kembang api hampir menghiasi seluruh penjuru dunia di barat dan di timurnya. Tidak berbeda negara yang mayoritas penduduknya kafir ataupun muslim. Padahal, perayaan tersebut identik dengan hari besar orang Nasrani.
Banyak keyakinan batil yang ada pada malam tahun baru. Di antaranya, siapa yang meneguk segelas anggur terakhir dari botol setelah tengah malam akan mendapatkan keberuntungan. Jika dia seorang bujangan, maka dia akan menjadi orang pertama menemukan jodoh dari antara rekan-rekannya yang ada di malam itu. Keyakinan lainnya, di antara bentuk kemalangan adalah masuk rumah pada malam tahun tanpa membawa hadiah, mencuci baju dan peralatan makan pada hari itu adalah tanda kesialan, membiarkan api menyala sepanjang malam tahun baru akan mendatangkan banyak keberuntungan, dan bentuk-bentuk khurafat lainnya.
Sesungguhnya keyakinan-keyakinan batil tersebut diadopsi dari keyakinan batil Nasrani. Yang hakikatnya, mengadopsi dan meniru budaya batil ini adalah sebuah keharaman. Karena siapa yang bertasyabbuh (menyerupai) kepada satu kaum, maka dia bagian dari mereka.
Haramnya Bertasyabuh Kepada Orang Kafir
Secara ringkas, bertasyabbuh di sini maknanya adalah usaha seseorang untuk menyerupai orang lain yang ingin dia sama dengannya, baik dalam penampilan, karakteristik dan atribut.
Di antara perkara fundamental dari agama kita adalah memberikan kecintaan kepada Islam dan pemeluknya, berbara’ (membenci dan berlepas diri) dari kekufuran dan para ahlinya. Dan tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
. . . tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
Walaupun kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, sedangkan kekuatan kafir sangat hebat, tetap kaum muslimin tidak boleh menjadikannya sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka sebagaimana yang diserukan kaum munafikin dan para penjajah. Semua itu dikarenakan teks-teks syar’i yang mengharamkan tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir dan larangan membebek kepada mereka tidak membedakan antara kondisi lemah dan kuat. Dan juga karena seorang muslim -dengan segenap kemampuannya- harus merasa mulia dengan agamanya dan terhormat dengan ke-Islamnya, sehingga pun saat mereka lemah dan terbelakang.
. . . kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, tetap tidak boleh dijadikan sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka
Allah Subhanahu wa Ta'ala menyeru agar seorang muslim bangga dan terhormat dengan agamanya. Dia menggolongkannya sebagai perkataan terbaik dan kehormatan yang termulia dalam firmannya,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?".” (QS. Fushilat: 33)
Karena sangat urgennya masalah ini, yaitu agar seorang muslim berbeda dengan orang kafir, Allah memerintahkan kaum muslimin agar berdoa kepada-Nya minimal 17 kali dalam sehari semalam agar menjauhkan dari jalan hidup orang kafir dan menunjukinya kepada jalan lurus.
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
“Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7)
Banyak sekali nash Al-Qur’an dan Sunnah yang melarang bertasyabbuh dengan mereka dan menjelaskan bahwa mereka dalam kesesatan, maka siapa yang mengikuti mereka berarti mengikuti mereka dalam kesesatan.
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18)
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ مَا جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ وَاقٍ
“Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Al-Ra’du: 37)
وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali Imran: 105)
Allah Ta’ala menyeru kaum mukminin agar khusyu’ ketika berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membaca ayat-ayat-Nya, lalu Dia berfirman,
وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Hadid: 16)
Tidak diragukan lagi, menyerupai mereka termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya. Padahal Allah telah melarang kaum mukminin mencintai, loyal dan mendukung mereka. Sedangkan loyal dan mendukung mereka adalah sebab menjadi bagian dari golongan mereka, -semoga Allah menyelamatkan kita darinya-.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (QS. Al-Baqarah: 51)
Menyerupai orang kafir termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya.
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka." (QS. Al-Mujadilah: 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Menyerupai (mereka) akan menunbuhkan kasih sayang, kecintaan, dan pembelaan dalam batin. Sebagaimana kecintaan dalam batin akan melahirkan musyabahah (ingin menyerupai) secara zahir.” Beliau berkata lagi dalam menjelaskan ayat di atas, “Maka Dia Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan, tidak akan didapati seorang mukmin mencintai orang kafir. Maka siapa yang mencintai orang kafir, dia bukan seorang mukmin. Dan penyerupaan zahir akan menumbuhkan kecintaan, karenanya diharamkan.”
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatawanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149)
Syaikhul Islam berkata, “Hadits ini –yang paling ringan- menuntut pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka, walaupun zahirnya mengafirkan orang yang menyerupai mereka seperti dalam firman Allah Ta’ala, “Siapa di antara kamu yang berloyal kepada mereka, maka sungguh ia bagian dari mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).” (Al-Iqtidha’: 1/237)
Imam al-Shan’ani rahimahullaah berkata, “Apabila menyerupai orang kafir dalam berpakaian dan meyakini supaya seperti mereka dengan pakaian tersebut, ia telah kafir. Jika tidak meyakini (seperti itu), terjadi khilaf di antara fuqaha’ di dalamnya: Di antara mereka ada yang berkata menjadi kafir, sesuai dengan zahir hadits; Dan di antara yang lain mereka berkata, tidak kafir tapi harus diberi sanksi peringatan.” (Lihat: Subulus salam tentang syarah hadits tesebut).
Ibnu Taimiyah rahimahullaah menyebutkan, bahwa menyerupai orang-orang kafir merupakan salah satu sebab utama hilangnya (asingnya syi’ar) agama dan syariat Allah, dan munculnya kekafiran dan kemaksiatan. Sebagaimana melestarikan sunnah dan syariat para nabi menjadi pokok utama setiap kebaikan. (Lihat: Al-Iqtidha’: 1/314)
Bentuk Menyerupai Orang Kafir Dalam Hari Besar Mereka
Orang-orang kafir –dengan berbagai macam agama dan sektenya- memiliki hari raya yang beraneka ragam. Di antanya ada bersifat keagamaan yang menjadi pondasi agama mereka atau hari raya yang sengaja mereka ciptakan sendiri sebagai bagian dari agama mereka. Namun kebanyakannya berasal dari tradisi dan momentum yang sengaja dibuat hari besar untuk memperingatinya. Misalnya hari besar Nasional dan semisalnya. Lebih jauhnya ada beberapa contohnya sebagai berikut:
1. Hari untuk beribadah kepada tuhannya, seperti hari raya wafat Jesus Kristus, paskah, Misa, Natal, Tahun Baru Masehi, dan semisalnya. Seorang muslim terkategori menyerupai mereka dalam dua kondisi:
Pertama, Ikut serta dalam hari raya tersebut. Walaupun perayaan ini diselenggarakan kelompok minoritas non-muslim di negeri kaum muslimin, lalu sebagian kaum muslimin ikut serta di dalamnya sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Ibnu Taimiyah dan Imam Dzahabi. Realitas semacam ini tersebar di negeri-negeri kaum muslimin. Lebih buruk lagi, ada sebagian kaum muslimin yang bepergian ke negeri kafir untuk menghadiri perayaan tersebut dan ikut berpartisipasi di dalamnya, baik karena menuruti hawa nafsunya atau untuk memenuhi undangan orang kafir sebagaimana yang dialami kaum muslimin yang hidup di negeri kafir, para pejabat pemerintahan, atau para bisnismen yang mendapat undangan rekan bisnisnya untuk menandatangi kontrak bisnis. Semua ini haram hukumnya dan ditakutkan menyebabkan kekufuran berdasarkan hadits, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Pastinya, orang yang melakukan itu sadar bahwa itu merupakan bagian dari syi’ar agama mereka.
Kedua, Mengadopsi perayaan orang kafir ke negeri kaum muslimin. Orang yang menghadiri perayaan orang-orang kafir di negara mereka, lalu dengan kajahilan dan lemahnya iman, ia kagum dengan perayaan tersebut. kemudian dia membawa perayaan tersebut ke negara-negara muslim sebagaimana perayaan tahun baru Masehi. Kondisi ini lebih buruk dari yang pertama, karena dia tidak hanya ikut merayakan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, tapi malah membawanya ke negara-negara muslim.
. . .perayaan tahun baru Masehi adalah tradisi dan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, namun telah dibawa dan dilestarikan di negara-negara muslim...
2. Hari besar yang awanya menjadi syi’ar (simbol) orang-orang kafir, lalu dengan berjalannya waktu berubah menjadi tradisi dan perayaan global, seperti olimpiade oleh bangsa Yunani kuno yang saat ini menjadi ajang olah raga Internasional yang diikuti oleh semua Negara yang tedaftar dalam Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ikut serta di dalamnya ada dua bentuk:
Pertama, menghadiri upacara pembukaan dan karnavalnya di negeri kafir seperti yang banyak di lakukan negara-negara muslim yang mengirimkan atlit-atlitnya untuk mengikuti berbagai ajang olah raga yang diadakan.
Kedua, membawa perayaan ini ke negera-negara muslim, seperti sebagian negeri muslim meminta menjadi tuan rumah dan penyelenggara Olimpiade ini.
Keduanya tidak boleh diadakan dan diselenggarakanaa di Negara-negara muslim dengan beberapa alasan:
a. Olimpiade ini pada awalnya merupakan hari besar kaum pagan Yunani kuno dan merupakan hari paling bersejaran bagi mereka, lalu diwarisi oleh kaum Romawi dan dilestarikan kaum Nasrani.
b. Ajang tersebut memiliki nama yang maknanya sangat dikenal oleh bangsa Yunani sebagai hari ritus mereka.
Keberadaannya yang menjadi ajang oleh raga tidak lantas merubah statusnya sebagai hari raya kaum pagan berdasarkan nama dan asal usulnya. Dasar haramnya perayaan tersebut adalah hadits Tsabit bin Dhahak radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Ada seseorang bernazar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Bawwanah –yaitu nama suatu tempat-, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: “Aku bernazar untuk menyembelih unta di Bawwanah.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apakah di sana ada berhala jahiliyah yang disembah?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bertanya lagi: “Apakah di sana dilakukan perayaan hari raya mereka?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bersabda: “Tunaikanlah nazarmu, sesungguhnya tidak boleh menunaikan nazar yang berupa maksiat kepada Allah dan yang tidak mampu dilakukan oleh anak Adam.” (HR. Abu Dawud dan sanadnya sesuai syarat as-Shahihain)
Ditimbang dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas, bahwa asal dari olah raga priodik ini ada hari raya orang kafir. Dan ini diharamkan sebagaimana diharamkannya menyembelih unta untuk Allah di tempat yang dijadikan sebagai perayaan hari raya orang kafir. Dan perbedaan waktu dan tempat tidak mempengaruhi dari subtansi alasan diharamkannya penyembelihan tersebut.
Ibnu Taimiyah rahimahullaah menjelaskan, hadits ini mengandung makna bahwa tempat yang digunakan untuk perayaan hari besar mereka tidak boleh digunakan untuk menyembelih walaupun itu bentuknya nazar. Sebagaimana tempat tersebut sebagai tempat menaruh berhala mereka. Bahwa nazar semacam itu menunjukkan pengagungan kepada tempat tersebut yang diagungkan mereka untuk merayakan hari besarnya atau sebagai bentuk ikut serta (partisipasi) dalam perayaan hari besar tersebut. Atau juga untuk menghidupkan syi’ar mereka di sana. Apabila mengistimewakan satu tempat yang menjadi perayaan agama mereka saja dilarang, bagaimana dengan perayaan itu sendiri?! (Diringkas dari al-Iqtidha’: 1/344)
Sedangkan olimpiade ini bukan hanya waktu atau tempatnya, tapi hari raya itu sendiri berdasarkan asal penamaanya dan aktifitas yang ada di dalamnya, seperti menyalakan lampu olimpiade. Padahal itu sebagai lambang hari besar mereka. Dan ajang olahraga ini juga dilaksanakan pas waktu perayaan hari besar olimpiade, yang dilaksanakan empat tahun sekali.
3. Menyerupai Orang Kafir Dalam Merayakan Hari Besar Islam
Bentuk bertasyabbuh dengan orang kafir bisa terjadi juga dalam perayaan hari raya Islam, Idul Fitri dan Adha. Yaitu merayakan hari raya Islam dengan cara-cara yang bisa digunakan kaum kuffar dalam merayakan hari besar mereka.
Bahwa sesungguhnya, hari raya kaum muslimin dihiasi dengan syukur kepada Allah Ta’ala, mengagungkan, memuji dan mentaati-Nya. Bergembira menikmati karunia nikmat dari Allah Ta’ala tanpa menggunakannya untuk bermaksiat. Ini berbeda dengan hari raya kaum kuffar, dirayakan untuk mengagungkan syi’ar batil dan berhala-berhala mereka yang disembah selain Allah Ta’ala. Dalam perayaannya, mereka tenggelam dalam syahwat yang haram.
Namun sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang di penjuru dunia yang menyerupai orang kafir dalam kemaksiatan itu. Mereka merubah nuansa Idul Fitri dan Idul Adha sebagai musim ketaatan dan syukur menjadi musim bermaksiat dan kufur nikmat, yaitu dengan mengisi malam-malamnya dengan musik-musik, nyanyir-nyanyi, mabuk-mabukan, pesta yang bercampur laki-laki dan perempuan dan bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. Semua ini disebabkan mereka meniru cara orang kafir dalam merayakan hari besar mereka yang diisi dengan menuruti syahwat dan maksiat.
Semoga Allah membimbing kita kepada kondisi yang lebih diridhai-Nya, tidak menyimpang dari aturan Islam dan tidak bertasyabbuh dengan kaum kafir dalam acara-acara mereka. [Voa Islam]
Tahun Baru Masehi Dan Budaya Paganisme
Malam ini adalah malam tahun baru masehi, yaitu permulaan tahun pada kalender gregorian. Mayoritas manusia di bumi ini merayakannya. Hmmm… untuk apa? Apakah merayakan penambahan tahun, yang artinya jatah umur dunia (dan jatah umur kita) semakin berkurang?
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”
(Hadits Riwayat Abu Dawud)
Merujuk pada hadits di atas, maka alangkah baiknya kalau kita seharusnya tabayun (kroscek) dahulu asal muasal dari perayaan tahun baru masehi. Kenapa harus 1 Januari? Dan budaya dari kaum apakah perayaan tersebut? Hal itu dimaksudkan agar kita tidak terjebak oleh ketidaktahuan kita yang akan menyebabkan kita terlempar ke dalam kesesatan.
Sejarah Tahun Baru 1 Januari
Mari kita buka The World Book Encyclopedia tahun 1984, volume 14, halaman 237.
“The Roman ruler Julius Caesar established January 1 as New Year’s Day in 46 BC. The Romans dedicated this day to Janus , the god of gates, doors, and beginnings. The month of January was named after Janus, who had two faces – one looking forward and the other looking backward.”
Artinya kurang lebih begini :
“Penguasa Romawi Julius Caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun baru semenjak abad ke 46 SM. Orang Romawi mempersembahkan hari ini (1 Januari) kepada Janus, dewa segala gerbang, pintu-pintu, dan permulaan (waktu). Bulan Januari diambil dari nama Janus sendiri, yaitu dewa yang memiliki dua wajah – sebuah wajahnya menghadap ke (masa) depan dan sebuahnya lagi menghadap ke (masa) lalu.”
Dewa Janus sendiri adalah sesembahan kaum Pagan Romawi, dan pada peradaban sebelumnya di Yunani telah disembah sosok yang sama bernama dewa Chronos. Kaum Pagan, atau dalam bahasa kita disebut kaum kafir penyembah berhala, hingga kini biasa memasukkan budaya mereka ke dalam budaya kaum lainnya, sehingga terkadang tanpa sadar kita mengikuti mereka. Sejarah pelestarian budaya Pagan (penyembahan berhala) sudah ada semenjak zaman Hermaic (3600 SM) di Yunani, dan dikawal oleh sebuah persaudaraan rahasia yang disebut sebagai Freemasons. Freemasons sendiri adalah kaum yang memiliki misi untuk melenyapkan ajaran para Nabi dari dunia ini.
Bulan Januari (bulannya Janus) juga ditetapkan setelah Desember dikarenakan Desember adalah pusat Winter Soltice, yaitu hari-hari dimana kaum pagan penyembah Matahari merayakan ritual mereka saat musim dingin. Pertengahan Winter Soltice jatuh pada tanggal 25 Desember, dan inilah salah satu dari sekian banyak pengaruh Pagan pada budaya Kristen selain penggunaan lambang salib. Tanggal 1 Januari sendiri adalah seminggu setelah pertengahan Winter Soltice, yang juga termasuk dalam bagian ritual dan perayaan Winter Soltice dalam Paganisme.
Kaum Pagan sendiri biasa merayakan tahun baru mereka (atau Hari Janus) dengan mengitari api unggun, menyalakan kembang api, dan bernyanyi bersama. Kaum Pagan di beberapa tempat di Eropa juga menandainya dengan memukul lonceng atau meniup terompet.
Konsep Waktu dalam Islam
Dalam ilmu pengetahuan dan sains Islam sendiri, waktu adalah salah satu makhluk yang Allah ciptakan untuk mengiringi keseimbangan di dimensi ketiga, yaitu dimensi yang kita tinggali ini. Tanpa adanya waktu, maka dimensi tiga ini tidak akan terdapat ruang dan massa, begitu pula sebaliknya. Ketiga makhluk Allah tersebut (ruang, massa, dan waktu) adalah sesuatu yang Allah ciptakan supaya raga dimensi tiga kita ini dapat hidup di dunia ini. Waullahu’alam.
Kesimpulan
Nah, sekarang kita tau kan apa itu tahun baru masehi dan sejarahnya. Jadi apakah masih mau ikut merayakannya? Secara, itu kan perayaan kaum penyembah berhala yang dibenci oleh Allah. :D
~Tio Alexander
Subscribe to:
Posts (Atom)







